Meletakkan Tuhan dalam Perkara Korupsi, Rumus Pendek Sr. Marietta SFS (3)

0
583 views
Sr. Marietta SFS, Pemimpin Umum Tarekat Religius Para Suster Fransiskan Sukabumi (SFS)

KETIKA Wisnu Rosariastoko memberi introduksi tentang modul pertama dan bertanya kepada para suster SFS apa persepsi spontan mereka tentang korupsi, maka tanpa ba-bi-bu lagi para suster biarawati itu lalu maju ke depan. Masing-masing suster SFS itu membawa selembar kertas kecil –dan sesuai instruksi Wisnu Rosariastoko— juga menyertakan ungkapan hanya berisi satu kata yang harus dirumuskan secara  spontan setiap kali mendengar kata ‘korupsi’.

Berkaitan uang, kesempatan dan kekuasaan

Ada banyak rumusan pendek muncul ke permukaan, ketika masing-masing suster itu lalu menempelkan persepsi spontan mereka di atas kertas kecil dan kemudian menempelkannya di sebuah papan. Seorang suster SFS menulis kata “uang’ untuk menyebut korupsi, sementara satu suster lainnya menyebut ‘kejujuran’ yang tergadaikan ketika orang berani berkorupsi.

Baca juga:  

Meski dalam praktiknya sering berurusan dengan uang yang digelapkan untuk tujuan memperkaya diri, namun sejatinya korupsi tidak selalu berhubungan dengan uang. Yang pasti, korupsi selalu berkaitan dengan kekuasaan, kesempatan, dan ketidakjujuran yang tergadaikan ketika manusia tak kuasa menahan laju nafsu serakahnya untuk menjadi kaya secara tidak wajar.

SFS diskusi22
Para suster biarawati anggota Tarekat Religius Suster-suster Fransiskan Sukabumi (SFS) ditantang untuk bisa merumuskan konsep mereka secara spontan tentang apa itu korupsi.

KPK – Tuhan

Yang menarik, satu satu penggalan kata dari seorang suster yang tegas menyebut dengan jelas: “KPK- Tuhan”.

Mata Wisnu Rosariastoko mencermati paparan kata itu. Ini  karena karena itulah satu-satunya “pesan” yang tidak sesuai dengan instruksi sebagaimana dia katakan sebelumnya.  Berbeda dari yang lainnya yang hanya memakai satu kata saja, maka di situ terjadilah nyebal aturan karena seorang suster telah ‘berani’ menulis dua kata sekaligus yakni “KPK” dan “Tuhan”.

SFS KPK TUHANAwalnya, semua orang –baik para fasilitator pengampu dan para suster peserta—tidak tahu siapa pembuat rumusan pendek yang mencolok mata hanya karena telah  nyebal aturan itu. Wisnu pun sengaja menyembunyikan ‘keterkejutannya” untuk kemudian memakai “keganjilan” tersebut sebagai bahan permenungan selanjutnya di modul tiga.

Usut punya usut, setelah 1,5 hari proses berjalan, barulah diketahui bahwa rumusan pendek yang nyebal aturan itu ditulis oleh Sr. Marietta SFS, sang Pemimpin Umum tarekat religious para Suster Fransiskan Sukabumi (SFS).

Pada modul ketiga dengan narasumber Yustina Rostiawati (Ketua Presidium WKRI), Wisnu mengambil sedikit waktu untuk menelisik “latar belakang” mengapa sampai ada rumusan yang nyebal aturan tersebut.

Kepada para peserta program acara ini, Sr. Marietta SFS dalam kapasitas pribadi dan atas konfirmasi dari Wisnu lalu menyebutkan beberapa alasan menarik sebagai berikut.

