Sikap Keuskupan Ruteng terhadap Proyek Geothermal Wae Sano

0
851 views
"Omnia in Caritate" motto pastoral Uskup Keuskupan Ruteng Mgr. Siprianus Hormat. (Ist)

KEUSKUPAN Ruteng menyampaikan press release atas sikap Gereja Katolik Keuskupan Ruteng terhadap proyek geothermal Pemerintah Pusat di Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Flores, NTT.

Press release ini ditandatangani oleh Vikjen Romo Alfons Segar dan disampaikan oleh Sekjen Keuskupan Ruteng Romo Manfred Habur hari Jumat tanggal 11 Juni 2021.

Berikut teks lengkap pernyataan sikap

Berdasarkan laporan lembaga-lembaga JPIC Gereja, Pastor Paroki Nunang dan Vikep Labuan Bajo, Bapak Uskup Keuskupan Ruteng Mgr. Siprianus Hormat menyuarakan persoalan-persoalan masyarakat tentang proyek panas bumi (geothermal) Wae Sano kepada Presiden Joko Widodo; dalam suratnya tanggal 9 Juni 2020.

Keterlibatan sosial kritis-profetis Gereja atas proyek ini bertolak dari jatidiri Gereja. Seperti yang ditandaskan oleh Konsili Vatikan II yang bersolider dengan “suka dan duka, harapan dan kecemasan masyarakat.” (GS art. 1).

Kerisauan dan kecemasan masyarakat Wae Sano meliputi beberapa hal berikut:

a. Titik bor eksplorasi proyek yang ditengarai berjarak puluhan meter dari Kampung Nunang tersebut dapat membahayakan hak hidup dan keselamatan warga.

b. Proyek itu akan merusak ruang hidup masyarakat, mata pencaharian, dan sumber kehidupannya.

c. Proyek ini dapat merusak situs adat dan komunitas adat setempat.

d. Proyek dapat mengganggu kenyamanan peribadatan dan kegiatan kerohanian di lingkungan gereja.

e. Proyek berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan alam yang parah atas Danau Sano Nggoang.

f. Munculnya ketegangan sosial dalam masyarakat Wae Sano lantaran adanya proyek tersebut.

Menanggapi surat tersebut, Bapak Presiden RI Joko Widodo -melalui Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan- lalu melakukan kegiatan dialog intensif dengan Bapak Uskup Keuskupan Ruteng.

Mereka juga mengajak Gereja Katolik Keuskupan Ruteng untuk bersama-sama mengklarifikasi persoalan-persoalan yang disuarakan masyarakat; mencari solusi koomprehensif atas problem Proyek Geothermal Wae Sano.

Hal ini kemudian disepakati dalam nota kesepahaman (MOU). Ini ditandatangani di Ruteng tanggal 2 Oktober 2020 oleh Uskup Keuskupan Ruteng dan Dirjen EBTK Kementerian ESDM.

Dialog dan kerjasama konstruktif pemerintah (negara) dan Gereja demikian ini sangatlah penting, karena kedua institusi itu pada dasarnya melayani manusia sama (GS art. 40) dan bersama-sama mengusahakan terwujudnya kesejahteraan umum (bonum Commune) bagi masyarakat (GS art. 26).

Pemerintah Pusat (seperti yang tertera dalam MOU) menandaskan pertimbangan-pertimbangan berikut dalam Proyek Geothermal Wae Sano sebagai berikut:

a. Geothermal adalah salah satu upaya Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor energi seperti yang tertera dalam Perjanjian Paris tahun 2015.

Penurunan emisi ini sangat mendasar bagi keberlangsungan hidup planet bumi.

b. Secara nasional, proyek geothermal meningkatkan pasokan energi listrik dan ketahanan energi nasional serta menjaga kestabilan fiskal negara.

Lebih dari itu pemanfaatan energi panas bumi yang ramah lingkungan ini mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil yang polutif terhadap ekologi (misalnya minyak bumi).

c. Secara lokal, kebutuhan energi listrik di Flores, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat, terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, pembangunan, pertumbuhan industri, khususnya pariwisata.

