Home BERITA Mengedukasi Umat agar Tertib, Adil, dan Beradab: Paroki Katedral Jakarta Terapkan Sistem...

Mengedukasi Umat agar Tertib, Adil, dan Beradab: Paroki Katedral Jakarta Terapkan Sistem Registrasi di Misa Hari Raya (1)

6
8,651 views
Ilustrasi (Ist)

Pengantar Redaksi

Sepanjang dua hari ini sangat ramai di panggung virtual medsos aneka komentar negatif –hanya sebagian kecil bernuansa positif– tentang sistem registrasi online untuk bisa mengikuti misa hari raya (khususnya nanti pada Hari Raya Natal 2017 dan kemudian Paskah 2018) di Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga – Paroki Katedral Jakarta.

Agar menjadi proporsional dalam melihat kebijakan baru yang telah ‘menggoncang’ jagad virtual dengan aneka komentar negatif tersebut, Redaksi menghubungi Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko SJ.

Kepada Redaksi, pastor Jesuit ini memberi latar belakang historis dan pertimbangan moral mengapa kebijakan baru dengan memberlakukan sistem registrasi online itu harus segera dilaksanakan. Pendek kata, ini demi mengedukasi umat katolik agar semakin terbiasa berlaku tertib, santun, dan menerapkan prinsip adil dan beradab. Termasuk bagaimana manajemen paroki mesti mengedukasi umat katolik tentang hal-hal yang paling sederhana saat mau mengikuti perayaan ekaristi yakni bagaimana semestinya duduk di bangku ibadat.

———————–

SISTEM REGISTRASI PERAYAAN HARI RAYA DI GEREJA KATEDRAL JAKARTA

MENATA: Gereja Katedral Jakarta bermaksud ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan menciptakan perayaan Hari Raya Natal/Paskah yang lebih tertata, aman, nyaman, beradab, dan manusiawi.

PRAKTIK SELAMA INI:

  •  MENUNGGU/ANTRI BERJAM-JAM. Praktik yang telah berlangsung bertahun-tahun dan itu masih berlangsung sampai tahun 2016 lalu adalah seperti ini: orang harus antri berjam-jam untuk menunggu pintu Gereja dibuka supaya mendapat tempat duduk di dalam gereja. Begitu pintu Gereja Katedral dibuka satu jam sebelum misa, umat yang sudah lama menunggu berdesak-desakan langsung berhamburan mau masuk ke dalam  gedung gereja. Tak jarang ada umat yang terjatuh karena berebutan masuk gereja. Situasi ini tetap berlangsung, tanpa ada sistem untuk mengatur dan menata. 
  • NGETEK/JOKI KURSI: Dengan diberlakukannya sistem ini, maka akan diminimalisir praktikpraktik yang tidak ‘sehat’ seperti misalnya dengan melakukan ngetek/ngeblok bangku, menyuruh joki/pembantu, atau menaruh tas/barang-barang lain, atau malah ber-KKN dengan petugas/panitia.

ADIL DAN BERADAB: Sistem ini memberlakukan prinsip adil dan beradab:

  • PRINSIP ADIL diwujudkan dengan memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk mendaftar tanpa dipungut biaya (GRATIS).
  • Prinsip BERADAB diwujudkan dengan perhatian khusus kepada LANSIA, penyandang DISABILITAS serta Petugas Liturgi dan Panitia.

KAPASITAS TERBATAS: Kapasitas gedung Gereja Katedral Jakarta ini  sangat terbatas yaitu hanya tersedia sebanyak 800 bangku. Aula menampung maksimal 600 kursi. Kami menyiapkan kursi di tenda halaman yang disediakan sebanyak 3.000 kursi bagi umat yang tidak bisa masuk gedung gereja dan aula.

EKSPERIMEN: Tahun 2017 ini, Paroki Katedral Jakarta memberanikan untuk melakukan uji coba menerapkan sebuah sistem mengatur umat yang berkeinginan mendapat tempat duduk dalam gereja dengan cara REGISTRASI atau PENDAFTARAN dan umat yang mendaftar akan mendapatkan TIKET/UNDANGAN.

