Artikel Politik: Pidato Pak Er We

0
250 views
Raden Ngabehi Ronggowarsito by Ist

TIBA-tiba Pak Er We menghentikan pidatonya. Diam. Tampak ia berusaha sekuat tenaga untuk tidak membiarkan air matanya berjatuhan. Lirih tapi pasti dari pengeras suara terdengar suara isaknya.

Semua peserta upacara terdiam. Tidak tahu apa yang terjadi. Semua pandangan mata tertuju pada Pak Er We yang masih diam, berdiri di depan mike.

Mengapa Pak Er We, menangis?

Pak Er We, memang menangis, di tengah upacara 17 Agustusan. Ia memang menangis di saat berpidato. Padahal, ia tampil begitu gagah dengan pakaian adat Sumatera Barat. Semua peserta upacara, pagi itu, mengenakan pakaian adat daerah dari Sabang sampai Merauke.

“Maaf…” kata Pak Er We kemudian. “Saya, semakin tua semakin mudah terharu, kalau mengingat perjalanan warga er we kita ini.”

Kami semua peserta upacara tidak tahu apa yang membuat Pak Er We terharu.

Apa karena ada rumah warga yang kemalingan? Apa karena sampah yang di beberapa bak sampah tidak rajin diambil oleh para petugas sampah? Apa karena jalan di depan kompleks yang makin hari makin macet? Apa karena ada warga yang kurang toleran terhadap warga lain yang beda agama? Kami tidak tahu.

Pak Er We, terharu juga sedih mungkin seperti sedihnya R. Ng Ranggawarsita (1802-1873) pujangga dan sastrawan besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, ketika menyaksikan keadaan pada masa itu.

Kesedihan R.Ng Ranggawarsita diungkapkan lewat tembang Gambuh dalam Serat Sabda Tama.

“Ilang budayanipun, Tanpa bayu weyane ngalumpuk, Sakciptane wardaya ambebayani, Ubayane nora payu, Kari ketaman pakewoh, Lenyap kebudayaannya.”

(Hilanglah kemuliaan akhlaknya, tiada lagi kebaikan, selalu buruk sangka, Apa yang dipikir serba membahayakan, Sumpah dan janjinya tiada yang percaya, Akhirnya menanggung malu sendiri, Lenyaplah keluhuran budinya).

Ketika kemerosotan, dekadensi moral dan nafsu keserakahan begitu meraja-lela, mewabah di kalangan elite yang berkuasa R.Ng Ranggawarsita menulis Serat Kalatida (Masa Suram) dalam bentuk tembang Sinom.

Pupuh (bait) ketujuh “tembang” itu demikian:

“Menangi jaman edan/ ewuh aya ing pambudi/melu edan nora tahan/Yen tan melu anglakoni/boya keduman melik/kaliren wekasanipun/ndilalah kersaning Allah/begja-begjane kang lali/luwih begja kang eling/lan waspada.

(Terjemahan bebas: Menghadapi zaman gila/suasana memang menjadi sulit/ikut gila tidak tahan/tetapi kalau tidak ikut melakukan/lenyaplah segala kemungkinan untuk mendapatkan, kelaparan/kesengsaraan jadinya/untunglah, sudah menjadi kehendak Allah/seberuntung-bertungnya orang yang lupa/lebih beruntung orang yang sadar/dan waspada).

Bait demi bait di dalam Serat Sabda Tama sarat petunjuk dan petuah dalam menjalani kehidupan, agar manusia tidak tergelincir dan masuk ke dalam kubangan kehidupan yang salah.

Dalam bahasa Thomas Aquinas, orang harus “bonum est faciendum et malum vitandum”, melakukan yang baik, dan menghindari yang jahat.

Menurut catatan sejarah, Serat Sabda Tama ditulis di zaman yang disebut Zaman “Kala Bendu”. Yakni, zaman serba tidak menentu. Zaman yang penuh dengan kesulitan.

Zaman “Kala Bendu” adalah salah satu dari tiga zaman menurut pembagian yang dibuat oleh Maharaja di Kerajaan Kediri bergelar Sang Mapanji Sri Aji Jayabaya (memerintah sekitar tahun 1135-1157).

  • “Tri Kali” atau tiga Zaman Besar itu terdiri dari:
  • “Kali Swara” (zaman penuh suara alam);
  • “Kali Yoga” (zaman pertengahan);
  • “Kali Sangara” (zaman akhir).

