Coronavirus di Sicilia, Italia: Semua Gereja Harus Ditutup, Nekad Keluar Rumah Kena Denda Rp 3 Juta

0
541 views
Jalanan di tempat umum di mana orang biasa sering mencegat bus umum di Sicilia, Itallia Selatan, kini sudah sepi bagaikan kota mati. (Romo Freddy SDV)

JUMAT pagi hari ini tanggal 13 Maret, demikian tulis Romo Freddy Gonsa SDV dari Keuskupan Agrigento di Italia Selatan, ia menerima surat edaran melalui WA dari pastor deken di Keuskupan tersebut.

Surat edaran itu dirilis oleh Uskup Keuskupan Agung Agrigento disertai lampiran surat dari CEI –KWI-nya Italia.

Surat itu pada intinya mau mengatakan beberapa hal penting sebagai berikut:

  • Semua gereja sekarang harus ditutup.
  • Sebelumnya yang dilarang hanya misa publik dan kegiatan-kegiatan rohani di mana sejumlah orang harus “berkumpul bersama”.
  • Namun sekarang,  semua orang wajib “berdoa” di rumahnya masing-masing.

Dalam suratnya itu terkutip juga kata-kata Paus Fransiskus. Intinya, Paus ingin mendukung keputusan Pemerintah Italia yang memang harus dilakukan demi kepentingan kesehatan publik, meski hal itu mendatangkan ketidaknyamanan bagi semua pihak.

“Kita perlu mendoakan mereka, para pemimpin kita yang  harus mengambil keputusan dan langkah langkah yang tepat. Mereka agar bisa ikut merasakan disertai doa rakyat atau umat beriman.

“Soprattutto io vorrei chiedervi di pregare per l’autorità; loro devono decidere e tante volte decidere su misure che non piacciano al popolo. Ma è per il nostro bene. E tante volte, l’autorità si sente sola, non capita. Preghiamo per i nostri governanti che devono prendere la decisione su queste misure: chi si sentano accompagnati dalla preghiera del popolo,” demikian isi kutipan Paus.

Surat resmi yang dirilis CEI itu berbunyi Una chiesa di terra e di cielo (sebuah gereja di bumi dan di surge) dan hal itu mencerminkan ungkapan keinginan kerjasama antara Gereja dan pemerintah Italia untuk mengurangi penyebaran coronavirus.

Surat edaran dari Uskup Keuskupan Agrigento di kawasan Sicila, Italia Selatan.

Di ujung kisahnya, imam misionaris dari Indonesia dari Tarekat Vokasionis ini mengatakan, semua orang wajib taat berada di dalam rumah.

“Nekad keluar rumah untuk sesuatu hal yang tidak penting dan mendesak, bisa dikenai denda sekitar €226 atau sedikitnya tiga juta rupiah,” tulisnya menjawab Sesawi.Net.

Semua RS sudah penuh dengan pasien dan tidak bisa menampung lagi, begitu kisah sedihnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here