Paus Izinkan Bapak Empat Anak Ditahbiskan Jadi Imam

0
3,151 views

HANS Janssen meski sudah mengarungi hidup berumah tangga sekian tahunnya lamanya dan bahkan sudah punya empat orang anak akhirnya menerima tahbisan imamat sebagai pastur katolik. Ini terjadi setelah Tahta Suci memberi dispensasi dan izin khusus untuk pentahbisan bagi mantan pendeta Gereja Lutheran ini.

Janssen yang kini berumur 55 tahun menerima tahbisan imamatnya dalam Gereja Katolik dari tangan Uskup Agung Hamburg Mgr. Werner Thissen hari Sabtu 26 Mei lalu di Katedral Saint Mary Hamburg. Sehari kemudian, persis pada Hari Raya Pentakosta, Romo Janssen berkesempatan mempersembahkan misa perdananya di Gereja Hamburg-Bergedorf.

Mulai tanggal 17 Juni 2012 nanti, Romo Janssen akan memulai tugas barunya di sebuah gereja kecil di Bad Oldesloe, Stormarn.

Menurut Martin Inneman –juru bicara Keuskupan Agung Hamburg—pemberian izin khusus dari Tahta Suci ini bisa terjadi lantaran Paus Benediktus XVI memanfaatkan “kelonggaran hukum” yang pernah dilakukan oleh Paus Pius XII yang mengizinkan pemimpin rohani dari denominasi gereja lain bisa “ditahbiskan” menjadi imam katolik.

Sebelum menjadi pastur katolik, Janssen menjalani hidupnya sebagai penginjil di Bremen dan Frisia Timur. Di kedua kota ini, Janssen tinggal bersama istrinya hingga sampai tahun 2008.

Menurut Kantor Berita Jerman DPA, keputusan Janssen meninggalkan Gereja Lutheran dan kemudian melamar menjadi pastur katolik dipicu oleh “pendapatnya” tentang Perjamuan Terakhir yang membuat Gereja Lutheran tersinggung dan kemudian mendepaknya.

Sumber: DPA dengan judul asli Evangelischer Pastor zum katholischen Priester geweiht

Photo credit: Romo Hans Jansen (tengah)