Menari adalah sebuah ungkapan sukacita, maka saya mengungkapkan rasa sukacita saya saat membaca Kitab Suci dengan sebuah kalimat, “Dancing with the God’s words”. Jangan stress dan terbeban saat membaca Kitab Suci.
Bahkan dalam Seri Dokumen Gerejawi No. 103 21 Dei Verbum, dikatakan:
Melalui Kitab Suci, Allah menjumpai umat-Nya lewat Sabda-Sabda-Nya, dibaca dengan asyik dan mempelajarinya dengan saksama.
Maksudnya jangan sampai ada seorang pun di antara mereka yang menjadi “pewarta lahiriah dan hampa sabda Allah, tetapi tidak mendengarkannya sendiri dalam batin”.
Banyak orang katolik malas baca Kitab Suci karena “merasa” bukunya terlalu tebal dan tulisannya kecil-kecil bikin sakit mata.
Oops…. Jangan salah.
Saat ini banyak cetakan Kitab Suci dengan huruf tebal dan besar sehingga sangat memanjakan pembacanya, terutama mereka yang punya masalah penglihatan atau otang-orang tua.
Pada suatu masa, umat katolik memang “seolah-olah” seperti dijauhkan dari Kitab Suci-nya. Ada yang mengatakan bahwa waktu itu (sekitar tahun 1229) umat katolik dilarang membaca Kitab Suci.
Namun yang benar adalah,
Gereja Katolik tidak melarang umatnya membaca Kitab Suci. Namun, karena terjadi kondisi khusus sehubungan dengan adanya penyelewengan teks Kitab Suci yang dilakukan oleh sebuah sekte sesat (Albigensian) pada saat itu, maka umat dalam membaca Kitab Suci harus didampingi oleh para rohaniwan atau rohaniwati.
Jadi umat katolik pada waktu itu hingga sekitaran 1963 dianjurkan membaca Kitab Suci dengan bimibingan para rohaniwan atau rohaniwati agar tidak salah baca Kitab Suci dan bukan dilarang.
Maka larangan untuk membaca Kitab Suci (sendirian) pada saat itu merupakan tindakan gembala untuk menyelamatkan kawanan dombanya.
Dalam sebuah bukunya, St. Hieronimus (seorang imam, cendekiawan dan pujangga Gereja) yang memiliki nama lengkap Eusebius Hieronimus Sophronius, menuliskan:
“Tidak Mengenal Kitab Suci Berarti Tidak Mengenal Kristus”.
Dalam Bahasa Italinya, “ignoration Scripturarum Ignoratio Christi Est.”
St. Hieronimus ingin menunjukkan betapa berharganya Kitab Suci yang merupakan sumber utama iman Kristiani dan dapat menjadi sarana setiap umat Kristen untuk mengenal Kristus secara lebih dalam dan pengenalan akan Kristus ini merupakan hal yang sangat mulia.
Kursus Pendidikan Kitab Suci (KPKS) Santo Yohanes Penginjil di bawah Keuskupan Bogor dengan suka cita ingin mengajak anda sekalian “mengecap” nikmatnya Sabda Allah. Belajar Kitab Suci dengan sukacita dan mudah dipahami serta dilaksanakan secara “full online”.
Para pengajar merupakan ahli Kitab Suci, yang terdiri dari para romo dan awam dari Lembaga Biblika Indonesia (LBI), Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), Keuskupan Bogor, Jakarta, Malang serta Roma.
- Terbuka bagi peserta dalam dan luar negeri
- Kursus seminggu dua kali: Senin dan Sabtu
- Kursus selama empat semester (2 tahun)
- Biaya daftar Rp 75,019.-
- Uang kuliah Rp 400,000 per semester
- Pendaftaran ditutup pada 6 Juli 2024
Untuk lebih lengkapnya silakan membaca keterangan dalam poster.