PRO-KONTRA:  Kami menyadari bahwa sistem baru yang hendak diujicoba ini dapat menimbulkan PRO KONTRA dan persepsi yang beragam. Sampai sejauh ini, cara inilah yang bisa kami temukan dengan belajar dari pengalaman tahun-tahun lalu di Katedral yang pernah memakai KUPON/TIKET. Contoh lain adalah TIKET untuk bisa ikut dalam misa/audiensi di Basilika St. Petrus VATIKAN. Sistem ini bukan hal baru, tetapi akan diterapkan dengan menyesuaikan keadaan dan kemajuan teknologi.

Sistem registrasi online dan offline untuk mengikuti perayaan ekaristi di Gereja St Maria Diangkat ke Surga – Paroki Katedral Jakarta dalam pesta Natal 2017. Ini demi tertib, aman, prinsip adil dan beradab. (Ist)

MENCARI SISTEM TERBAIK: Kami terus akan mencari cara/sistem terbaik yang bisa diterapkan. Karena itu, apabila Anda bisa memberikan sistem dan cara yang lebih baik, kami terbuka untuk mendapatkan masukan untuk perbaikan pada penyelenggaraan HARI RAYA berikutnya. Kami akan mengevaluasi penerapan sistem ini, oleh karena itu input dan gagasan cemerlang untuk perbaikan selalu disambut dengan gembira.

BIDUK KAJ: Melalui sistem ini,  kami ingin memanfaatkan data BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan) KAJ untuk mempermudah ke depan sehingga bagi umat KATEDRAL yang sudah terdaftar dalam BIDUK bisa dipermudah. Demikian juga umat KAJ luar Paroki Katedral –asal telah terdata dalam database— bisa mendapatkan kemudahan registrasi.

REGISTRASI akan mengacu pada NOMOR BIDUK (KK dan Pribadi) dan NIK sesuai KTP (Nomor Induk Kependudukan yang diberikan Negara).

  1. Umat Katedral: NO KK BIDUK KAJ
  2. Umat Non Katedral: NIK sesuai KTP dan KK Keluruhan bagi anak dibawah umur/ belum memiliki KTP.

SE-KELUARGA – KOLEKTIF:  Dengan mengacu data BIDUK KAJ, kebijakan ini sekaligus akan memotivasi umat katolik KAJ agar segera mendaftarkan diri sebagai warga KAJ di paroki masing-masing. Dengan acuan KK BIDUK KAJ, maka keluarga-keluarga bisa mendaftar secara kolektif KELUARGA INTI diwakili Kepala Keluarga dan memberi peluang Pasangan Non Katolik yang tercamtum di KK BIDUK, bisa ikut serta dalam perayaan Hari Raya.

REGISTRASI MUDAH: Sistem registrasi dirancang untuk memudahkan umat dan tidak perlu antrian panjang karena berbasis ONLINE bagi mereka yang bisa mengoperasikan smart phone atau laptop (website Paroki Katedral) dan OFF LINE bagi mereka yang tidak terbiasa dengan Online. Pendaftaran akan dilayani oleh petugas pada waktu yang ditentukan. Bila kapasitas sudah terpenuhi (FULL) maka sistem akan menutup otomatis pendaftaran.

MENGATUR, BUKAN MEMBATASI: Hal yang harus diluruskan adalah persepsi yang keliru bahwa seolah-olah sistem registrasi ini akan membatasi orang IKUT MISA.

Yang BENAR adalah kapasitas kursi di dalam Gereja TERBATAS, dengan sistem registrasi ataupun TANPA SISTEM seperti yang berlangsung selama ini, Umat yang bisa duduk di dalam GEREJA TERBATAS JUMLAHNYA.

Umat yang tidak tertampung bisa mengikuti misa di tenda halaman yang tersedia 3.000 kursi TANPA REGISTRASI.

