1. Pengantar
MERAJUTĀ identitas kebangsaan rupanya tidak sesederhana seperti yang mungkin dibayangkan banyak orang. Apalagi bagi negara Indonesia yang terdiri dari sekian banyak suku, agama, ras, adat dan kebudyaan. Di samping itu ada perbedaan yang cukup signifikan antara mereka yang tinggal di sekitar ibukota dan kota-koba besar lainnya yang relatif sudah lebih maju: ekonomi, pendidkan, kesehatan dan prasarana lainnya. dibanding dengan tinggal di luar Jawa, khususnya di pedalaman.
Namun toh di sekitar kota-kota besar itu masih ada daerah kumuh, gedung sekolah hampir ambruk, jalan-jalan yang rusak, dll. Kondisi ini menambah kompleksitas ruwetnya menentukan identitas dan nilai-nilai kebangsaan yang harus dibangun menjadi satu Indonesia yang bisa merangkum semua penduduknya. Lalu bagaimana bisa merajut nilai kebagsaan, dan apa peranan umat beriman di dalamnya.
2. Kesepakatan founding fathers dan Pancasila
Identitas kebangsaan sudah dicanangkan melalui kesepakatan founding fathers, namun belum mewujud secara penuh. Ditinjau misalnya, dari sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Mahaesa, seharusnya umat beriman bisa memberi kontribusi semakin terwujudnya identitas dan nilai-nilai kebangsaan. Setiap agama ditandai dengan ajaran-ajaran yang harus dipraktekkan di tengah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Iman yang dihayati dalam setiap agama kiranya dapat menjamin adanya kebebasan pada setiap orang untuk menjalankan ibadah menurut agama ybs., tanpa harus mengganggu pihak lain yang juga menjalankan agamanya. Setiap umat beriman dalam pelbagai agama dapat juga disatukan dalam usaha kemanusiaan, seperti halnya: membantu siapa pun yang miskin, sedang mendapat musibah, memerlukan peningkatan pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana transport, dll. Pendek kata, untuk menjadi memiliki identitas yang bermartabat, maka perlulah setiap warganya meningkatkan martabat kemanusiaannya.
Dalam mewujudkan identitas dan nilai-nilai kebangsaan ini, meski sudah merdeka selama 68 tahun, ternyata masih terasa adanya macam-macam kerapuhan dan dialaminya banyak hambatan. Ada kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri, atau mau memaksakan ideologi agamanya sendiri, ada konflik baik horisontal maupun vertikal, itu menjadi indikasi rapuhnya kesatuan identitas kebangsaan yang sedang terus dibangun.
Ada banyak ketimpangan dalam mewujudkan negara kesatuan berbasis kebangsaan, seperti: pembagian pendapatan daerah dengan pusat yang dirasa belum menujukkan keadilan, maraknya korupsi yang semakin terkuak dari anggota DPR/D, petugas pajak, penegak hukum, dll., praktek Pemilukada berbasis uang yang juga melibatkan anggota keluarga dan kroni-kroni. Semua itu menjadikan nilai-nilai kebangsaan pantas dipertanyakan.
Kesepakatan founding fathers untuk menjadikan Indonesia berbangsa, berbahasa dan bernegara satu, dan dasar negara Pancasila seharusnya sudah bisa menjadi jaminan yang solid dalam mewujudkan identitas kebangsaan dan mewujudkan nilai-nilainya, yaitu meningkatkan martabat manusia. Lalu di mana letak ketidak beresan sehingga bangsa kian terpuruk dan masuk dalam krisis dalam pelbagai bidang yang tak kunjung berakhir? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruinya dan kita perlu mendeteksinya secara cermat. (Bersambung)
Tautan: JurnalĀ Bhumiksara edisi Agustus 2012
Artikel terkait: Kebangsaan dari Sudut Pandang Umat Beriman (2)