  • Benar bahwa tindakan korupsi itu bisa membuat sendi-sendi kehidupan sosial menjadi morat-marit karena orang “menyelundupkan” uang melalui mekanisme kekuasaan yang dimilikinya untuk memperkaya diri atau keluarga.
  • Perbuatan korupsi itu sungguh merugikan banyak pihak: kantor, masyarakat, negara dan bangsa, karena hak-hak orang lain telah “dipindahtangankan” dengan sengaja untuk memuaskan nafsu pribadinya ingin kaya secara serakah.
  • Perbuatan korupsi yang dilakukan banyak pejabat negara, pegawai pemerintah dari eselon satu sampai kepala pemerintah daerah –baik gubernur maupun bupati—serta aparat penegak hokum itu akhirnya membawa mereka berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Tuhan dalam perkara korupsi

Wisnu  Rosariastoko pun bertanya: Lalu apa hubungannya antara KPK dan Tuhan?

Sr. Marietta SFS mengibaratkan KPK itu seperti “Tuhan” di tataran sosial kemasyarakatan.

Ketika orang sampai tega dan berani melakukan tindakan korupsi dan akhirnya kena tangkap tangan seperti yang  sering menimpa banyak pejabat negara dan kepala pemerintah daerah, maka perjalanan hidup koruptor tersebut akhirnya terpaksa berurusan dengan KPK. Ujung-ujungnya, hidupnya pun berakhir di balik jeruji besi: penjara.

Nama baik ikut tercoreng dan hak-hak publik seperti hak  berpolitik ikut dikebiri. Makin lebih nges lagi, ketika KPK lalu menyita semua kekayaan hasil korupsi  untuk bisa disita negara dan semakin ngenes lagi dibuat miskin pula.

Inti pesan spontan dengan dua kata “KPK=Tuhan” yang ditulis Sr. Marietta itu sangat jelas. Jangan pernah berurusan dengan KPK. Karena itu, jangan pernah pula bermain-main dengan uang dan kemudian menggelapkannya melalui tindakan korupsi.

Lalu apa urusannya dengan Tuhan? Demikian ‘gugat’ Wisnu Rosariastoko.

SFS DISKUSI 23
Tekun mendengarkan, tapi juga rileks melakukan tugas sesuai arahan para fasilitator pengampu

Sr. Marietta pun menjawab, usai program acara menggelorakan semangat anti korupsi di kalangan Gereja Katolik Indonesia ini, maka ia sungguh berharap bahwa  para suster SFS bisa membawa serta “Tuhan” merasuk kuat ke dalam lubuk hatinya masing-masing.

Intinya sangat jelas, hati nurani atau conscience itu ibarat “Tuhan” yang harus menuntun langkah para suster dalam berkarya. Nurani akan menegur “dari dalam” setiap pilihan jalan salah ketika tergoda ingin melakukan tindakan korupsi atau perilaku kolutif-koruptif.

Jadi, kata Sr. Marietta SFS, kepada para fasilitator pengampu dan teman-teman se-tarekat Suster Fransiskan Sukabumi, jangan sekali-sekali berurusan dengan KPK dan menelantarkan “Tuhan” di dalam lubuk sanubari yang selalu diikat dengan  moralitas.

IMG_4457 SFS misa
Menjaga kemurnian suara hati dengan setiap kali refleksi dan menata hati di hadapan Tuhan melalui perayaan ekaristi.

Nurani tidak pernah bisa bohong

Pernyataan Sr. Marietta itu jelas sangat dalam maknanya. Tidak hanya berisi anjuran moral, melainkan juga nasehat sosial dan berlaku umum bagi semua orang yang punya nurani atau suara hati.

Mengapa catatan kritis Wisnu Rosariastoko dan jawaban singkat dari Sr. Marietta SFS itu menarik perhatian?

Tuhan itu, demikian kata Sr. Marietta, ibarat seperti KPK di lubuk sanubari  manusia. Ia menjadi mercusuar kehidupan dan suara moralitas kemanusiaan kita.

Itu karena –seperti kata sesanti Romo Prof. Franz Magnis-Suseno SJ ketika memberi kuliah Etika Umum di STF–   suara hati itu ibarat “Tuhan” di dalam diri manusia.

Suara hati, demikian kata Romo Magnis SJ, tidak pernah bisa bohong.  Orang bisa saja berbohong kepada orang lain. Namun,  terhadap suara hati nuraninya sendiri,  manusia tidak akan pernah mampu menipu dirinya sendiri dengan mengabaikan suara hati nuraninya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here