KABAR gembira datang dari Pontianak, Ibukota Provinsi Kalbar.
Pemerintah Daerah Provinsi melalui Gubernur Provisi Kalbar telah memutuskan akan memberi bantuan dana sebesar Rp 1,8 juta kepada setiap mahasiswa-mahasiswa asal Provinsi Kalbar yang saat ini masih berkuliah di luar kota.
Bantuan dana ini sifatnya tunai.
Kriterianya sebagai berikut:
- Target penerima bantuan adalah para mahasiswa asal Kalbar yang tidak bisa pulang ke daerahnya masing-masing di seluruh wilayah Kalbar karena kena imbas pandemi covid-19.
- Bantuan ini diharapkan digunakan untuk kurun waktu selama tiga bulan ke depan.
- Dana pertama akan ditransfer Rp 1 juta pada bulan April 2020.
- Sisanya Rp 800 ribu akan dikirim lagi pada bulan Mei 2020.
- Paket bantuan dana ini tidak berlaku bagi mereka yang sudah terlanjur pulang ke daerahnya asalnya masing-masing di seluruh wilayah Provinsi Kalbar.
Caranya sebagai berikut:
- Daftarkan nama lengkap disertai semua dokumen yang sah (KTP, KTM) kepada Badan Penghubung Provinsi Kalbar di Jakarta dengan nomor telepon 0813-8011-1965.
- Pendaftaran calon penerima sampai tanggal 31 Mei 2020.
- Semua pendaftar akan diverfikasi kebenaran datanya.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak akan pilih kasih. Semuanya dapat, baik yang tinggal di asrama atau tidak dan yang kuliah di Jawa, Sumatera atau di mana pun,” kata Gubernur Provinsi Kalbar Sutarmidji sebagaimana dilansir oleh Kompas.com edisi terbit hari Rabu tanggal 29 April 2020.
“Yang penting terdata dan bisa diverifikasi bahwa mereka benar-benar mahasiswa yang berasal dari Kalbar dan tengah menuntut ilmu,” ujar mantan Walikota Pontianak ini.
“Ini uang negara, bukan uang saya,” tegas Sutarmidji.
PS: Artikel ini diolah dari berita di Kompas.com