Sementara rasio elektrifikasi Manggarai Barat sebesar 93,18% (Agustus 2020) dan itu berada di bawah rata-rata nasional. Masih banyak desa dan kampung terpencil yang belum mendapat pasokan energi listrik.

d. Kenyataannya energi listrik di Flores masih didominasi oleh pembangkit fosil yang menimbulkan emisi gas rumah kaca serta tergantung pada pasokan dari pulau-pulau lainnya.

Padahal, Pulau Flores kaya dengan potensi panas bumi (910 MWE).

Proyek geothermal Wae Sano ini akan mendukung kemandirian energi di wilayah Barat Flores, khususnya Manggarai Barat.

Jaminan Pemerintah Pusat

Dalam nota kesepahaman (MOU), Pemerintah Pusat menjawab keresahan-keresahan masyarakat Wae Sano yang disampaikan dalam surat Uskup Ruteng melalui komitmen untuk menjamin:

a. Keamanan proyek, yakni keselamatan dan kesehatan warga serta hidupnya.

b. Tak adanya relokasi (kecuali evakuasi sementara).

c. Kelestarian sosial lingkungan termasuk kelangsungan keanekaragaman hayati dan ekosistem sebagai penyangga kehidupan termasuk Danau Sano Nggoang.

d. Keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi.

e. Serta kelestarian kultural dan spiritual.

Komitmen Gereja Katolik Keuskupan Ruteng

Sementara itu Gereja Katolik Keuskupan Ruteng berkomitmen untuk:

a. Menjadi Gembala yang mengayomi semua pihak guna menemukan solusi komprehensif terhadap persoalan yang ada.

b. Memperjuangkan prinsip dan nilai dalam pembangunan holistik berkelanjutan yang mengutamakan martabat manusia dan kesejahteraan umum serta berbasis pada kearifan lokal dan ramah lingkungan.

c. Membantu mengawasi proses sosial agar berjalan sesuai dengan prinsip dan etika sosial.

d. Membantu penyelesaian masalah panas bumi secara komprehensif, bermartabat dan berkeadilan sosial.

Selanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Tim Bersama Pengelolaan Sosial Proyek Panas Bumi Wae Sano telah mengadakan kegiatan-kegiatan dialog intensif, klarifikasi transparan, hari studi dan sosialisasi (pencerahan) dengan pelbagai elemen dalam Gereja Katolik.

Sejalan dengan itu telah dibentuk Tim Rencana Kerja Tindak Lanjut yang melibatkan Tim Sosial Pemerintah Pusat dan Keuskupan Ruteng yang dalam tugasnya mengupayakan hal-hal berikut:

a. Mengadakan dialog secara transparan dan bermartabat dengan berbagai pihak masyarakat Wae Sano: kelompok pendukung, kelompok penolak, dan kelompok ‘netral’. Dialog dilakukan dengan baik secara bersama maupun dalam kunjungan personal ke rumah warga.

b. Mengadakan sosialisasi dan pencerahan tentang proyek geothermal Wae Sano serta klarifikasi yang objektif dan kredibel atas persoalan-persoalan yang ada.

Termasuk di dalamnya penyelenggaraan “kelas” (“sekolah”) geothermal baik bagi masyarakat Wae Sano maupun bagi berbagai elemen Gereja Keuskupan Ruteng.

Sesi “kelas” geothermal ini melibatkan teknisi geothermal Kementerian ESDM dan pakar panas bumi Bapak Ali Ashat dari ITB Bandung.

c. Mengadakan “ground checking” bersama warga Wae Sano, di mana pihak Pemerintah mengklarifikasi lokasi titik bor yang tepat; menjelaskan proses teknisnya, dan menjamin keamanannya.

d. Mengadakan diskusi “lonto leok” di berbagai kampung-desa untuk mendalami masalah kerentanan masyarakat; serta mengkaji potensi pengembangan ekonomi komunitas dan regional.

e. Pihak keuskupan dalam pelbagai dialog menandaskan pentingnya upaya meningkatkan kesejahteraan warga Wae Sano melalui pembangunan holistik yang meliputi bidang pertanian, peternakan, pariwisata, ekologi, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan modal usaha serta dilakukan secara partisipatif.

Pada tanggal 13 Desember 2020, Pemerintah Pusat melalui Sekretaris Komite Bersama Penyediaan Data dan Informasi Panas Bumi mengirimi Uskup Keuskupan Ruteng lembar fakta klarififikasi yang komprehensif atas berbagai isu dan persoalan masyarakat yang disampaikan dalam Surat Uskup pada tanggal 9 Juni 2020.

