Artikel Politik: Mimpi Andrea Bocelli

0
224 views
Andrea Bocelli dan Celine Dion by Lugen Family Office

Sogniamo un mondo senza più violenza
Un mondo di giustizia e di speranza
Ognuno dia la mano al suo vicino
Simbolo di pace, di fraternità

(Kita memimpikan suatu dunia yang bebas dari kekerasan,
Dunia dengan keadilan dan harapan,
Setiap orang hendaknya mengulurkan tangan kepada sesamanya,
Tanda perdamaian dan persaudaraan)

Lirik di atas adalah bagian bridge dari lagu The Prayer yang dinyanyikan Andrea Bocelli dan Celine Dion pada tahun 1999.

Andrea Bocelli yang lahir tanggal 22 September 1958 di Lajatico, Tuscany, Italia adalah penyanyi tenor kondang dari Italia.

Sejak lahir, Andrea mengalami gangguan pada penglihatannya. Pada usia 12 tahun, Andrea Bocelli benar-benar tidak melihat, setelah terluka dalam bermain sepak bola.

Akan tetapi, mengutip apa yang dikatakan oleh salah seorang pendiri Harian Kompas Jakob Oetama: “Hidup ini seolah-olah bagai sebuah kebetulan-kebetulan, tetapi bagi saya, itulah providential Dei, itulah penyelenggaraan Allah.” 

Kiranya, begitu pula bagi Andrea Bocelli. Siapa yang bisa memastikan jalan hidup seseorang. Hidup orang tidak seperti Matahari, yang saban pagi terbit di timur, dan sore hari tenggelam di barat.

Sambil belajar ilmu hukum, ia belajar musik. Ia belajar musik pada Franco Corelli, dan sambil bermain piano di bar untuk mencari biaya kuliah.

Jalan musik telah membawanya ke panggung yang amat tinggi, setelah bertemu tenor termahsyur Luciano Pavarotti.

Dan, lagu The Prayer—yang sebenarnya adalah salah satu lagu dalam album Sogno (Mimpi); lagu lainnya dalam album yang dirilis pada tahun 1999 itu adalah Canto della terra (Nyanyian Bumi), O mare e tu (O laut dan kamu itu), A Volte il coure (Kali ini tentang hati), Cantico (Kidung), Mai piu cosi lontano (Tak pernah demikian jauh), Nel coure (Dalam hati), Tremo e t’amo (Kudengar aku sungguh mencintaimu), Come un fiume tu(Kamu bagikan aliran sungai itu), dan A mio padre(Untuk bapakku)—semakin menjulangkan Andrea Bocelli.

Bukan tanpa alasan kalau Andrea Bocelli dan juga _The Prayer€ sangat populer. Salah satu alasan yang membuat lagu ini sangat populer adalah lirik lagu itu—dalam bahasa Ignatius Kardinal Suharyo—“mengungkapkan rasa dan perasaan orang yang paling dalam, yakni kerinduan hati atau harapan akan terciptanya dunia dengan keadilan dan dunia tanpa kekerasan.” Dengan kata lain, dunia yang damai, aman, dan sentosa.

Coba simak potongan syair lagu The Prayer: “Kita memimpikan suatu dunia yang bebas dari kekerasan; Dunia dengan keadilan dan harapan…..” Mungkinkah itu? “Membawa yang kudus, yang selalu dirindukan masyarakat , ke dalam hidup sehari-hari masyarakat dan kepada politik,” begitu kata Vinayak Narahari Bhave tetapi lebih dikenal sebagai Vinoba Bhave (1895-1982), salah seorang murid Mahatma Gandhi dan pembaharu sosial India.

Bagaimana bisa membawa yang kudus ke tengah masyarakat dan politik, kalau  yang kudus justru tidak hanya sekali menjadi alasan untuk melakukan kekerasan. Hagen Berndt (2006) mengatakan, tidak ada seorang pun yang dapat menyangkal bahwa semua agama berulang kali telah menjadi alat kekerasan dan mempunyai aspek-aspek yang mendorong orang beriman untuk melakukan kekerasan. Hingga kini, hal itu masih terus terjadi.  

Mengapa hal itu terjadi?

Sebab, mereka yang masih mendewakan kekerasan hanya beragama tetapi tidak beriman. Bukankah bila semakin beriman, akan semakin bersaudara, dan semakin berbelarasa?

Kalau iman tanpa berbuah persaudaraan, pertanyaannya adalah apakah itu iman sejati?

