
Puncta 30 September 2025
Pw. St. Hieronimus, Imam dan Pujangga Gereja
Lukas 9: 51-56
WALAU kita mempunyai Dasar Negara Pancasila, tetapi prakteknya masih jauh panggang dari api. Dalam tahun ini terdengar ada kasus diskriminasi dan intoleransi tentang kehidupan beragama.
Di Dusun Tangkil, Cidahu, Sukabumi terjadi pengrusakan rumah atau villa tempat anak-anak Kristen mengadakan retret atau pembinaan iman.
Di Padang Sumatera Barat, anak-anak Kristen harus belajar di luar sekolah karena pemerintah tidak menyediakan guru agama. Kegiatan itu dibubarkan massa. Bahkan ada anak yang dipukuli sampai luka dan trauma.
Di Klaten seorang siswi yang beragama Hindu dicoret dari pasukan Paskibraka dalam acara aubade peringatan hari kemerdekaan hanya karena tidak memakai jilbab.
Dalam standar kelengkapan pakaian dan atribut Paskibraka tidak ada aturan harus memakai jilbab.
Kalau ditelisik di masyarakat ada banyak kasus penolakan, pengrusakan rumah ibadah, pembubaran kegiatan rohani, tindakan diskriminatif dan intoleran terjadi.
Pemerintah tak pernah menyelesaikan secara tuntas sampai ke akarnya. Semua hanya dianggap kekhilafan.
Bagaimana kita menyikapi? Ketidakadilan harus dilawan. Kebenaran dan aturan hukum harus ditegakkan. Tetapi cinta kasih harus diutamakan.
Seperti contoh kasus di Cidahu. Pemilik rumah justru menyumbangkan sebagian bantuan untuk merenovasi mesjid atau mushola di situ.
Kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Kalau demikian mata rantai balas dendam tidak akan hilang. Kekerasan harus dibalas dengan kasih dan pengampunan.
Keadilan dan kebenaran harus ditegakkan. Cintakasih harus diutamakan.
Demikianlah Yesus mengajari murid-murid-Nya untuk tidak membalas penolakan orang-orang Samaria dengan menurunkan api dari langit agar mereka binasa.
Yesus melarang dan menegor mereka. Yesus justru mendoakan orang-orang yang membensi-Nya dengan berkata, “Ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan.”
Bunga-bunga indah sedang berkembang,
Sungguh cantik menarik di lihat mata.
Beragama mestinya menebar kasih sayang,
Bukan untuk menebar kebencian dan derita.
Wonogiri, jangan membalas dendam
Rm. A. Joko Purwanto, Pr