  1. Umat yang telah melakukan REGISTRASI dan kemudian mendapat TIKET: masuk kompleks melalui PINTU HALAMAN AULA dan memasuki GEREJA melalui pintu SELATAN Lapangan Banteng atau naik ke AULA.
  1. Umat yang tidak mendapatkan TIKET, bisa mengikuti misa di tenda halaman. Masuk melalui PINTU LDD Jl. Katedral (seberang Masjid Agung Istiqlal): melalui meja pemeriksaan, lalu menuju kursi-kursi di bawah tenda.

KENYAMANAN TENDA:  DPH tengah menjajaki kemungkinan ke depan untuk memberikan kenyamanan umat yang di tenda luar dengan menyewa sistem penyejuk ruangan (tenda ber-AC). Studi kelayanan akan dilakukan dari segi teknis, pembiayaan dan faktor-faktor lainnya, misalnya mengusahakan mendapat CSR dari perusahaan penyedia jasa/produk AC atau sumbangan dari donatur.

SMART CARD/MEMBERSHIP: Ke depan, dengan memanfaatkan data BIDUK KAJ dan menggunakan kemajuan teknologi, akan dikembangkan semacam Smart Card Membership/Keanggotaan Katedral dengan mencamtumkan NO KK dan NO ANGGOTA BIDUK bagi warga Katedral. Bagi warta non Katedral mendapat NO KEANGGOTAAN dengan NIK KTP.

Baca juga:

http://www.sesawi.net/2017/12/11/paroki-katedral-jakarta-terapkan-sistem-registrasi-untuk-ikuti-misa-hari-raya-2/

Demikian informasi dan penjelasan tentang sistem registrasi ini disampaikan. Semoga membantu mendapatkan pemahaman yang benar dan tepat. Mari kita usahakan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh umat yang berhimpun di Katedral Jakarta.

Terima kasih. Tuhan memberkati.   (Berlanjut)

6 COMMENTS

  1. antri ya wajar krn banyak yg ingin masuk, coba pas masuk itu dibatasin per 20 org, langsung menempati kursi yg paling depan, setelah selesai lalu teruskan lg 20 org berikut, demikian smp kursi terisi semua … buat yg di dalam tp mau keluar utk kemudian masuk lg, bisa dikasih stempel utk pertanda dia memang sdh ada kursi di dalam

  2. Alasan moral dan keadilan jangan dicari2. Ini justru ketidakadilan. Kalau memang mau mengutamakan yg tua, disabilitas kenapa harus ada aplikasi. Gereja harus terbuka. Prinsip keadilan tidak berarti memberikan kesempatan yg sama tapi mengutamakan yg lemah. Apa lansia dan disabilitas harus pakai aplikasi? Siapa yg dapat cepat pakai aplikasi? The strong dan the have. Janganlah membatasi org utk datang pada Tuhan. Kalau tetap diadakan seperti ini Tuhan tidak akan bisa datang ke Katedral karena tidak bisaa aplikasi. Ati2 dg manipulasi korporasi tekhnologi dan perangkat aplikasi. Jangan sok moderen…

  3. Menyediakan bangku bg umat yg berkebutuhan khusus, lansia, dan ibu hamil msh bisa diterima akal dan itu sebuah keharusan.

    Kl khawatir berebutan masuk, ya tinggal diatur pintu masuk dan keluar gereja yg hrs dilalui umat. Kl msh khawatir umat jatuh ketika masuk gereja ya lakukan edukasi setiap misa hari minggu. Bisa disisipkan saat homily atau pengumuman. Atau bikin palang jalur….trs satu persatu di beri nomor jd kl ada anggota keluarga yg tidak ikut antri masuk maka anggota keluarga yg sdh masuk dan mendapat nomor terlebih dahulu nggak bisa ngetek kursi…..

  4. usulan: untuk mengatasi berdesak-desakan sebelum masuk Gereja seperti disampaikan di atas, bagaimana kalau belajar dari penyelenggara konser, imigrasi, Bank. dibikin jalur mengular

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here