Gubernur Resmi Tutup Pertemuan Pastoral X Regio Nusa Tenggara

0
368 views
Gubernur NTT Frans Lebu Raya resmi menutup Pertemuan Pastoral X Regio Nusa Tenggara di Bajawa, Flores, NTT. (Romo Kris Fallo)

BERTEMPAT di Paroki Mater Boni Consili Bajawa, Kamis, 21 Juli 2016, dilangsungkan perayaan ekaristi penutupan Pertemuan Pastoral (Perpas) X, Regio Nusa Tenggara. Perayaan ekaristi dipimpin oleh Mgr. Petrus Turang, Uskup Agung Keuskupan Kupang, didampingi tujuh uskup se-Regio Nusa Tenggara.

Pertemuan Perpas diikuti oleh para bapak uskup bersama utusan dari delapan keuskupan yakni, Keuskupan Agung Ende sebagai tuan rumah, Keukupan Agung Kupang, Keuskupan Ruteng, Keuskupan Denpasar, Keuskupan Weetabula, Keuskupan Larantuka, dan Keuskupan Atambua.

Acara penutupan Perpas diawali dengan penjemputan para  Uskup, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, serta para peserta Perpas di lapangan umum depan Gereja Mater Boni Consili Bajawa. Rombongan disambut dengan tarian Ja’i, khas Bajawa.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sambutannya saat menutup dengan resmi Perpas X mengatakan,  “Saya bersyukur bahwa Perpas kali ini mengambil tema keluarga. Kita berharap keluarga-keluarga katolik termotivasi mau membina anak-anak. Tahun ini juga akan diadakan Hari Keluarga Nasional, bertempat di Kupang.  Malam hari ini saya hadir di sini untuk menegaskan bahwa pemerintah dan Gereja adalah satu, karena melayani masyarakat dan umat yang sama.”

Acara penutupan diakhiri dengan resepsi dan ramah tamah bersama, disertai juga ucapan terima kasih dari tuan rumah Perpas Mgr. Vincentius Sensi Potokota, dan juga wakil Bupati Bajawa yang juga sekaligus sebagai ketua panitia.

Setelah perayaan ekarisiti, dibacakan juga hasil kesepakatan Perpas yang ditandatangani oleh kedelapan Uskup se-Regio Nusa Tenggara.

Ada pun kesepakan-kesepakatan itu yakni:

Untuk Keluarga-keluarga katolik:

  • Membangun dan meningkatkan kegiatan doa bersama dalam keluarga serta menyiapkan sarana dan tempat doa yang mendukung.
  • Membiarkan Sabda Allah meresapi dan menuntun kehidupan sehari-hari melalui kebiasaan membaca, merenungkan, dan mensharingkan Kitab Suci.
  • Membangun rasa religiositas yang lebih mendalam dan membekas dalam diri anggota keluarga melalui perayaan hari-hari raya liturgi dan hari-hari khusus dan istimewa dalam keluarga.
  • Membiasakan merayakan hari-hari khusus keluarga (HUT Kelahiran, HUT Perkawinan, dan pesta nama pelindung anggota keluarga).
  • Membiasakan metode dialog dan syering hati dan evaluasi dalam keluarga secara rutin.
  • Meningkatkan kembali kesadaran akan peran keluarga sebagai tempat pertama bertumbuh dan berkembanganya nilai-nilai kehidupan.
  • Menanamkan dan menumbuhkan nilai keadilan, kebenaran, kejujuran, solidaritas kesederhanaan, hemat, kerja keras, pengorbanan, pengampunan melalui pembiasaan dan teladan hidup orangtua.
  • Melakukan pendidikan ekologis demi menghargai, mengagumi, merawat, melindungi dan melestarikan alam lingkungan menuju keutuhan ciptaan.
  • Mengembangkan sikap terbuka, toleran, dialog dan saling menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan dari pasangan yang berbeda agama.
  • Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai adat dalam kehidupan keluarga.
  • Membangun komunikasi yang intensif dan konstruktif dengan keluarga besar.
  • Mengembangkan pendidikan nilai-nilai budaya dan agama dalam keluarga (tentang persoalan: belis, pesta dan perkawinan garis keturunan menyamping tingkat keempat) oleh orang tua pada anak-anak.
  • Melakukan persiapan yang memadai bagi anggota keluarga yang akan merantau, misalnya: kelengkapan dokumen, keterampilan dan pendidikan yang cukup, kesiapan fisik dan mental.
  • Bagi keluarga migran yang ditinggalkan: melakukan komunikasi dengan anggota keluarga yang bermigran, mengelola ekonomi rumah tangga dengan baik, meningkatkan kehidupan doa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan mengikuti dan mempraktekkan pertanian organik, terlibat dalam UBSP, membentuk paguyuban keluarga migran.

