Paguyuban Rukun Kematian Yusuf Arimatea: Cara Paroki Boyolali Wujudkan Praktik Gereja Berbelarasa dengan Keluarga Berduka

0
871 views
Para penggiat misi layanan sosial kemanusiaan Paroki Boyolal melalui forum Paguyuban Rukun Kematian (Parukti) Yusuf Arimatea. (Dok. Paroki Boyolali, Jateng)

SESUAI tugas pengutusan dan ajaran sosial, Gereja melakukan karya pelayanan sebagai bentuk ambil bagian dalam kegembiraan dan harapan umat dalam kecemasan dan dukacitanya.

Pelayanan sosial Gereja dari setiap tempat dan setiap masa dilakukan sesuai konteks sosial yang ada di dalam persekutuan umat beriman di mana Gereja itu ada.

Respon Paroki Boyolali

Salah satu pelayanan sosial dalam konteks membantu umat yang mengalami dukacita karena kematian dilakukan Gereja Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Paroki Boyolali.

Kebersamaan umat yang berdialog membentuk paguyuban rukun kematian membantu mengurangi kecemasan dan dukacita umat yang ditinggalkan anggota keluarga yang dipanggil Tuhan.

Berikut ini isi syering Pak Ignatius Christianus Dharmanto yang pernah menjadi Ketua Paguyuban Rukun Kematian (Parukti) Yusuf Arimatea dan sekarang menjadi anggota Badan Pengawas Parukti kepada Sesawi.Net.

Sejarah berdirinya Parukti Yusuf Arimatea

Parukti Yusuf Arimatea berdiri  24 Mei 2019. Awal pembentukannya diawali semangat membantu keluarga yang sedang mengalami duka dan keluarga yang kurang mampu (KLMTD).

Berdirinya Parukti diharapkan akan menumbuhkan budaya saling mengasihi dan saling membantu satu sama lain antar umat Katolik di Boyolali, Jawa Tengah.

Lingkup pelayanan

Paguyuban Rukun Kematian (Parukti) Yusuf Arimatea Boyolali bergerak dalam bidang pelayanan dan pengurusan jenazah sejak dari pengadaan peti jenasah, mobil jenazah, memandikan, perawatan, periasan (pemulasaraan) sampai pemakaman.

Tujuan paguyuban mewujudkan kebersamaan umat dalam pelayanan dan pengurusan jenazah umat Katolik dalam satu wadah paguyuban yang dilandasi rasa cintakasih, saling membantu untuk berbagi, transparan dan akuntabel.

Pendiri pertama paguyuban adalah Dewan Paroki Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Boyolali. Diwujudkan atas dasar usulan umat yang mempunyai arah dan tujuan yang sama.

Syarat menjadi anggota paguyuban

  1. Keanggotaan: Yang berhak menjadi anggota Parukti Boyolali adalah:
  • Umat Katolik wilayah Boyolali yang mendaftarkan diri sebagai anggota.
  • Umat yang tidak mampu atau termasuk dalam kategori kecil, lemah, miskin tersingkirkan dan Difabel (KLMTD) dapat menjadi anggota Parukti Yusuf Arimatea dengan menunjukkan bukti surat keterangan KLMTD dari Ketua Lingkungan atau Ketua Wilayah dan didukung data dari Bidang Litbang Dewan Paroki. Ini perlu agar biaya uang pangkal pendaftaran dan iuran bulanan dibantu oleh Lingkungan, Wilayah atau Dewan Paroki Boyolali.
  • Umat yang berpindah tempat tinggal dengan KK Boyolali,diperbolehkan tetap menjadi anggota sepanjang kewajiban iuran bulanan dipenuhi.
  • Umat Katolik wilayah Boyolali yang menikah campur beda agama-Gereja.
  1. Syarat menjadi anggota
    • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh Parukti Yusuf Arimatea.
    • Menyerahkan pasfoto, fotokopi KTP, KK Boyolali yang masih berlaku.
    • Membayar uang pangkal dan iuran bulan berjalan.
    • Menyertakan Surat Pernyataan untuk umat yang menikah campur beda agama atau Gereja.

Iuran yang dibayarkan

Membayar uang pangkal satu kali pada saat mendaftar sebesar Rp. 20.000,00 dan membayar uang iuran wajib setiap bulannya sebesar Rp. 5.000,00 per orang.

Cukup banyak umat yang tertarik dan mendukung paguyuban ini yang diwujudkan dalam bentuk donasi maupun orang-orang yang ingin terlibat di dalamnya.

Bersama romo paroki, inilah wajah-wajah para penggiat Paguyuban Rukun Kematian (Parukti) Yusuf Arimatea Paroki Boyolali, Keuskupan Agung Semarang, Jateng. (Dok. Paroki Boyolali)

Mekanisme penarikan iuran

Mendasarkan pada informasi kewajiban iuran bulanan yang pengurus buat, iuran anggota dilakukan secara kolektif oleh ketua lingkungan dan selanjutnya diserahkan ke bendahara Parukti.

Sebagai bukti pembayaran kartu iuran diparaf oleh bendahara. Anggota juga bisa melakukan iuran langsung ke sekretariat maupun langsung ke bendahara Parukti.

