KEDUA tema perbincangan di atas secara khusus dibahas dalam pertemuan KonferensI Para Imam Diosesan dan Perwakilan Umat Provinsi Gerejawi Port of Spain. Terjadi di Seminari Tinggi Regional St. John Vianney, Keuskupan Agung Port of Spain, Republik Trinidad, Amerika Latin. Pertemuan ini berlangsung tanggal 23 Mei hingga 2 Juni 2023 lalu.
Dua topik aktual di atas itu kini juga menjadi tantangan besar bagi Gereja Benua Eropa dan Amerika. Dampaknya sampai merambat masuk wilayah pastoral Gereja Katolik di Regio Karibia, Amerika Latin.
Kasus-kasus skandal seksual yang telah melukai Gereja juga menjadi salah satu tema penting. Dibahas serius di dalam forum Konferensi Para Uskup Regio Antilles dan Amerika Latin (AEC & CELAM), bulan Maret 2023.
Menjawab tantangan zaman
Terkait berbagai kasus skandal seksual tersebut, Uskup Mgr. Karel Choennie berani “buka-bukaan” tentang data, dampak, dan tantangan yang kini tengah dihadapi Gereja saat ini. Paparan mengenai hal itu juga pernah beliau sampaikan di hadapan pertemuan para imam diosesan di Keuskupan Paramaribo, Suriname, Amerika Latin, bulan April 2023.
Sudah barang tentu, data dan paparan itu menjadi tantangan serius. Menuntut respon cepat dan komitmen serius dari semua keuskupan. Karena memang hal itulah yang sebenarnya diharapkan dari semua pihak.
Apalagi setelah Gereja Katolik merilis sebuah motu proprio dengan titel Vos Estis Lux Mundi dan Vademecum. Juga bagaimana Gereja Katolik Semesta mesti mengimplementasikan semua poin penting sebagaimana telah dibeberkan di dalam kedua dokumen dan juga sebagaimana selalu diharapkan oleh Tahta Suci Vatikan.
Kode etik dan pakta integritas
Terkait skandal yang menjadi “salib” Gereja saat ini, salah satu hal yang mungkin perlu diupayakan adalah tersedianya Kode Etik atau Pakta Integritas yang dirumuskan di tingkat keuskupan. Di Indonesia, mestinya langkah yang sama juga harus terjadi.
Setidaknya harus ada di level KWI sebagai lembaga gerejani yang menjadi secara koordinatif selalu “payung koordinasi bersama” antar keuskupan di seluruh Indonesia.
Tentu saja, pakta integritas ini sifatnya harus mengikat semua religius. Termasuk para imam diosesan dari 37 keuskupan di tanahair. Tentu saja, hal macam ini juga akan punya implikasi-implikasi praktis dan legal sesuai dengan Hukum Gereja dan Hukum Sipil Negara.
Safeguarding
Perlu sungguh kita usahakan hal ini. Yakni, para imam -juga rohaniwan-rohaniwati dan para pekerja pastoral- di semua lembaga Gereja di seluruh Indonesia harus komit untuk serius memerankan diri sebagai penjaga dan pelindung bagi masa depan anak dan generasi muda; dan bukan sebaliknya.
Sehingga kita dapat membangun harapan, bahwa luka dan “salib “yang telah ditimbulkan oleh berbagai kasus skandal seks di kalangan kaum berjubah di masa lalu dapat membawa semangat pertobatan, kebangkitan, dan pembaruan bersama.
Semuanya itu demi masa depan Gereja Katolik. (Berlanjut)
Baca juga: Imam Misionaris Indonesia di Suriname Ikuti Gelaran UNIO di Republik Trinidad (1)