Institusi Penegak Hukum, Masihkah Relevan?

0
94 views
Ilustrasi: Bantuan hukum. (Ist)

INDONESIA adalah negara hukum. Adanya hukum itu pertama-tama bukan untuk membatasi ruang gerak kehidupan manusia, melainkan ingin membentuk tatanan sosial dan menjaga ketertiban masyarakat. Kendati demikian, tidak semua hukum sudah berjalan dengan baik.

Ketika hukum tidak berjalan dengan baik, peran penegak hukum menjadi semakin penting dalam menjaga keseimbangan dalam masyarakat. Mengapa? karena para penegak hukum akan berusaha mengembalikan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat.

Penegakan hukum sangatlah lamban

Secara pribadi, saya melihat penegakan hukum di Indonesia selalu masih saja menjadi masalah. Masalah utamanya adalah lambannya proses penegakan hukum, sehingga hukum tampak seolah-olah tidak efektif.

Fenomena ini sangat tampak dalam kasus korupsi yang masih sering terjadi, meskipun peraturan yang melarang korupsi sudah banyak. Itu mengundang pertanyaan mendalam di benak masyarakat, bagaimana hukum korupsi itu dapat bekerja sedemikian rupa sehingga korupsi itu  bisa hilang.

Pada pertengahan tahun 2023 ini, Mahfud MD atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendirikan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Salah satu agendanya adalah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurut Mahfud MD, perintah itu diberikan oleh Jokowi karena adanya hakim agung yang menerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Adanya Tim Percepatan Reformasi Hukum ini menjadi upaya penegakan hukum dalam menangani masalah-masalah penyalahgunaan wewenang.

Ilustrasi – Hukum membatasi kebebasan individu (Indian Express)

Tak sekadar penetapan peraturan

Di Indonesia, pembicaraan seputar penegakan hukum sering kali terbatas pada pemahaman yang sederhana, yakni penerapan peraturan. Kebanyakan orang beranggapan bahwa jika peraturan atau hukum tersebut telah dijalankan, maka hukum sudah berfungsi dengan baik.

Padahal sesungguhnya kita sering kali mengabaikan dimensi yang lebih dalam dari hukum, sehingga hukum sering kali dipandang hanya sebagai sekumpulan peraturan dan norma yang harus ditaati.

Prof. Satjipto Rahardjo, seorang sosiolog hukum dan pencetus Hukum Progresif, mengungkapkan bahwa hukum dibentuk untuk manusia, dan bukan manusia untuk hukum. Artinya sistem hukum dalam suatu masyarakat seharusnya dibuat untuk melindungi dan melayani kepentingan dan kebutuhan manusia, dan bukan sebaliknya.

Paham ini menekankan bahwa hukum seharusnya menjadi alat atau sarana untuk menciptakan keadilan, melindungi hak asasi manusia, menjaga keseimbangan sosial, dan memastikan kesejahteraan masyarakat.

Adanya konsep Satjipto Rahardjo ini menekankan bahwa hukum itu seharusnya fleksibel dan responsif terhadap perubahan dalam masyarakat dan nilai-nilai yang berkembang. Sebab itu, hukum seharusnya tidak lagi dipandang hanya sebagai peraturan, melainkan hukum itu perilaku.

Di sinilah hukum seharusnya mencerminkan, mengatur, dan mengarahkan cara masyarakat dalam berinteraksi dan berperilaku. Maka bagi Satjipto Rahardjo yang harus diperbaiki adalah perilakunya. Itu karena hukum dilihat sebagai refleksi dari perilaku manusia dalam masyarakat.

Ilustrasi — Praktik korupsi by Freepik.

Penegak menjadi pelanggar hukum

Kita mungkin prihatin dengan kondisi para penegak hukum di Indonesia saat ini. Para penegak hukum yang seharusnya dapat menciptakan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat, namun tidak jarang para penegak hukum menjadi pelanggar hukum.

Hal itu tampak ketika beberapa penegak hukum terlibat dalam tindak korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Fenomena seperti ini bisa saja menciptakan keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan. Ketika kepercayaan publik terhadap keadilan yang diharapkan dari hukum melemah, masyarakat akan mencari solusi di luar jalur hukum, seperti musyawarah, mediasi, negosiasi, konsiliasi, dll.

Adanya solusi di luar jalur hukum ini yang akan menjadi alternatif bagi banyak orang, karena lebih cepat, murah, dalam suasana kekeluargaan, dan tanpa menghakimi orang yang bersalah atau tidak bersalah.

Di sinilah orang mulai bertanya, di mana  martabat para penegak hukum ketika hukum dilanggar sendiri oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum?

Integritas dan akuntabilitas

Pada dasarnya, para penegak hukum masih sangat dibutuhkan. Namun masalah integritas dan akuntabilitas para penegak hukum merupakan isu yang harus diperhatikan dan diselesaikan dengan serius.

Ketika para penegak hukum bekerja dengan integritas dan berlandaskan pada hukum, mereka dapat memainkan peran penting untuk menjaga kedamaian dan keadilan dalam masyarakat. Di sinilah para penegak hukum seharusnya dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan berlaku untuk semua.

Tujuannya agar masyarakat tetap menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here