Home BERITA Belarasa Berkhat Santo Yusup (BKSY), Delapan Tahun Operasional dan Syarat Mudah Jadi Pesertanya...

Berkhat Santo Yusup (BKSY), Delapan Tahun Operasional dan Syarat Mudah Jadi Pesertanya (3)

0
717 views
Pengurus Program Berkhat Santo Yusup (BKSY) Kaduhu Sosroyuda. (Ping Royani)

NAMA program Berkhat Santo Yusup atau BKSY bisa jadi baru ngetop di wilayah pastoral Keuskupan Agung Jakarta.

Namun, beberapa tahun belakangan ini juga sudah mulai populer di wilayah Keuskupan Agung Semarang.

Sayang bahwa program misi kemanusiaan yang amat bagus dan mulia tujuannya ini tidak sampai dikenal oleh mayoritas umat Katolik di Indonesia.

Program multi guna

Padahal, kata Kaduhu Sosroyuda yang menjadi “komandan” utama gerakan ini, program BKSY ini punya multi guna.

Sedari awal, kata Kaduhu yang lama berkarir di Bank Mandiri, BKSY dirancang sebagai program untuk “memanusiawikan” sesama kita.

Terutama -dan sesuai arahan Kardinal Suharyo sebagai Uskup KAJ- bagi umat Katolik dan masyarakat umum yang karena keterbatasan kekuatan ekonominya, mereka ini sampai tidak punya “akses” kesehatan di rumah sakit.

Juga kalau akhirnya sampai meninggal dunia.

Maka, banyak saudara-saudari kita yang secara ekonomi sangat lemah ini menjadi sangat “terdampak” keuangan keluarganya, bilamana salah satu anggota keluarganya sakit dan bahkan akhirnya sampai meninggal dunia.

Karena itu dan guna bisa merespon “kebutuhan manusiawi” sangat dadakan ini, BKSY lalu merancang program bantuan berupa:

  • Bantuan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar Rp 100.000,00 selama kurun waktu 90 hari dalam satu tahun.
  • Bantuan finansial sebesar Rp 10 juta bilamana peserta meninggal dunia.
Paparan Kaduhu Sasrayudo selaku pengurus Program Berkhat Santo Yusup (BKSY) kepada sejumlah umat Katolik di Keuskupan Agung Jakarta dalam sesi ramah tamah dan penggalangan dana abadi untuk BKSY, akhir Mei 2022. (Ping Royani)

Iuran per tahunnya hanya Rp 80 ribu saja

Dalam sambutannya di malam ramah tamah akhir Mei 2022 lalu, Kaduhu menjelaskan bahwa program BKSY ini bukan praktik asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Melainkan, kata dia, ini adalah program bantuan kemanusiaan yang dirancang untuk bisa meringankan beban anggota peserta program BKSY.

Terutama bilamana mereka sampai mendapat “musibah” sakit dan kemudian malah sampai meninggal dunia.

Besarnya iuran untuk bisa ikut menjadi anggota BKSY ini pun sangat murah dan mudah.

“Untuk setahun, anggota BKSY hanya perlu bayar Rp 80 ribu saja,” ujar Kaduhu.

Dengan menjadi anggota atau peserta program BKSY dan taat tertib membayar iuran sebesar Rp 80 ribu/tahun itu, maka kalau terjadi dua jenis “musibah” di atas, inilah yang akan terjadi.

Pihak keluarga akan menerima bantuan finansial sesuai skema yang telah ditetapkan.

  • Bantuan biaya rawat inap di RS senilai Rp 100 ribu/hari selama 90 hari dalam setahun.
  • Lalu, bantuan lain untuk pemularasan jenazah peserta BKSY senilai Rp 10 juta untuk kasus kematian peserta.

Ref: http://www.bksykaj.com/2017/02/apa-perbedaan-berkhat-st-yusup-bksy.html

Cukup KTP dan KTP

Untuk menjadi anggota BKSY, syaratnya sangat mudah. Yakni hanya kirim fotokopi  atau hasil pindai KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada jajaran manajemen BSKY.

“Cukup kirim kopian KK dan KTP ke nomor WA saya atau email,” tutur Kasyanto, alumnus Seminari Mertoyudan tahun masuk 1972, sekali waktu.

Kasyanto juga sangat paham soal urusan asuransi, karena sekian lama berkarier di PT Asuransi Ramayana.

Informasi lebih detil lainnya bisa diakses di situs resmi BKSY di http://www.bksykaj.com/# (Berlanjut)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here