Surat Gembala 2019 Keuskupan Palangka Raya, APP, Peraturan Puasa dan Pantang

0
840 views
Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF - Uskup Keuskupan Palangka Raya. (Mathias Hariyadi)

 ”Membangun Kalimantan Baru dengan Memanfaatkan Hasil Teknologi
Sambil Tetap Menjaga Keutuhan Lingkungan”

(Dibacakan sebagai pengganti kotbah pada Sabtu sore dan Minggu 2-3 Maret 2019;  atau pada Hari Rabu Abu 6 Maret 2019; atau pada waktu lain yang dianggap paling cocok).

Pengantar

Perkembangan teknologi membawa dampak besar terhadap segala segi kehidupan manusia. Tak terkecuali, kehidupan beriman kita di Kalimantan ini menghadapi tantangan yang serius.

Oleh karena itu kita perlu merenungkan,  ke arah mana pengaruh teknologi itu membawa kehidupan kita sekarang ini.

Mengingat Kalimantan masih menghadapi persoalan lingkungan, maka tema ”Kalimantan Baru” bisa menjadi titik temu antara pengaruh hasil teknologi dengan masalah hidup beriman pada umumnya dan lingkungan hidup pada khususnya.

APP 2019 bertema ”Membangun Kalimantan Baru dengan Memanfaatkan hasil Teknologi sambil tetap menjaga Keutuhan Lingkungan”. 

Lambang Keuskupan Palangka Raya
  1. Kalimantan Baru: Bertolak dari situasi yang ada

Gereja memiliki semboyan ecclesia semper reformanda, Gereja selalu dibarui. Gereja di Kalimantan pun perlu juga dibarui.

Keadaan zaman yang terus berkembang dan berubah, menjadikan semua segi kehidupan terpengaruh dan harus menyesuaikan dan membaruinya  sesuai dengan perkembangan itu.

Lalu, kalau kita mau menjadikan Kalimantan Baru, keadaan macam apa bisa dibayangkan dan perubahan seperti apa yang dikehendaki dalam pembaruan itu?

Selama ini, Kalimantan dikenal sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya. Ada pelbagai macam tambang, aneka tanaman dan satwa. Sumber daya manusia juga banyak, dan kiranya perlu dimanfaatkan dan ditingkatkan.

Namun mengapa keadaan masyarakatnya kurang sejahtera dan belum menikmati kekayaan itu untuk bisa meningkatkan martabat kemanusiaannya?

Usaha untuk mewujudkan Kalimantan Baru merupakan gagasan berdasarkan hasil pengamatan terhadap kondisi umat dan masyarakat Kalimantan pada umumnya.

Kondisi sosial ekonomi bisa menjadi awal dan kunci untuk mulai mengusahakan munculnya situasi dan  keadaan baru yang lebih baik daripada situasi yang ada sekarang ini.

Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE), dibarengi dengan usaha untuk menciptakan Keadilan dan Perdamaian di seluruh pelosok dan wilayah Kalimantan, maka situasi adil dan damai bisa mendukung Pengembangan Sosial Ekonomi.

Tidak sedikit para pendatang dan perantau berasal dari seluruh pelosok Tanahair, mereka pun perlu diikutsertakan dalam usaha menciptakan Kalimantan Baru sebagai Rumah Kita Bersama (Bdk. Paus Fransiskus: Laudato Si’ ano. 1).

Tak jarang bencana muncul yamg disebabkan oleh alam yang sudah rusak dan dicemarkan dicemarkan oleh ulah manusia seperti banjir dan asap.

Pencemaran air karena limbah pupuk, pertambangan emas tanpa izin, juga mengganggu kehidupan hidup. Lingkungan yang telah dirusak oleh manusia sendiri, kiranya itulah yang menjadi penyebab utama pelbagai bencana dan situasi tak nyaman dan menambah beban hidup dan  mengurangi kesejahteraan.

Kalimantan telah dirasuki oleh teknologi baru dengan semua dampaknya. Hampir semua produk dikemas dengan bahan-bahan plastik dan sejenisnya.

Kemasan air minum dalam botol, bungkus makanan ringan, bahan pembersih, bumbu dapur, itu semua meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Maka perlulah limbah itu diolah dan dikelola sehingga berguna.

Di samping itu teknologi memungkinkan kita berkomunikasi secara cepat, efektif dan murah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk memasyarakatkan hal-hal positif dan baik dalam mengolah dan memanfaatkan ulang limbah tersebut.

Kalau kedua hal sederhana ini dijadikan gerakan untuk mengusahakan terciptanya Kalimantan Baru, maka sebagai Rumah Kita, Kalimantan akan semakin layak didiami dan masyarakatnya makin sejahtera.

Hal ini harus dijadikan Gerakan bersama, dan seluruh umat mendukungnya secara terprogram dan melaksankaan secara kongkrit dengan sekuat tenaga.

  1. Hidup berkelimpahan dalam Rumah Kita Bersama

Warta Gembira yang dibawa Yesus kita imani sebagai warta keselamatan yang menyangkut kesejahteraan dalam segala bidang. ”Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh 10:10).

