Mgr. Domi : Tiap Paroki Mesti Buat Proyek APP Masing-masing

1
186 views

REKOLEKSI kategorial APP 2017 tingkat Dekenat Mena berlanjut ke hari kedua dari tiga hari pelaksanaan (Kamis, 8/3/2017). Para peserta melanjutkan dengan permenungan dan dialog pastoral bersama Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, serta menggeluti topik “Gereja dan Pembangunan NTT ke Depan” bersama Institut Pencerahan Masyarakat (IPM) NTT.

Perjalanan rekoleksi hari kedua diawali dengan misa pagi pukul 05.30 yang dipimpin langsung oleh uskup. Uskup Domi mengajak peserta merenungkan makna puasa sesuai inspirasi bacaan-bacaan suci.

Rekoleksi hari kedua dibagi dalam dua sesi. Sesi I rekoleksi di pagi hari diisi dengan informasi dan dialog pastoral yang dipimpin oleh Uskup dan dimoderasi oleh RD. Paulus Bapaq. Uskup menyoroti sekaligus berdialog dengan peserta mengenai persoalan-persoalan aktual dan krusial di Keuskupan Atambua dengan tetap berfokus pada topik seputar pengembangan ekonomi seperti yang dibawakan oleh Uskup dalam renungan mimbar pada hari I.

“Setiap paroki diharapkan membuat proyek APP di paroki masing-masing dengan menggunakan dana APP yang tinggal di paroki dan dipertanggungjawabkan kepada Uskup,” tandasnya.

Sesi II rekoleksi di siang hari diisi dengan pencerahan dari IPM NTT yang dibawakan oleh direktur IPM Dr. Norbertus Jegalus, MA. Dalam sesi ini para peserta berdialog tentang Gereja dan pembangunan NTT ke depan. Dialog dimoderasi RD. Flavi Kuftalan.

Kegiatan hari kedua ini ditutup sore hari dengan beberapa informasi penting dari Uskup Domi. Uskup menginformasikan tentang masalah-masalah TKI/TKW, pameran hasil-hasil di dekenat, Musyawarah Pastoral Keuskupan Atambua (Muspas KA) VIII tahun 2018 dan Pertemuan Pastoral (Perpas) Regio Nusra 2019, serta urusan-urusan anulasi perkawinan.

“Semoga rekoleksi hari ini sungguh mencerahkan kami dalam menjalankan tugas-tugas pastoral kami di paroki,” ungkap Andreas Ndun, peserta dari paroki Lurasik di akhir kegiatan dengan penuh harap.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here