Uskup Tanjungkarang Mgr. A. Henrisoesanto SCJ Pensiun, Mgr. Aloysius Soedarso SCJ Rangkap Tugas

1
3,559 views

SAMA seperti sebelumnya ketika Uskup Ketapang Mgr. Blasius Pujarahardja Pr yang sudah lanjut usia, ingin pensiun dan kemudian permohonannya mundur dari jabatan Uskup Ketapang disetujui Vatikan, kini Tahta Suci juga telah berkenan menyetujui permohonan pengunduran diri Uskup Tanjungkarang Mgr. A. Henrisoesanto SCJ.

Hukum Kanonik Gereja memang mengizinkan setiap Uskup boleh mengajukan pengunduran diri karena alasan lanjut usia dan itu kurang lebih ketika uskup sudah memasuki usia 75 tahun.

Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Kardinal Julius Darmaatmadja SJ juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Uskup, karena alasan lanjut usia dan sudah memasuki umur 75 tahun.

Dari postingan teman menyebutkan, Mgr. A. Henrisoesanto SCJ sudah mengemban jabatan uskup sejak tahun 1978 setelah sebelumnya mengemban tugas sebagai provinsial SC J.

Untuk tata kelola pemerintahan gerejani di Diosis Tanjungkarang, Bapa Suci Paus Benediktus XVI dengan resmi telah menunjuk Uskup Agung Palembang Mgr. Soedarso SCJ untuk menjadi administratur apostolik di Keuskupan Tanjungkarang sampai akhirnya Uskup baru definitif ditetapkan dan ditahbiskan. Sebelum mengemban jabatan Uskup Palembang, Mgr. Aloysius Sudarso SCJ juga pernah mengemban tugas sebagai provinsial SCJ.

Dari data Sesawi.Net, Uskup Indonesia yang sudah memasuki usia lanjut lainnya adalah Uskup Agung Pontianak (Kalimantan Barat) yakni Mgr. Hieronimus Bunpun OFMCap.

 

1 COMMENT

  1. Uskup Bogor. Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM telah memasuki usia pensiun sejak bulan Januari 2012 ini. Artinya, sesuai dengan hukum kanonik Gereja Katolik Universal, maka akan ditentukan penggantinya setelah pengunduran diri Uskup Diosesan yang bersangkutan dikabulkan oleh Vatikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here