Mulai Agustus 2019: Tiga Pastor OSA Kelola Paroki Sukadana, Keuskupan Ketapang, Kalbar

0
676 views
MOU antara Keuskupan Ketapang, Ordo Imam OSA Provinsi Cebu of the Philippines, Vikariat OSA Papau di Ketapang, Senin 12 Agustus 2019. (Mathias Hariyadi)

PADA hari Senin pagi tanggal 12 Agustus 2019, resmi telah ditandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) antara Keuskupan Ketapang, Ordo Santo Augustinus (OSA) Provinsi Cebu (Filipina), dan Vikariat OSA Papua.

Dokumen kerjasama tiga entitas lembaga gerejani ini terjadi di Augustinian Spirituality Center (ASC) di kompleks Biara Induk Kongregasi Suster Santo Augustinus dari Kerahiman Allah (Suster OSA Ketapang).

MoU Kerjasama tiga lembaga ini memberi otoritas dan kewenangan bagi para imam Ordo OSA untuk bisa mulai berkarya pastoral di wilayah gerejani Keuskupan Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Para imam Ordo OSA ini akan mengelola reksa pastoral Paroki Sukadana yang selama ini diampu oleh para imam Kongregasi Passionis (CP).

Tiga lembaga

Mengapa tiga lembaga terlibat dalam kerjasama ini?

Ini karena para imam Ordo OSA yang akan berkarya di Keuskupan Ketapang itu datang dari Provinsi OSA Cebu di Filipina dan Vikariat OSA Papua.

Tiga imam OSA ini akan berkarya di Paroki Sukadana, Keuskupan Ketapang, mulai pertengahan Agustus ini.

Untuk karya besar dan baru di Paroki Sukadana ini, tiga imam Ordo OSA sudah menyiapkan diri sejak dua tahun terakhir ini.

Selain mengolah kemampuan berbahasa Indonesia –antara lain di Universitas Sanata Dharma di Yogyakarta-, mereka juga belajar banyak tentang adat-istiadat Dayak di Kalbar dan “peta tantangan” Keuskupan Ketapang, khususnya di medan karya yang sangat spesifik: masih terbatas bidang infrastruktur publik antara fasilitas jalan umum dan komunikasi. (Berlanjut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here