125 Religius Kumpul Bicara “Pelayanan Profesional dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan”

0
713 views
Pertemuan nasional para pemimpin tarekat religius dan kelompok diosesan untuk membahas protokal pelayanan gerejani yang profesional dan integral. (Ist)

SEDIKITNYA 125 orang terdiri dari para imam religius dan diosesan, suster, dan bruder berkumpul sepanjang hari-hari ini hingga tanggal 20 September 2018 di Bali.

Mereka datang dari seluruh Indonesia, berkumpul, dan kemudian berdiskusi tentang tema besar dan menarik yakni “Pelayanan Integral dan Profesional”.

Tema besar ini diambil dari buku panduan baru keluaran KWI berjudul Pelayanan Gereja Katolik yang Profesional dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan.

Empat uskup agung

Setidaknya tiga orang uskup mewakili KWI ikut hadir mengikuti pertemuan nasional ini.

Ketiga uskup itu adalah Mgr. Aloysius Sudarso SCJ  (Uskup Agung Keuskupan Palembang), Mgr. Nicolaus Adi Seputra MSC (Uskup Agung Keuskupan Merauke, Papua), Mgr. John Lidu ‘Ada (Uskup Agung Makassar), dan Mgr. Yustinus Harjosusanto MSF (Uskup Agung Keuskupan Samarinda, Kaltim).

Mgr. Aloysius Sudarso SCJ juga mewakili apa yang disebut BKBLII (Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam – Musyawarah Antar Serikat Imam) KWI.

Dalam pertemuan nasional selama tiga hari dua malam di Bali ini, ikut hadir pula para pemimpin tarekat religius dari kalangan imam, bruder, dan suster serta kelompok diosesan baik komunitas imam, bruder, dan suster.

Karena itu, para ‘tokoh’ besar di kalangan MASI, IBSI, dan KOPTARI juga ikut hadir.

  • IBSI adalah singkatan dari Ikatan biarawan-biarawati Seluruh Indonesia.
  • MASI berarti Musyawarah Antar Serikat Imam.
  • KOPTARI artinya Konferensi Pemimpin Tinggi Tarekat Religius se-Indonesia.

Topik bahasan

Berbagai topik menarik akan menjadi ajang diskusi mereka yakni antara lain tentang ‘protokol’ pelayanan Gereja Katolik secara profesional dan integral dari perspektif hukum dan psikologis.

Harapan kita tentu saja seminar tersebut jangan hanya berhenti di situ, tapi melahirkan semacam protokol resmi tentang prosedur pelayanan gerejani yang sifatnya berlaku umum sebagai standar.

Katakanlah diharapkan bisa muncul buku panduan berisi semacam standard operating procedures (SOP) yang bisa dipakai sebagai acuan,  baik bagi pelaku pemberi layanan dan konsumen penerima layanan gerejani yakni umat Katolik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here