Home BERITA Dosa Sakrilegi

Dosa Sakrilegi

4
2,259 views
Patung Bunda Maria ditemukan di dasar aliran Sungai Wedi, sementara patung Yesus ditemukan tertelungkup di lantai dasar gedung Gereja St. Yusup Pekerja Paroki Gondang, Klaten, 9 Agustus 2016. (Ist)

Bacaan 1: 2Sam 1:1-4. 11-12. 19. 23-27
Injil: Mrk 3:20-21

BANYAK yang belum mengenal dosa sakrilegi.

“Sakrilegi” adalah penghinaan, penodaan dan pencemaran atas hal-hal yang disakralkan.

Menurut KHK 1917, dosa sakrilegi dimasukkan dalam dosa berat. Pelakunya bisa otomatis tersambar ekskomunikasi.

Salah satu yang termasuk dalam dosa sakrilegi, penghinaan dan serangan terhadap kaum tertahbis.

Menghina, menyerang, mendemo seorang tertahbis (misal: pastur paroki) merupakan dosa sakrilegi dan masuk kategori dosa berat.

Umat Katolik harus menaruh hormat dan taat kepada pastur dalam struktur hirarki. Orang tertahbis, dipilih (dikhususkan) Tuhan untuk menggembalakan umat-Nya.

Meski sebagai manusia, pastur bisa juga salah.

Dosa sakrilegi, hanya bisa direservir (diampuni oleh) lewat pimpinan tinggi Gereja. Jadi tidak cukup dan tidak bisa dengan mengaku dosa biasa.

Selain penghinaan terhadap kaum tertahbis, menerima sakramen secara tidak pantas, menyalahgunakan dan menodai benda-benda sakramential, mencemarkan tempat terberkati (misalnya Gereja, kuburan katolik) tergolong dosa sakrilegi.

Seorang Amalek datang kepada Daud mengaku membunuh dan memenggal kepala Saul. Ia berharap akan mendapatkan muka dari Daud, yang calon raja pengganti Saul.

Apa yang didapatkannya malah kebalikannya, ia dihukum mati oleh Daud lewat anak buahnya.

Daud menganggap apa yang dilakukan orang itu adalah dosa berat.

Saul adalah orang pilihan dan diurapi oleh Allah sebagai Raja Israel.

Bagaimanapun orang harus hormat kepadanya, meski ia berencana jahat kepada Daud.

“Kau tanggung sendiri darahmu, sebab mulutmulah yang menjadi saksi menentang engkau, karena berkata: Aku telah membunuh orang yang diurapi TUHAN.”

Demikian kata Daud kepada mayat orang itu.

Saul dan Yonatan, orang-orang yang dicintai dan ramah, dalam hidup dan matinya tidak terpisahkan.

Yesus memang ditolak oleh bangsanya sendiri sebagai Mesias Sang Juru Selamat. Saat Ia mengajar dan mengadakan mukjizat, para ahli Kitab datang dari Yerusalem hanya untuk menyatakan bahwa Yesus “kerasukan Beelzebul”.

Bahkan kaum kerabat-Nya sendiri datang untuk mencegah Yesus berbuat terlalu banyak. Mereka menyangka bahwa Yesus “kurang waras”.

Seandainya mereka tahu bahwa Yesus adalah Allah Putera, masihkah berani mengatakan “Ia kerasukan Beezebul…kurang waras?”

Pesan hari ini

Menyerang orang tertahbis adalah dosa berat, karena mereka dikhususkan untuk Allah.

Penyerang akan dihukum mati. Sama seperti anak muda pemenggal kepala Saul, orang yang diurapi Allah.

“Ketika kamu melihat salib, kamu memahami betapa Yesus mencintaimu. Tetaplah pakai maskermu dan jaga jarakmu.”

4 COMMENTS

  1. Berat dilakukan, dengan kondisi pastor paroki saya yg hanya memperhatikan umat yg kaya. Berat dilakukan, apalagi malewan lupa kasus Hu atau uskup di India yg memperkosa biarawati. Rasa kemanusiaan jauh lebih dalam dari KHK, bukankah kebijakan gereja selalu bisa berubah/dirubah berdasarkan arah jaman/kepentingan? Apakah ini menjadi pertanda sistem feodalisme di tubuh Gereja?

  2. Menapa rujukannya KHK 1917 yang sebenarnya sudah tidak lagi dipakai? Mengapa tidak merujuk pada KHK 1983 yang sudah disesuaikan dengan semangat Konsili Vatikan II?

  3. Pemmpin Gereja Gereja adalah wakil Allah,asuk dalam magisterium Gereja. Mereka itu telah menyerahkan diri bagi Tuhan. Patut didengarkan pewartaannya dan dihormati?

  4. bagaimana dengan kaum klerus yang melakukan kesalahan? Memiliki afiliasi politik, memiliki hubungan gelap, melakukan hal-hal negatif seperti korupsi, dst. Apakah mereka juga terkena sakrilegi? mengingat mereka sudah ditahbiskan? Penjelasan mengenai dosa ini harus dilakukan supaya Umat mengerti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here