Ikrar Publik Pastor Martinus Suhartono Sanjoyo SJ sebagai Eremit Diosesan KAS

0
2,217 views

Pengantar Redaksi
Berikut kami sampaikan berita dari Ordo Serikat Jesus Provinsi Indonesia (Provindo) melalui Romo Lucianus Suharjanto SJ, Socius Provinsial SJ. Kami dapatkan nukilan berita internal ini dari Mgr. Julianus Sunarka SJ, Uskup Keuskupan Purwokerto yang dengan senang hati berbagi berita berikut ini.
———————

PADA tanggal 8 September 2015, Pater Martinus Suhartono Sanjoyo SJ akan mengikrarkan secara publik tiga nasihat Injili dalam ikatan kaul kekal sebagai Eremit Diosesan atau Eremit Kanonik menurut seturut Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kanon 603 di dalam Keuskupan Agung Semarang.

Ikrar publik Pater Martin akan diterima oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang Mgr. Johanes Pujasumarta, selaku uskup yang memberikan inkardinasi kepada Pater Martin. Ikrar publik ini berlangsung pada Perayaan Ekaristi Syukur Tahun Hidup Bhakti di Sendangsono yang dimulai pada pukul 15.00.

40 tahun sebagai Jesuit
Pater Martin telah menjalani hidup sebagai Jesuit selama 40 tahun dan selama lima tahun terakhir telah menjalani hidup sebagai eremit.

Pada tanggal 4 Agustus 2015, Tahta Suci telah menerbitkan Rescript yang mengabulkan permohonan Pater Martin untuk meninggalkan Serikat Jesus dan Pater Martin telah menerima persetujuan inkardinasi dari Keuskupan Agung Semarang.

Tanggal pengucapan ikrar publik, 8 September 2015, akan merupakan tanggal diterbitkannya dekrit inkardinasi dari Keuskupan Agung Semarang dan dengan demikian menjadi tanggal dimissio Pater Martin dari Ordo Serikat Jesus Provinsi Indonesia (Provindo).

Kita ucapkan terimakasih dan selamat kepada Pater Martin.

Kredit foto: Romo Martin Suhartono dalam sebuah acara misa (ilustrasi/ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here