SEBANYAK 239 calon pasangan suami-istri saling menerimakan sakramen perkawinan di Gereja Paroki St. Filomena Mena, Keuskupan Atambua, Timor pada Kamis, 9 Juni 2016. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara Gereja Katolik, Pemerinta Kab. TTU dan beberapa LSM lokal dan internasional.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Tahun Kerahiman Ilahi yang telah ditetapkan oleh Paus Fransiskus sejak awal Desember tahun lalu dan untuk mendukung pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Untuk memperlancar proses pemberkatan nikah bertemakan “Sakramen Perkawinan dan Tahun Kerahiman” ini, pihak LSM turut menyiapkan sarana transportasi berupa bus –bus DAMRI sebanyak 6 unit. Masing-masing DAMRI ditugaskan untuk menjemput dan mengantar para pasutri di setiap desa.
Para Pastor yang bertugas sebagai pelayan sakramen dalam pemberkatanan nikah kali ini cukup antusias menyambut kedatangan para calon pasutri ke lokasi perayaan. Hal serupa pun ditunjukkan oleh pemerintah yang diwakili oleh Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kab. TTU dan Pemdes setempat serta Plan Internasional Indonesia area Timor, SSP Soe (Sanggar Suara Perempuan) dan YABIKU TTU (Yayasan Amnaut Bife Kuan).
Upacara pemberkatan nikah ini dilaksanakan dalam perayaan misa kudus yang dimeriahkan oleh koor sponsor dari Dinas Dukcapil Kab. TTU. Misa kudus ini dipimpin langsung oleh Rm. Kanis Oki Pr selaku Pastor Paroki dan didampingi oleh dua orang pastor rekan. “Kita patut bersyukur kepada Tuhan, karena di Tahun Kerahiman ini Ia memberi banyak kemudahan kepada kita untuk mengalami perayaan sukacita ini, ” kata Romo Kanis pada pengantar misa kudus yang dipimpinnya.
Hadir pula dalam perayaan ini utusan Wakil Bupati TTU Bapak Ferdinandus Lio S.IP, Direktris Yayasan SSP, Deputi Program Area Manajer Timor Plan Internasional Indonesia dan kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kab. TTU Drs. Swibertus Sallu.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh utusannya, Wakil Bupati TTU menandaskan betapa pentingnya kerjasama yang perlu dibangun antara Gereja, Pemerintah dan LSM di masa kini dan di masa-masa mendatang. “Kerjasama seperti ini perlu dipertahankan dan kalau boleh ditingkatkan,” tandasnya.
Abe Besteas, salah seorang peserta pemberkatan nikah, berkomentar, “Kami sangat gembira. Selama ini, kami sangat susah urus pernikahan dan surat-surat di kantor pemerintah karena tempat tinggal yang jauh dari Gereja dan pusat kabupaten. Tapi hari ini, kami bisa terima sakramen dari Gereja dan bisa terima akta perkawinan dari pemerintah. Sekali lagi terima kasih banyak.”
Perayaan akbar ini akhirnya ditutup dengan penandatanganan akta nikah dan perjamuan siang bersama.
Proficiat dan selamat berbahagia bagi ke 239 pasutri yang telah diberkati pada hari tersebut.