Berdasarkan klarifisikasi atas permasalahan yang ada, serta menimbang manfaat proyek bagi kepentingan nasional, daerah dan masyarakat Wae Sano sendiri, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemanfaatan panas bumi (geothermal) Wae Sano.

Kemudian, tanggal 14 Desember 2020, surat lembar fakta klarifikasi pemerintah ini dibacakan dan dipresentasikan kepada masyarakat Wae Sano di Nunang.

Bupati Manggarai Barat yang baru, Bapak Editasius Endi, setelah melakukan kunjungan intensif dan berdialog dengan masyarakat Wae Sano, lalu mendukung proyek geothermal yang memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Untuk itu Pemda Manggarai Barat memperjuangkan penyediaan lahan pertanian berkelanjutan (misalnya: pembebasan hutan produksi), pendidikan (fasilitas dan beasiswa), kesempatan kerja (tenaga lokal untuk proyek), dan bantuan modal usaha.

Pada tanggal 20 Mei 2021, Tim Sosial Pemerintah Pusat menyampaikan kepada Uskup Ruteng hasil dialog, klarifikasi, sosialisasi, dan pencerahan selama ini.

Berdasarkan identifikasi, kajian isu strategis, dan masukan dari Tim Rencana Kerja Tindak Lanjut, Tim tersebut telah mrerekomendasikan perubahan titik bor dari Well Pad B yang dekat dengan kampung Nunang ke titik bor alternatif Well Pad A.

Titik bor alternatif ini berpindah jauh dari Kampung Nunang.

Akses jalan masuk tidak lagi melewati Kampung Nunang. Tapi melingkari danau dari arah lain untuk mengurangi risiko sosial dari proyek geothermal tersebut.

Sekaligus membuka isolasi wilayah serta meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata.

Keuskupan Ruteng mengapresiasi jaminan Pemerintah Pusat atas keamanan proyek geothermal tersebut:

  • atas keselamatan warga dan ruang hidupnya;
  • atas eksistensi kampung dan situasi ada (tidak ada relokasi permanen);
  • atas pembentukan lembaga mekanisme pengaduan masyarakat;
  • serta komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wae Sano;
  • mengembangkan kehidupan ekonomi kawasan tersebut (Livelihood Restoration Program/Benefit Sharing Program).

Wewenang uuntuk memutuskan proyek geothermal Wae Sano dan tanggungjawab terhadapnya berada pada otoritas Pemerintah Pusat RI.

Meskipun demikian, Keuskupan Ruteng berjuang semaksimal mungkin dan mendesak agar keputusan pemanfaatan panas bumi untuk menyediakan energi listrik terbarukan bersifat ramah lingkungan demi pembangunan bangsa dan wilayah Manggarai Barat.

Juga harus bisa menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat lokal Wae Sano serta melindungi dan mengembangkan integritas ciptaan (ekologi) dan warisan kultural setempat.

Atas pelbagai pertimbangan-pertimbangan di atas, dan setelah melewati proses dialog dan dialektika yang transparan, serta kerja keras konstruktif para pihak yang berkepentingan yang dilandasi itikad luhur untuk mengupayakan bonum commune (kesejahteraan bersama), maka:

Keuskupan Ruteng merekomendasikan rencana tindak lanjut tahap kedua proses Proyek Geothermal Wae Sano.

Hal ini dituangkan oleh Uskup Keuskupan Ruteng dalam suratnya kepada Bapak Presiden RI pada tanggal 29 Mei 2021.

Kami mengajak semua pihak untuk:

  • Melihat dengan jernih kompleksitas persoalan yang ada;
  • Berdialog dan berdialektika secara transparan, jujur dan objektif;
  • Untuk menemukan dan menerima atau menghargai solusi komprehensif dan putusan yang terbaik bagi semua pihak.

Mari kita saling menghargai satu sama lain.

Sselanjutnya bersama-sama mengawasi proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi Wae Sano yang aman, adil, bermartabat dan bermanfaat bagi bangsa, masyarakat dan warga lokal Wae Sano.

Ruteng, 11 Juni 2021

Vikjen Keuskupan Ruteng

Romo Alfons Segar Pr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here