Jesuit Gregoriana: Uskup Harus Mendengar!

0
1,816 views
guardian.co.uk

VATIKAN, SESAWI.NET – GEREJA Katolik membutuhkan perubahan yang fundamental di dalam penanganan kasus pelecehan seksual, dan untuk itu para uskup sangatlah perlu memberikan prioritas utama kepada para korban.

Mereka yang terlibat di dalam keuskupan dan tarekat religius harus dibimbing dan dilatih untuk mendengarkan para korban dengan baik, dan semua keluhan yang disampaikan harus didengarkan dengan serius. Demikian diungkapkan Pater Hans Zollner, SJ tentang penanganan kasus pelecehan seksual dalam Gereja Katolik di beberapa belahan dunia.

Jaringan Informasi

Berkaitan dengan usaha Gereja dalam menangani kasus-kasus ini, Pater Hans Zollner, seorang Jesuit Jerman dan seorang pakar psikologi di Universitas Gregoriana, mengambil inisiatif untuk membangun jaringan di dunia maya lewat sebuah website agar para klerus dari seluruh dunia bisa berbagi informasi tentang usaha penanganan dan pencegahan kasus-kasus pelecehan seksual di dalam Gereja Katolik.

Website yang nantinya akan diluncurkan pada bulan Februari 2012 ini diharapkan menjadi sebuah e-learning center. Peluncuran perdana website ini akan dilakukan bersamaan dengan sebuah konferensi tentang penanganan kasus pelecehan seksual, dan dihadiri oleh sekitar 200 pakar, pejabat berbagai keuskupan dan perwakilan tarekat-tarekat religius, dan dilaksanakan di Universitas Gregoriana. Website ini diharapkan menjadi sumber informasi yang berguna tentang riset-riset terkini tentang kasus pelecehan seksual dan juga tentang hukum gereja serta juga memberikan kesempatan dan saluran bagi keuskupan-keuskupan dari berbagai tempat untuk bisa bersuara dan menyampaikan pendapatnya mengenai hal terkait. Website ini nantinya akan dibuat dalam 5 bahasa: Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol dan Italia.

Pelecehan Seksual=Kasus Gunung Es?

Kasus-kasus pelecehan seksual terutama kepada mereka yang di bawah umur di dalam Gereja Katolik, dikuatirkan oleh banyak pihak sebenarnya hanyalah merupakan sebuah puncak dari gunung es belaka. Banyak kalangan Gereja yang prihatin bahwa sebenarnya lebih banyak kasus yang ditutupi terutama di banyak negara berkembang seperti di Afrika, Amerika Latin dan Asia, dan bila pun kasus-kasus itu dibuka sangatlah minim mendapat perhatian yang memadai dari banyak pihak.

Sikap Tegas Paus dan Kesadaran Para Uskup

Paus Benedictus XVI sendiri mengambil sikap yang keras dan tegas berkaitan dengan kasus-kasus pelecehan seksual ini, dan para Konferensi Waligereja di berbagai belahan dunia pun sudah sepakat untuk menyusun sebuah pedoman bersama untuk mengatasi pedofilia dan pelecehan seksual dan diharapkan selesai sekitar Mei 2012. Pater Zollner menjelaskan bahwa proses penyusunan pedoman bersama ini merupakan sebuah proses yang panjang dan kompleks karena beranekaragamnya hukum-hukum di berbagai negara dan perlunya koordinasi internasional. Namun demikian, hal positif dari proses yang sedang berlangsung ini adalah meningkatnya kesadaran para uskup bahwa mereka harus bertindak, dan oleh Gereja kesadaran ini perlu didukung oleh sebuah sikap yang konsisten dan penanganan yang lebih terkoordinasi, sebagaimana diinginkan oleh Bapa Suci.Yang menarik adalah adanya kesadaran bahwa mereka yang bertanggung jawab atas tindak pelecehan seksual ini harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum gereja dan hukum pidana.

…Paus ingin agar tidak ada lagi imam yang dilindungi dan dipindahkan ke sana ke mari, dan jangan sampai ada kesan bahwa Gereja/institusi religius melindungi para pelaku pelecehan seksual ini

Korban Harus Didengarkan

Pater Zollner, yang juga akan datang ke Indonesia dan memberikan simposium tentang human development dan spiritualitas di Yogyakarta pada akhir bulan Juli 2011 ini, menambahkan bahwa sikap Gereja sudah sangat jelas dalam hal ini, bahwa Gereja harus memberikan kesempatan kepada para korban untuk dapat mengekspresikan perasaan, kemarahan, rasa sakitnya, ketakutan dan bahkan depresinya kepada perwakilan Gereja yang terkait. Paus ingin agar tidak ada lagi imam yang dilindungi dan dipindahkan ke sana ke mari, dan jangan sampai ada kesan bahwa Gereja/institusi religius melindungi para pelaku pelecehan seksual ini. Kegagalan melakukan hal ini oleh pihak Gereja/institusi religius sebenarnya membuat para korban sudah dikorbankan untuk kali kedua.

SUMBER: AFP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here