Siasat JKN

PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penyelenggaraannya dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Defisit finansial yang dialami BPJS Kesehatan, menjadi penghalang utama implementasi JKN. Apa yang harus disiasati? Tujuan program JKN adalah tercapainya UHC (Universal Health Coverage), yaitu sebuah kondisi di mana setiap orang dapat menerima … Continue reading Siasat JKN