Kunjungan Ad Limina, Apakah Itu?

0
548 views
Para Uskup Indonesia tengah menunggu giliran waktu melakukan kunjungan ad limina menghadap bersama-sama bertemu muka dengan Paus Fransiskus di Vatikan, Juni 2019. (Ist)

YANG dimaksudkan dengan istilah Kunjungan Ad Limina (Ad limina apostolorum) adalah pertemuan para uskup dari seluruh dunia dengan Paus di Vatikan. Ini terjadi setiap kurun waktu lima tahun untuk saling menginformasi tentang situasi Gereja paling terakhir. Pendek kata, bertemu muka langsung untuk bisa saling meng-update.

Di situ terjadi saling berdiskusi menyangkut berbagai tema dan issue menyangkut kehidupan Gereja Katolik di negara asal para Uskup dalam kaitan dengan ajaran Gereja di bawah Paus yang ada.

Lalu, kedua belah pihak bersama-sama mencoba mencari peenyelesaian berbagai kesulitan di tempat para uskup, dll.

Selain bertemu Paus, para uskup juga sering datang berkunjung dan bertemu dengan para pejabat Kantor-kantor Vatikan. Dan kunjungann itu dengan bebas dipilih oleh para uskup sesuai kebutuhan mereka.

Artinya “Terbatas”

Ad Limina itu bahasa Latin. Artinya terbatas.

Atau, pengertian lain dari ad Limina adalah “menghampiri ambang pintu kedua Rasul Agung Petrus dan Paulus” yang menumpahkan darah kemartiran di kota Abadi, Roma, pada awal-awal Abad Masehi.

Dasar pijakan hukum dari Kunjungan ad Limina adalah Hukum Gereja Katolik (Codex Iuris Canonici atau CIC), khususnya Kanon 399 und 400, atau Kanon 208 dari Hukum Kanon Gereja Timur atau Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium (CCEO).

Kunjungan Ad Limina itu terjadi setiap lima tahun sekali, tetapi tidak ada jaminan harus terjadi memang setiap 5 tahun sekali.

Semua itu tergantung dari banyak alasan. Ada yang tepat waktu, ada yang terlambat. Lebih cepat, hal itu hampir tidak pernah terjadi, kecuali ada alasan yang sangat khusus.

Kunjungan ini terjadi per negara. Setiap negara biasanya memiliki perhimpunan para Uskup Katolik.

Indonesia memilik KWI (Konferensi Waligereja Indonesia).

Semua Uskup Katolik dari Sabang sampai Merauke masuk di dalamnya. Undangan untuk kunjungan ad Limina adalah undangan untuk semua Uskup, sehingga ada kewajiban moral untuk melaksanakannya, kecuali kalau ada Uskup yang memiliki alasan luar biasa sampai tidak bisa hadir.

Biasanya yang wajib itu berlaku untuk para Uskup aktif. Yang sudah pensiun tetap terbuka kemungkinan juga untuk ikut, apalagi kalau masih memegang tanggungjawab tertentu, sekalipun sudah emeritus.

Oleh karena dunia ini luas dan Gereja Katolik hadir di berbagai negara, sering terjadi bahwa para uskup dari dua negara berbeda melakukan lawatan Ad Limina pada kurun waktu yang sama di Vatikan.

Akan tetapi program kunjungan mereka tetap berbeda-beda sehingga tidak bertabrakan.

Saat melakukan Kunjungan Ad Limina Uskup-uskup Indonesia 2019 dengan 36 orang uskupnya berlangsung, para uskup negara Angola, Afrika, dengan 18 uskupnya juga sedang melakukan hal yang sama.

Tentunya diatur sekian sehigga mereka tidak bertabrakan. Hanya tempat tinggal para uskup dari kedua negara ini sama.

Kunjungan Ad Limina ini dikatakan terbatas karena terjadi dalam waktu hanya 1 pekan saja. Alokasi waktu tiap Kantor Vatikan juga terbatas, maksimal 1-1½ jam, dan kantor-kantor yang dipilih juga terbatas. Tidak semua Kantor Vatikan dikunjungi.

Salam satu unsur “terbatas” yang lain adalah bahwa jumlah peserta Ad Limina pun tidak bisa tanpa batas.

Ada negara yang memiliki banyak uskup,  oleh karena negaranya luas dan jumlah umat Katolik pun banyak, misalnya USA, Italia, Brasilia, Mexico, Filippina, India.

Umumnya para Uskup dari negara-negara di atas ini dibagi dalam dua sampai 3 kelompok dengan jadwal kunjungan berurutan; tidak bisa serentak.

Jumlah pas

Indonesia dengan jumlah 36 Uskup kali ini termasuk sebuah jumlah yang sudah di tapal batas, karena tidak semua perkantoran memiliki ruangan pertemuan yang bisa menampung orang lebih dari jumlah ini.

Puncak dari rangkaian kunjungan Ad Limina tentunya adalah kesempatan tatap muka dengan Paus, di mana Paus bertemu para Uskupnya dalam suasana sangat terbuka, dekat dan sangat persaudaraan.

Di dalam kesempatan tatap muka ini, selain mendapatkan masukan dari para Uskup, Paus juga melayani berbagai pertanyaan, juga terbuka terhadap segala usul saran.

Kadang juga Paus memberikan kesempatan kepada para Uskup, minimal 1 kali, untuk merayakan Ekaristi kudus secara bersama-sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here