Iuran bisa dilakukan dengan membayar sekaligus dalam satu tahun atau lebih dan bisa tiap bulan. Mengingat besarnya iuran relatif kecil, maka iuran disarankan dilakukan setahun sekali.

Menjaga akuntabilitas dana

Untuk menjaga akuntabilitas, fungsi bendahara dan inputer dalam aplikasi keuangan yang telah kita siapkan, dipisahkan petugasnya agar fungsikontrol bisa dijalankan dengan baik.

Dan maksimum tanggal 5 setelah akhir bulan pengurus membuat laporan keuangan ke Dewan Paroki.

Kriteria dan mekanisme penyampaian santunan dan proses pendampingan

Besarnya uang santuan/uang duka adalah Rp 2.500.000,00 dan kriteria pemberian santunan hanya bisa diberikan kepada anggota yang telah memenuhi kewajiban iuran.

Apabila anggota yang meninggal masih mempunyai tunggakan, maka santunan diperhitungkan dengan uang santunan.

Penyampaian santunan diserahkan kepada ahli waris yang meninggal selambatnya dalam waktu 7 hari setelah kematian dengan diantar oleh pengurus dirumah ahli waris.

Pelayanan untuk non anggota

Untuk umat Katolik yang bukan/belum menjadi anggota Parukti Yusuf Arimatea yang meninggal dunia dalam wilayah Boyolali, tetap dilayani penanganan jenazahnya sampai tuntas.

Dan atas biaya yang timbul diselesaikan terlebih dahulu oleh Parukti Yusuf Arimatea yang dikemudian hari dimintakan penggantian kepada keluarga ahli waris.

Pengurus periode sekarang

Sebelum Paguyuban ini berubah menjadi perkumpulan yang keberadaannya didirikan dengan akte notaris, struktur organisasi kepengurusannya Parukti sebagai berikut:

Susunan Pengurus terdiri dari sekurang-kurangnya empat orang yaitu: Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Penasihat, ditambah Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) dan Seksi-seksi.

Kelompok Kerja terdiri dari:

  1. Kelompok Kerja Tata Laksana Peribadatan yang terdiri Seksi Liturgi, Seksi Koor, Seksi Peralatan Peribadatan.
  2. Kelompok Kerja Pangrukti Laya terdiri dari Seksi Perlengkapan Jenazah, Seksi Perawatan Jenazah, Seksi Transportasi,
  3. Kelompok Kerja Pemakaman terdiri dari Seksi Penataan, Perizinan dan Pemakaman, Seksi Kebersihan Makam Katolik.
  4. Kelompok Kerja Kehumasan terdiri dari Seksi Komunikasi dan Kehumasan, Seksi Keanggotaan.
  5. Kelompok Kerja Pendanaan terdiri dari Seksi Iuran Anggota, Seksi Pengembangan Dana.

Kepengurusan Parukti saat ini Ketua Pak Wahyu Wibowo dan Romo Pendamping Romo JB Rudy Hardono Pr dalam kapasitasnya sebagai Pastor Kepala Gereja Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Paroki Boyolali.

Jumlah anggota terdaftar sekitar 650 orang.

Sekretariat Pangrukti berada di ruangan tersendiri di Gereja Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Boyolali di Jl. Merbabu No. 24, Siswodipuran, Boyolali.

Pengembangan paguyuban, pelatihan, dan reorganisasi

Pengembangan paguyuban Parukti diupayakan dari paguyuban akan ditingkatkan berbadan hukum.

Pelatihan dikhususkan bagi petugas pamulasaran atau perawatan jenazah yang dilakukan satu tahun sekali atau sesuai kebutuhan.

Reorganisasi masa kepengurusan dilakukan selama tiga tahun dan bisa dilakukan penggantian bilamana ada pengurus yang mengundurkan diri atau meninggal.

Upaya pengembangan paguyuban menjadi dimaksudkan agar paguyuban semakin dapat meningkatkan pelayanan pada umat dan mengembangkan paguyuban agar semakin lebih baik.

Spiritualitas pelayanan

Tagline Pangrukti Yusuf Arimatea adalah “melayani dengan ikhlas, menolong tanpa batas“. 

Semangat  ini yang mendorong semangat para pengurus dalam melayani umat yang berduka dengan tidak mengenal waktu dalam pelayanan.

Sehingga jam berapa pun dan/atau hari apa pun, khususnya petugas pamulasaran akan tulus hati dan iklas melayani umat yang berduka.

Kontekstualisasi keprihatinan sosial

Parukti Yusuf Arimatea Boyolali -sesuai konteks paguyuban umat yang ada- melakukan pelayanan sosial pada umat yang meninggal. Ini sebagai bentuk perhatian pada umat yang masuk golongan KLMTD dan umat yang berada di daerah terpencil, sendiri bertahan dalam keimanannya.

Kontekstualisasi paguyuban ini memerlukan jejaring dan kerjasama dari paroki, umat dan semua pihak yang berkehendak baik mewujudkan karya pelayanan sosial sebagai bentuk wujud pewartaan kasih.

Beberapa waktu yang lalu, Parukti mengadakan perkenalan dan sosialisasi pada Paroki Hati Kudus Tuhan Yesus Simo Boyolali dan pada Ketua Wilayah Ketua Lingkungan Paroki Santo Paulus Kleca Solo Jawa Tengah sebagai bentuk berbagi pengalaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here