Rapat Paripurna Tahunan Orangtua Siswa SMPK St. Yohanes Don Bosko Atambua

0
1,217 views
Foto: Fransiskus Pongky Seran
Foto: Fransiskus Pongky Seran

Rapat paripurna tahunan orangtua siswa SMPK St. Yohanes Don Bosko Atambua  yang dihadiri para orangtua dan wali siswa, para guru, pengurus Yayasan As Tanara dan anggota komite sekolah diselenggarakan di aula SMUK St. Fransiskus Asisi Surya,Kamis (20/09/2012).

Rapat yang dibuka oleh Rm Agustnius Berek Pr selaku pembina yayasan As Tanara ini membahas tentang berbagai hal demi keberlangsungan lembaga pendidikan yang didirikan oleh para misionaris SVD pada tahun 1959 di keuskupan atambua ini.

Hadir dalam pembicaraan rapat tahunan ini adalah Ketua Yayasan Pendidikan As Tanara drs. Vinsensius Loe, Rm. Agustinus Berek Pr selaku pembina yayasan dan Pastor Kepala Dekenat Belu Utara, Pius Kepala SMPK Don Bosko Atambua Pius Seran, dan Ketua Komite Sekolah Trensius Kapu.

Rm. Agustinus Berek Pr dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran SMPK Don Bosko sejak tahun 1959 merupakan suatu rahmat namun suatu realita yang harus kita hadapi pula saat ini adalah banyak sekolah Katolik yang ditutup terutama di keuskupan Semarang dan keuskupan Surabaya karena kekurangan ‘vitamin U’ alias uang.

Pastor Paroki Sta. Maria Imakulata Katedral Atambua ini menambahkan bahwa tugas pengembangan pendidikan katolik adalah tugas perutusan semua orang.

“Tanggung jawab pendidikan katolik bukan saja ada dipundak Uskup, Pastor, Suster namun semua pihak memiliki peranan penting untuk bisa membantu sekolah ini membangun mutu baik bermutu dalam ilmu maupun bermutu dalam iman” tuturnya penuh semangat.

Sementara itu Kepala SMPK Don Bosko, Pius Seran dalam pemaparannya mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh sekolah katolik seluruhnya.

“Saat ini secara rasio di SMPK Don Bosko 1 orang guru harus menangani 60 siswa dan ini tidak normal dan secara normal 1 guru hanya bisa menangani 30 siswa namun peraturan telah menegaskan pula bahwa para guru PNS yang tahun pengangkatannya diatas 2005 akan ditarik ke sekolah-sekolah negeri”tutur ketua pemuda Katolik kabupaten Belu ini.

Ia pun menambahkan bahwa dampak dari aturan ini adalah sekolah katolik terutama SMPK Don Bosko mengalami kekurangan tenaga guru.

SMPK Don Bosko Atambua saat ini memiliki 792 siswa secara keseluruhan serta 32 orang guru namun aturan yang berlaku maka 4 orang guru PNS yang tahun pengangkatannya 2005 ke atas akan ditarik ke sekolah negeri yang menyebabkan mata pelajaran tertentu akan mengalami kekurangan guru.

Permasalahan tenaga guru mendapat sorotan yang cukup dari pihak orang tua, sekolah, komite maupun pihak yayasan yang dibahas dalam dialog selain permasalahan-permasalahan teknis  regulasi sekolah. Para orang tuapun memiliki pengamatan bahwa banyak siswa memiliki bakat dan kemampuan namun permasalahan guru yang memilki kemampuan untuk membimbing anak yang berbakat masih kurang bahkan tidak ada. Para orang tua mengharapkan agar para guru bisa mendidik anak dalam pengembangan bakat baik dalam bidang akademik, seni dan olahraga.

Rapat yang berlangsung cukup alot sejak pukul 8.00 wita hingga pukul 14.00 wita menyimpulkan beberapa kesepakatan yang perlu diperhatikan terutama tindak lanjut masalah tenaga pendidik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here