Untuk paroki-paroki

  • Pastor Paroki hendaknya dengan segala cara mewujudkan belas kasih Allah dalam urusan perkawinan misalnya dengan tidak mempersulit pasangan calon nikah dalam hal pembiayaan, sambil tetap memperhatikan hal-hal baku.
  • Memfasilitasi konseling keluarga di setiap paroki.
  • Mengefektifkan kelompok-kelompok kategorial di paroki seperti ME, CFC, KBA, dan kelompok pemerhati keluarga lainnya.
  • Meningkatkan karya pastoral pendampingan berjenjang bagi keluarga dimulai dari anak-anak (SEKAMI/SEKAR), OMK, dan persiapan pernikahan (metode KPP dibuat lebih menarik, tidak monoton dan membosankan), pasca mikah dan pasutri usia lanjut.
  • Melakukan kunjungan dan memberikan pelayanan khusus bagi keluarga-keluarga rawan menyelen(keluarga migran, keluarga kawin pintas, dsb).
  • Membuat gerakan bersama dalam paroki dengan memfasilitasi sarana-sarana yang dibutuhkan untuk doa seperti, mencetak buku-buku doa keluarga, gambar-gambar kudus, teks novena.
  • Membangun jejaring kerjasama dengan semua pihak yang berkehendak baik seperti Pemerintah, NGO, dan Institusi Adat.
  • Penyadaran akan praktik adat yang humanis melalui khotbah, rekoleksi, retret, diskusi kelompok dengan komunitas adat (pendekatan intensif-berkelanjutan).
  • Katekese keluarga perkawinan dan adat, pembinaan keluarga yang berjenjang dan berkelanjutan.
  • Mengefektifkan Pelatihan-pelatihan ketrampilan bagi keluarga migran dan OMK.
  • Advokasi kepada korban perdagangan manusia dan advokasi terhadap kebijakan publik tentang ketenagakerjaan.
  • Memberikan pelatihan keterampilan rumah tangga di bidang rohani, pergaulan sosial dan ekonomi.

 Untuk Keuskupan-keuskupan se-Regio Nusa Tenggara:

  • Membentuk dan mengembangkan wadah koordinasi sekretariat pastoral bersama se-Regio Nusa Tenggara yang akan melaksanakan tugas.
  • Menyusun modul tata laksana pastoral tentang pendidikan iman dalam keluarga.
  • Membuat kesepakatanbersama mengenai pedoman KPPK dan administrasi paroki.
  • Merancang tim pastoral migran dan perantau se-Regio Nusra.

 Untuk Keuskupan-keuskupan:

  • Melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan hasil perpas X di setiap keuskupan selama tiga tahun pastor 2016-2019.
  • Melakukan pastoral keluarga secara integral yang meliputi aspek pewartaan, pengudusan dan pelayanan serta mencakupi seluruh jenjang kehidupan.
  • Mengefektifkan kerja sama lintas komisi dalam pastoral keluarga.
  • Mengkaji peranan budaya dalam konteks pengembangan pendidikan iman.
  • Revitalisasi nilai-nilai adat melalui pengembangan komisi budaya.
  • Meningkatkan peranan PSE di dalam pemberdayaan ekonomi umat.
  • Mengintensifkan Komisi Keluarga dan KKP-MP di keuskupan.
  • Mengefektikan peran tribunal perkawinan di setiap keuskupan.
  • Menggalakkan kembali gerakan KBA.
  • Mengunjungi para perantau.

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here