Home BERITA Tentang Gereja Kapal St. Fransiskus Xaverius Pacitan (2)

Tentang Gereja Kapal St. Fransiskus Xaverius Pacitan (2)

0
925 views
Gereja Kapal St Fransiskus Xaverius Pacitan. (Fr. Francesco Ranubaya Pr)

Letak dan batas wilayah

Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Wilayah Pacitan terletak di Kabupaten Pacitan, wilayah tepi barat Provinsi Jawa Timur. Gereja ini masih merupakan Gereja Stasi. Secara administratif menjadi bagian dari Gereja Paroki Santa Maria Ponorogo, Keuskupan Surabaya.

Gereja Stasi ini memiliki status resmi terdaftar oleh negara melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 453 Tahun 201. Tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik No. 52 tahun 2016 tentang Pemberian Nomor Registrasi Rumah Ibadat Katolik di Provinsi Jawa Timur. Dengan nomor registrasi 161203201913768.

Pastoran sederhana

Selain menjadi tempat ibadat, Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Stasi Pacitan ini juga menyediakan pastoran sederhana. Sebagai tempat tinggal imam dan menjadi pusat kegiatan pastoral.

Wilayah pelayanan pastoral gereja ini meliputi seluruh Kabupaten Pacitan. Dengan batas wilayah yang mengikuti batas kabupaten.
Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo.

  • Sebelah timur dengan Kabupaten Trenggalek.
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah).
  • Sebelah selatan dengan Samudera Hindia.

12 kecamatan

Kabupaten Pacitan sendiri terdiri dari 12 Kecamatan, 166 desa, dan 5 kelurahan. Dengan total penduduk mencapai 582.275 jiwa pada tahun 2017.

Umat Katolik di wilayah ini tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Pacitan, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Punung, Kecamatan Donorojo, Kecamatan Ngadirojo, dan Kecamatan Tulakan.

Batas wilayah Stasi dan Komunitas Basis Umat dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Batas Wilayah Stasi St. Maria Donorojo (Kabupaten Pacitan):
  2. Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
  3. Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Pringkuku dan Kecamatan Punung.
  4. Selatan: Berbatasan dengan Samudra Indonesia.
  5. Barat: Berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
  • Batas Wilayah Stasi St. Petrus dan Paulus Punung (Kabupaten Pacitan):
  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Pringkuku.
  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah).
  • Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Donorojo.
  • Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kecamatan Pringkuku dan Donorojo.
  • Batas Wilayah Stasi St. Gregorius Lorok (mencakup batas Kecamatan Tulakan dan Ngadirojo):

Kecamatan Tulakan

  • Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Tegalombo dan Kecamatan Arjosari.
  • Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Ngadirojo dan Kabupaten Ponorogo.
  • Selatan: Samudra Indonesia.
  • Barat: Kecamatan Arjosari dan Kebonagung.

Kecamatan Ngadirojo

  • Timur: Kecamatan Sudimoro.
  • Utara: Kecamatan Slahung Ponorogo.
  • Barat: Kecamatan Tulakan.
  • Selatan: Samudra Indonesia.

Batas Wilayah Stasi St. Fransiskus Xaverius Pacitan (mencakup Kecamatan Pacitan dan Kebonagung)

Kecamatan Pacitan

  • Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Pringkuku.
  • Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Arjosari.
  • Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Kebonagung.
  • Selatan: Samudra Indonesia.

Kecamatan Kebonagung

  • Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Pacitan.
  • Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Arjosari.
  • Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Tulakan.
  • Selatan: Samudra Indonesia.

Jumlah Umat

Potret Sejarah

Saat melihat ke belakang, lembaran sejarah mencatat seperti berikut ini. Tahun 1967, ketika dilakukan penelusuran mengenai umat Katolik di wilayah Pacitan, terungkap bahwa jumlah umat yang sudah Katolik maupun simpatisan Katolik kurang lebih mencapai 50 orang. Dengan komposisi persebaran mereka: 15 orang berada di Kecamatan Pacitan; 20 orang di Kecamatan Punung; 15 orang di Lorok, dan beberapa keluarga Katolik di Ngadirojo (lih. Tondowidjojo, 2001: 29).

Khusus di Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Pacitan, saat berdiri sebagai stasi awal tahun 1970, hanya ada tiga keluarga yang Katolik. Selebihnya adalah simpatisan. Pada tahun yang sama, saat dilakukan pembaptisan pertama kali, terjadi penambahan 36 jiwa. Dalam kurun waktu lebih dari 54 tahun, dari tahun 1967 hingga beberapa tahun terakhir (2022), jumlah umat Katolik Pacitan mencapai 240 jiwa.

Secara kuantitas, grafik pertumbuhan jumlah umat menunjukkan laju pertumbuhan yang lambat; bahkan kadang menurun untuk beberapa tahun. Hal ini bisa dimengerti dengan mempertimbangkan konfigurasi faktor eksternal. Seperti dinamika ekonomi, politik, dan sosial budaya yang selama puluhan tahun mengalami perlambatan yang signifikan, serta faktor internal berupa intensitas pelayanan pastoral yang dalam waktu yang cukup lama kurang mendukung sehingga banyak umat meninggalkan iman mereka.

Kondisi tersebut di satu sisi menjelaskan bahwa daya dorong ekonomi, politik, dan sosial-budaya mempengaruhi pertumbuhan umat Katolik. Sementara di pihak lain, situasi tersebut juga mencerminkan dinamika pergulatan dan perjuangan. Terutama kemampuan umat Katolik untuk tetap setia bertahan sebagai komunitas beriman. Terutama melihat fenomena keluarga Katolik yang menjalani pernikahan beda agama atau pindah agama.

Satu imam untuk reksa pastoral

Dalam kerangka ini, Keuskupan Surabaya lima tahun lalu “mengutus” satu imamnya untuk mendampingi secara intensif umat yang masih ada di “Gereja Tapal Batas” ini.

Karena dengan cara tersebut, umat di “Gereja Tapal Batas” dapat mengenal, berdinamika, dan diarahkan untuk hidup sebagai persekutuan murid Kristus yang dewasa dalam iman, solid, penuh pelayanan, dan berjiwa misionaris. (Berlanjut)

Baca juga: Asistensi Natal dan Tahun Baru di Gereja Kapal St. Fransiskus Xaverius Pacitan (1)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here