Menyoal Tayangan Kebancian-bancian di Layar TV Nasional

0
1,019 views

HABIS gelap (kebanci-bancian), terbitlah terang (‘dipaksa’ normal). Syahdan, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tampil menunjukkan taringnya, bak singa kemalaman, melalui surat tertanggal 23 Februari 2016 berperihal: edaran.

‘Surat cinta’ yang berlimpah amar dan larangan itu, KPI meminta agar para direktur utama lembaga penyiaran tidak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent maupun pengisi acara, dengan tampilan ‘kewanita-wanitaan’, yang mencakup gaya berpakaian, riasan, bahasa tubuh, gaya bicara, perilaku kewanitaan, sapaan/sebutan bagi wanita, dan istilah atau ungkapan di kalangan pria kewanitaan. Tegasnya, host hingga pengisi acara di televisi dilarang pria banci.

Sebagai praktisi televisi yang berkecimpung selama 20 tahun 5 bulan ini, saya agak terkesima sekaligus terheran.

Sejak lama, saya merasa masygul sendirian, manakala layar televisi dengan liarnya seolah dihegemoni oleh tayangan bercorak melambai. Pada mulanya, kita mungkin merasa geli, ikut ‘menikmati’ tingkah polah yang lucu atau dilucu-lucukan, atau olok-olok dan seloroh hingga toyor-toyoran yang dikemas dalam program hiburan kontemporer mulai dari era Srimulat, Extravaganza, hingga Dahsyat, Opera van Java, Fesbuker dan seterusnya.

 Bukan jadi unggulan

Sebagai awak televisi yang berada di ranah program faktual (berita), mulanya tak tersentuh oleh suasana romantisme profesi. Sudah takdir barangkali, sebagai jurnalis yang berkarya mati-matian, kamilah yang sok-sokan hendak mendidik khalayak penonton televisi melalui program berita, namun nyatanya kami ‘tak bisa berbuat apa-apa’, manakala menyadari keberadaan bahwa berita televisi di sebuah stasiun televisi negeri ini, tak lebih dari sekadar pelengkap semata, atau bahkan hanya sebatas sebagai ‘anjing penjaga’ bagi pemiliknya.

Namun seiring perjalanan waktu, tepatnya sekira delapan tahun silam, bisikan akan tanggungjawab sebagai ‘pendidik’ dan ‘pengontrol sosial’ pun muncul. Di sebuah sore di akhir pekan, saya berdebat keras dengan beberapa jurnalis sekelas produser di ruang pemberitaan (newsroom) di redaksi. Para produser muda, yang dua di antaranya adalah ibu dari anak-anak yang masih belia, atas nama ‘semangat kesetaraan’ dan lain sebagainya, memaksa disiarkannya sebuah aksi para banci di suatu daerah.

Saya yang adalah wakil dari cameraman dan kordinator liputan kriminal menyatakan “tidak”. Saya katakan, untuk memberi penghormatan, penghargaan akan suatu hak asazi atau menempatkan kesetaraan dan sebagainya, tidak harus melalui penayangan berita. Dengan tidak memberitakan, misalnya, itu juga sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan adanya keberadaan mereka. Sangat boleh jadi, jika diberitakan pun, justru mereka jadi bahan olok-olok publik, manakala mental masyarakat Indonesia belum sebaik masyarakat di negara yang sudah maju dan mapan sistem sosialnya.

KPI surat edaran
Surat edaran KPI yang melarang tayangan kebanci-bancian di layar televisi nasional. Pertanyaannya, kenapa sekarang baru unjuk gigi dan membiarkan hal itu bertahun-tahun?

Lagi pula, apa pentingnya, bagi publik di tempat lain untuk mengetahui adanya aksi para banci di daerah lain itu? Pun, pilihan berita begitu banyak, dan berita aksi para banci itu hanya satu dari ratusan berita, yang takkan  mungkin cukup slot durasi dalam program berita televisi.

Berjuang tak ada ujungnya

Sekira dua tahun silam, kemasgulan saya berulang, manakala di satu program berjenis  infotainment di televisi tempat saya berkarir kini, muncul lagi tokoh yang kini dilarang ditampilkan oleh KPI itu. Atas nama hati nurani, saya berjuang agar meniadakan sang tokoh itu untuk ‘turun layar’. Terlalu banyak pertimbangan dan argumentasi yang saya sampaikan, yang keluar dari hati saya yang terus mencoba tulus, dan selalu mohon bimbingan Tuhan Sang Pemilik Kebenaran Sejati. Namun apalah daya saya yang hanya kordinator liputan kriminal pada waktu itu.

Ketika kini KPI mengeluarkan edaran– yang bahasanya juga rada banci–saya jadi terheran. Halo KPI, kemana saja kalian selama ini?

Ada sebuah kondisi paradoksal yang sangat boleh jadi berlaku kini, yakni “guru, ustadz, pendeta, pastur dibayar murah dan hidupnya susah tapi harus mendidik, membetulkan moral masyarakat. Sedangkan,  para artis, pesohor, pesinetron (yang sebagiannya tampil kebanci-bancian) dibayar mahal, tapi tugasnya merusak moral dan sering bertentangan dengan agama.”

Situasi paradoksal

Celakanya lagi, lembaga pemeringkat tayangan televisi bernama AGBB Nielsen, seolah menjadi juru pengamin, yang sadar atau tidak, sengaja atau kecolongan, ikut mendorong merajalelanya masalah yang kini dilarang KPI itu.

Kondisi paradoksal itu, sudah berlangsung cukup lama, mungkin sudah belasan tahun. Sangat boleh jadi, jika pun kondisi paradoks itu berdampak nyata kepada penonton anak-anak, maka para orang muda saat ini adalah “produknya.”

Kesimpulannya, KPI sudah eksis di negeri ini hampir 15 tahun. Tapi edaran itu baru muncul saat ini.

Barangkali ini bisa dianggap sebagai sebuah lompatan, kemajuan atau apalah namanya. Yang jelas, ini lebih baik dari pada tidak sama sekali. Tinggallah para kolega saya yang pernah bertahta di lembaga itu sekian periode lalu, mungkin perlu punya ‘rasa bersalah’, mengapa edaran itu tak ditelurkan pada masanya, ketika layar televisi mulai dicengkeram oleh mereka yang menjadi objek edaran KPI itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here