MANTAN Bendahara Vatikan dan Uskup Agung Melbourne Kardinal George Pell hari Selasa siang (7/4/2020) ini resmi bebas dan boleh meninggalkan penjara, setelah kurang lebih setahun terakhir ini menikmati hotel prodeo.
Keputusan bebas atas Kardinal Pell terjadi setelah Pengadilan Tinggi Australia mengabulkan proses naik bandingnya atas tuduhan telah melakukan tindak percabulan kepada dua orang remaja misdinar saat menjabat Uskup Keuskupan Agung Melbourne beberapa tahun silam.
Pengadilan Tinggi Australia menganulir lima jenis dakwaan yang selama ini dituduhkan kepada Kardinal Pell.
Keputusan bebas ini disuarakan oleh Hakim Susan Kiefel. Ini menjadi anti-klimaks atas perjuangan selama lima tahun dari tim pengacara Kardinal Pell untuk menyatakan dia tak bersalah atas tuduhan melakukan tindak percabulan.
Sudah pada waktu tuduhan itu mulai disematkan kepadanya, Kardinal Pell selalu membantah dakwaan itu sebagai khayalan belaka.
Dengan putusan yang dirilis oleh Pengadilan Tinggi Australia ini, maka nama baik Kardinal Pell yag terlanjur masu dalam daftar “penjahat kelamin” juga akan direhabilitasi.
Saat keluar dari penjara, Kardinal Pell menyatakan dirinya tidak menangguk dendam pada para penuduhnya.
“Saya tidak ingin bahwa kebebasan saya ini akan menambahi keruwetan; tentu saja ada yang tersakiti dan kepahitan itu rasanya sudah cukup …yang lebih penting dari semuanya ini adalah tuduhan bahwa saya dulu didakwa telah melakukan kejahatan itu dan nyatanya saya memang tidak melakukannya,” kata Kardinal Pell sebagaimana dirilis oleh CNN International edisi terbit Selasa, 7 April 2020 ini