Barangkali karena itu, muncul pendapat, “Bukankah humanisme dan kearifan lokal akan lebih baik menggantikan agama supaya orang tidak mencari pendasaran teologis dan pembenaran simbolis dari Tuhan dalam melakukan kekerasan dan pembunuhan” (Haryatmoko, 2014).

Padahal, kekerasan, apalagi pembunuhan, apa pun alasannya tidak akan dibenarkan oleh rasa kemanusiaan, oleh manusia yang memiliki hati yang jernih, yang memiliki kekuatan terang dan bukan kekuatan kegelapan.  

Di mana-mana, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, banyak yang bermantelkan agama untuk melakukan kekerasan dalam berbagai bentuk: entah itu dalam bentuk ucapan maupun tindakan.

Misalnya, dengan suara lantang menunjuk atau menuding orang lain sebagai tidak ber-Tuhan; menuding orang atau kelompok lain bersalah, dan menebah-nebah dadanya sendiri sebagai yang paling benar.

Bahkan, ada yang mencabut nyawa orang lain dengan berlaku sebagai pihak yang merasa memiliki kuasa dan hak untuk mengakhiri hidup orang lain.

Tindakan seperti inilah yang dahulu kala dilakukan oleh Lucifer, malaikat penentang Allah, untuk meraih kekuasaan, dan menyeret manusia ke dalam dunianya.

Maka itu, pada tahun 1993, Johann Galtung mendeskripsikan kekerasan sebagai “suatu pelanggaran terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar manusia, atau (yang lebih umum) terhadap kehidupan, yang menyebabkan tingkat pemenuhannya berada di bawah batas minimal.”  

Dengan demikian, bentuk tindakan kekerasan dari seseorang kepada orang lain, dari suatu kelompok kepada kelompok lainnya dengan motif apa pun adalah tergolong sebagai perilaku menyimpang.

Itulah sebabnya, tindakan seperti itu—kekerasan–tidak bisa dibenarkan menurut norma-norma sosial.

Akan tetapi, fenomena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau pun institusi sosial hingga kini tetap saja berlangsung; masih tetap terjadi dalam berbagai bentuk dan cara.

Padahal, kekerasan adalah kekuatan yang merusak dan menghancurkan, sebaliknya gerakan anti-kekerasan adalah daya yang membangun dan inilah yang sebenarnya paling sesuai dengan kodrat manusia.

Menurut Dalai Lama, pemimpin rohani dan duniawi tertinggi bangsa Tibet, tindakan tanpa kekerasan merupakan tindakan yang religius. Dasarnya adalah altruisme dan belas kasih, serta usaha-usaha memerangi musuh-musuh jiwa seperti kesombongan, amarah, atau kecemburuan. Inilah yang disebutnya sebagai “praktik keagamaan yang nyata.” Dengan kata lain, praktik keagamaan yang nyata bukanlah praktik kekerasan.

Tentu pertanyaannya kembali lagi seperti semula: mengapa orang melakukan kejahatan? Bukankah kekerasan adalah sesuatu yang tidak lazim. Meskipun, ada anggota masyarakat yang menganggap kekerasan adalah sesuatu yang lazim, lumrah, biasa, normal. Bila demikian, maka sulitlah mengharapkan tumbuhnya rasa persaudaraan, tumbuhnya solidaritas sesama anggota masyarakat, dan adanya semangat senasib sepenanggungan sebagai sesama anak bangsa. Dan, ujungnya, adalah sulit mengharapkan adanya perdamaian dan kedamaian. Oleh karena, sesama manusia dianggap sebagai musuh yang harus dihancurkan.

Maka apa yang diimpikan oleh Andrea Bocelli—dan juga Dadap, Suto, Noyo, Waru, serta umat manusia yang masih memiliki hati, yang masih memiliki peradaban, yang masih dikuasai anak-anak terang bukan anak-anak kegelapan—sulitlah diwujudkan.

Padahal seharusnya, seperti dilantunkan oleh Andre Bucelli dan juga Celine Dion, “Ognuno dia la mano al suo vicino; Simbolo di pace, di fraternità.

Setiap orang hendaknya mengulurkan tangan kepada sesamanya; Tanda perdamaian dan persaudaraan.

Melihat apa yang terjadi di sini, jalan masih panjang…. untuk sampai ke sana.

Ref: https://triaskun.id/2019/12/06/mimpi-andrea-bocelli/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here