Setara Institute : Pemerintah Masih Diskriminasi dalam Kebebasan Beragama

0
1,227 views

Setara Institute dalam laporan akhir tahun 2011 menilai, pemerintah dalam lima tahun ini masih mempertahankan politik diskriminasi dalam kebebasan beragama yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak asasi manusia.

“Berbagai laporan selama lima tahun terakhir ini masih sampai pada kesimpulan, pemerintahan saat ini telah memilih jalan politik diskriminasi dalam mengatur kehidupan beragama atau berkeyakinan,” kata Ketua Setara Institute Hendardi, dalam refeleksi akhir tahun di Jakarta, Senin.

Wujud politik diskriminasi itu, menurut dia, berupa lahirnya kebijakan-kebijakan politik yang diskriminatif dalam menjalankan kebebasan beribadah dan pembiaran praktik diskriminasi serta pelanggaran terhadap hak-hak asasi kebebasan beragama.

Hal ini berbenturan dengan Pasal 28 E Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan jaminan terhadap semua warga negara.

Menurut dia, Setara mencatat 244 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama terjadi selama 2011, dengan 103 tindakan dilakukan oleh aktor negara.

Dari 103 kasus tersebut, 93 diantarnya berupa tindakan aktif negara dalam menodai kebebasan beragama dan 10 lainnya melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi dalam kebebasan beragama. Termasuk diantaranya pernyataan dari para pejabat pemerintah yang justru mengundang terjadinya kekerasan.

Kasus yang terjadi juga beragam, mulai dari penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, pemaksaan untuk pindah agama, kasus GKI Yasmin yang tak kunjung selesai, pelarangan penggunaan dua masjid dan dua mushola di Denpasar, Bali sejak peristiwa bom bali dan lain sebagainya.

WaKil Ketua Setara Bonar Tigor Naipospos mengatakan kasus-kasus yang menonjol selama 2011 diantaranya penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten dan pembakaran Gereja di Temanggung. Dua peristiwa tersebut memicu peritiwa kekerasan lanjutan yang meluas.

Selain itu, dari 17 provinsi yang diteliti, Jawa Barat menduduki peringkat tertinggi terjadinya kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dengan 57 peristiwa diikuti oleh Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten.

Korban terbanyak terhadap pelanggaran kebebasan beragama ini, menurut Naipospos terbanyak adalah Jemaah Ahmadiyah dengan 114 peristiwa, Jemaah Kristiani 54 peristiwa, penyesatan yang menimpa kelompok keagaamaan minoritas 38 peristiwa dan Umat Islam 12 peristiwa, Kaum Syiah 10 peristiwa, individu 7 peristiwa, Aktivis 7 peristuwa dan umat Budha 2 peristiwa.

Ia menambahkan, peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan agama dalam lima tahun terus tinggi. Menurut catatan Setara, pada 2007 peristiwa pelanggaran terhadap kebeasan beragama mencapai 135, namun pada 2008 meningkat menjadi 265 peritiwa.

Pada 2009, pelanggaran yang terjadi turun menjadi 200 peristiwa, namun meningkat pada 2010 menjadi 216 peristiwa dan 2011 jumlah pelanggaran meningkat menjadi 244 peristiwa.

Ia menambahkan, selama 2011 ini, terdapat 19 pernyataan tentang toleransi dari Presiden, namun kenyataanya pelanggaran tetap tinggi dan meningkat.

“Presiden lebih mempresentasikan politik kata-kata dibadingkan untuk bertindak,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here