Zaman “Kali Sangara” dibagi menjadi tujuh Zaman Sedang (“Saptakala”) yang salah satunya adalah Zaman Kala Bendu.

Dan, Zaman Kala Bendu dibagi menjadi tiga Zaman Kecil (“Mangsa Kala”) yakni:

  • “Mangsa Kala Artati” (uang/materi);
  • “Mangsa Kala Nistana” (tempat nista);
  • “Mangsa Kala Justya” (kejahatan);

Di zaman seperti itulah, R. Ng Ranggawarsita mengingatkan agar orang—terutama para elite penguasa—tetap hidup jujur, menggendalikan hawa nafsu, tidak mementingkan diri dan merugikan orang lain. Dan, para elite, penguasa tidak “mentang-mentang berkuasa” lalu menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan diri, kepentingan kelompok, atau kepentingan golongan.

Ketika itu, R. Ng Ranggawarsita melihat ada persoalan besar dalam etika publik, terutama menyangkut masalah integritas publik para pejabat.

Etika publik berawal buruk karena konflik kepentingan dan korupsi (seperti zaman kini, korupsi menjadi-njadi meskipun tindakan pemberantasannya tak kurang-kurang).

Mengapa korupsi sulit sekali diberantas? Ada yang mengatakan, karena sudah berurat akar di masyarakat. Korupsi sudah ada sejak zaman pra-kolonial, zaman penjajahan, terus berlanjut hingga zaman kemerdekaan dan sampai zaman kini, ketika orang sudah mulai bicara tentang Revolusi 4.0.

Ada yang berpendapat bahwa korupsi terjadi karena tiadanya integritas. Istilah “integritas” biasanya dikontraskan dengan “korupsi.”

Kata “korupsi” (berasal dari bahasa Latin, “corrumpere“) yang berarti “membusuk, merusak, memburuk, atau menyeleweng.”

Korupsi dipahami sebagai “ancaman yang membusukkan masyarakat melalui penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan.” Sedangkan “integritas” yang juga berasal dari bahasa Latin (“integer”) yang berarti “tidak rusak, murni, utuh, jujur, lurus, dan dapat dipercaya atau diandalkan.” (Haryatmoko, 2011).

Pada umumnya, integritas dihubungkan dengan suatu keutamaan/kebajikan (virtue) atau karakater yang baik. Integritas semacam ini tumbuh dari pendidikan keluarga, berkembang di sekolah, lingkungan masyarakat, dan teruji dalam kehidupan profesional.

Dengan kata lain, integritas adalah hasil dari pendidikan, pelatihan, dan pembiasaan tindakan yang diarahkan ke nilai-nilai etika publik.

Jelaslah kiranya bahwa pembentukan habitus, lingkungan berintegritas bukan sekadar niat baik, tetapi harus ditopang oleh lingkungan (mulai keluarga hingga masyarakat) dan pengalaman.

Kalau dalam konteks aparatur birokrasi dan pejabat publik, maka integritas berarti keteguhan diri aparatur birokrasi dan pejabat publik untuk tidak meminta atau menerima apapun dari siapapun.

Dengan demikian, integritas merupakan antitesis dari korupsi yang merupakan penggunaan kekuasaan untuk tujuan-tujuan tidak sah atau ilegal baik oleh individu maupun kelompok yang memegang kekuasaan, otoritas dan wewenang.

“Saudara-saudara,” kata Pak Er We, saat melanjutkan pidatonya, “seluruh biaya acara hari ini dari warga. Swadaya! Tidak ada bantuan dari keluarahan. Tidak ada bantuan dari Kecamatan.

Apalagi bantuan dari pemerintah Depok. Padahal ada uang dari pemerintah. Entah ke mana. Saya tidak tahu. Tetapi, saya bangga, bisa menyelenggarakan upacara peringatan hari kemerdekaan bangsa, hari ini semua dari keringat warga. Merdeka!!!”

Teriak “merdeka” Pak Er We itu masih terdengar, meski upacara bendera sudah selesai.

Sama seperti kata R. Ng. Ranggawarsita “Inilah zaman edan,” yamg juga masih terdengar…..

PS:

  • Artikel sama muncul di https://triaskun.id/2019/08/17/pidato-pak-er-we/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here