Puncta 14 Juni2025
Sabtu Biasa X
Matius 5: 33-37
TIDAK ada manusia yang sempurna, sekalipun dia seorang pemuka agama. Seorang pastor bersumpah untuk hidup miskin, taat dan selibat. Tetapi godaan duniawi seperti uang atau kekayaan sering menjatuhkannya.
Pastor Amer Saka (51) dari Gereja St. Joseph Chaldean, Kanada yang mempunyai kedekatan dengan umat Nasrani di Suriah dicopot dari tugasnya karena menggelapkan uang jemaat hampir US$ 400.000.
Kekayaan, kenikmatan, atau kedudukan bisa menjatuhkan sumpah yang diucapkan.
Yesus berkata, “Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah.”
Kita sering melihat dan menyaksikan sendiri para pejabat bersumpah sebelum dilantik. Mereka bersumpah untuk mengabdi rakyat dan tidak akan menerima suap atau pemberian baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sayangnya, yang tertangkap oleh KPK justru mereka yang mempunyai jabatan tinggi dan telah bersumpah di hadapan rakyat dan Tuhan. Mereka malah tertawa-tawa diberi pakaian oranye di KPK.
Mungkin pikir mereka, “Saya di penjara lima tahun tidak apa-apa, uang hasil korupsi sudah cukup untuk menghidupi anak cucu.”
Harusnya mereka dimiskinkan, bukan hanya di penjara.
Yesus mengingatkan, ”Jangan sekali-kali bersumpah.”
Mengapa? Sebab kualitas seseorang dilihat bukan dari sumpahnya, tetapi dari kelakuan yang bersumber dari hatinya yang bersih. Apalah artinya sumpah jika hatinya kotor dan jahat.
Apalah artinya sumpah jika hati seseorang tidak punya niat baik dan integritas tinggi. Integritas itu ditunjukkan oleh Yesus, “Jika ya katakan ya. Jika tidak, katakan tidak.”
Apakah kita mau membangun integritas pribadi? Dari integritas itu orang dapat dinilai kualitas perkataannya.
Sakit perut langsung lari ke sungai,
Menikmati gemericik nongkrong di batu kali.
Dalam kampanye banyak janji-janji,
Kalau sudah menjabat gampang lupa diri.
Wonogiri, ingat janjimu
Rm. A. Joko Purwanto, Pr