Sabda Yesus ini perlu terus menerus diterjemahkan dan dikongkritkan dalam segala bidang kehidupan kita sehari-hari. Gereja, seluruh umat berkewajiban mengusahakan secara bersama-sama kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan bermatabat sehingga bisa terpenuhinya hidup berkelimpahan ini.

Hidup berkelimpahan ini menjadi tujuan dari pewartaan Kabar Gemibira yang dirinci dalam Luk 4:18-19: ”Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.”

Kalimantan Baru, sebagai ”Rumah Kita Bersama”, perlu mendapatkan pembenahan dengan mengelola segala sumber daya dan mengolah limbah secara berdaya guna guna mewujudkan hidup berkelimpahan ini.

Tentu saja Kalimantan baru bukan sesuatu yang bisa tiba-tiba datang dari langit, atau sentah dari mana. Situasi baru yang kita usahakan haruslah bertolak dari situasi yang ada, lalu secara bertahap dan terencana memperbaiki dan meningkatkan segi-segi kemanusiaanya: sosial-ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ketentraman dan keadilan dalam masyarakat.

Kita bisa mulai secara kecil-kecil, bertahap, mulai dari diri sendiri, dalam lingkup terbatas seperti keluarga, dan mengembangkannya sampai lingkup masyarakat yang lebih luas. 

  1. Tindakan kongkrit: Mulai dari yang bisa diusahakan secara paling kongkrit dalam lingkup terbatas

Mengingat bahwa melindungi dan  mengelola alam secara bertanggungjawab, seperti diamanatkan pada Kejadian 1, kita perlu membuat langkah-langkah kongkrit dan mekaksanakannya secara bertahap.

Misalnya di beberapa tempat sudah diadakan pengelolan sampah yang berdampak positif, baik dari segi lingkungan maupun dari segi sosial-ekonomi.

Ketika pembuangan sampah itu dipilah: ada limbah plastik yang bisa didaur ulang dan dimanfaatkan sendiri atau dijual. Ada kardus, karton dan kertas-kertas yang juga masih bisa dimanfaatkan. Tidak sedikit juga limbah yang mudah busuk, daun-daun, kulit buah dan dan sisa makanan yang bisa dipakai sebagai pupuk.

Kalau semua itu dikelola dengan baik oleh keluarga, maka akan bisa mendatangkan tambahan pemasukan, dan sekaligus menjadikan lingkungan hidup lebih tertata, tidak sembarangan dibuang dan bisa menyumbat parit, menjadi banjir dan jalan tergenang. Atau membuat kumuh tempat-tempat tertentu.

Beberapa paroki, lembaga dan instansi membuat lomba menghias dengan menggunakan limbah, atau di kota-kota tertentu dibuat bank sampah.

Hal ini bisa kita lakukan juga pada tingkat Lingkungan, RT-RW atau satuan kerja di kantor-kantor.

Keluarga-keluarga Katolik melalui lingkungan, stasi dan paroki bisa memulai dan menggalakkan usaha ini untuk menjadikan umat dan masyarakat menjadi tambah sejahtera, sekaligus membuat lingkungan menjadi lebih bersih, sehat dan tertata rapi.

Penanaman aneka jenis pohon pada lahan tidur, di halaman rumah, dan tempat-temat lain yang telah dilaksanakan sejak beberapa waktu yang lalu, harus dilanjutkan dan ditongkatkan.

Juga perlu dilihat kembali apakah yang sudah ditanam, juga dipelihara dengan baik dan tumbuh semestinya, sehingga usaha penghijauan memang berjalan sesuai dengan rencana.

Dengan cara inilah kita ikut ambil bagian dan menjadi pelopor dalam mengembangkan penghijauan lingkungan dan melestarikan alam lingkungan, sekaligus mengolah limbah hasil teknologi modern.

——————

Peraturan Pantang dan Puasa dalam Gereja Katolik

  1. Waktu/Masa puasa
  • Hari Rabu Abu, 6 Maret
  • Jumat Agung, 19 April 2019.

Sedangkan kewajiban untuk pantang adalah hari-hari Jumat lainnya selama masa Pra-Paska.

  1. Maksud dan arti pantang

Artinya tidak makan daging, atau makanan lain (jajanan) yang bisa ditentukan secara pribadi atau bersama (dalam keluarga, komunitas biara), atau mengurangi gula atau garam atau tidak merokok.  Diwajibkan untuk yang berusia 14 tahun ke atas.

  1. Maksud dan arti puasa: mengurangi porsi makan dan hanya makan kenyang satu kali sehari. Puasa ini berlaku untuk orang yang genap berusia 18 tahun sampai umur 60 tahun.
  1. Hasil Aksi Puasa Pembangunan seluruhnya disetorkan ke Keuskupan:
  • 70% akan diteruskan untuk karya Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) di Keuskupan.
  • 30% akan disetorkan ke Dana Solidaritas Antar Keuskupan (DSAK) di KWI.

Palangka Raya,
22 Februari 2019
Pesta Tahta Santo Petrus

+ Mgr. A.M.Sutrisnaatmaka MSF
Uskup Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Ref: Surat Gembala Prapaskah 2019 Keuskupan Palangka Raya, APP, Peraturan Puasa dan Pantang.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here