Hukum

0
163 views
Ilustrasi: Hukum.

SEBAGAI makhluk ciptaan paling mulia dan berakal budi manusia bisa mengambil bagian dalam hidup dan karya Tuhan. Bijaksana dan adil, itulah Tuhan. Maka, manusia pun dapat berlaku bijak dan adil tatkala menyatu dengan Tuhan.

Tuhan itu maha adil, sumber hukum yang sejati dan asali. Hanya ketika hukum dirumuskan dan dilaksanakan berlandaskan pada Tuhan, niscaya masyarakat akan mengalami keadilan yang sebenarnya.

Keadilan akan terwujud dengan cepat dan tertanam secara kuat ketika warga masyarakat taat kepada hukum.

Ada dua tingkat ketaatan.

  1. Pertama, taat karena kekuatan eksternal yang memaksa dan kadang mengancam. Panduannya adalah perintah dan larangan.
  2. Kedua, ketaatan yang lahir dari dalam, karena kesadaran.

Dorongan internal ini membantu orang untuk mewujudkan hukum sebagai jalan menjadi manusia yang baik, utuh, dan kudus. Bukankah panggilan sejati manusia adalah untuk menjadi seperti Tuhan yang utuh dan kudus?

Tuhan memanggil manusia untuk menjadi kudus karena Dia adalah kudus. Kekudusan bisa dicapai bukan dengan menaati aturan dan ritual agama, melainkan terutama dengan menjalani hidup dan karya selaras dengan yang Tuhan kerjakan. Ini bernada klise dan terkesan muluk, bukan? Namun, demikianlah yang seharusnya.

Pengadilan terakhir akan menanyai orang tentang apa yang telah dilakukannya terhadap sesama, terutama yang miskin dan menderita. Sudahkah orang menaati hukum sejati, yakni kasih kepada sesama?

Pangkat, kedudukan, jabatan dan semua atribut yang menempel pada manusia selama di dunia ini tidak berarti sama sekali di depan pengadilan ilahi. Predikat itu hanya bermakna dan berdaya keselamatan tatkala digunakan untuk menegakkan hukum paling fundamental, yakni kasih.

Benar, manusia akan diadili berdasar hukum sejati, yakni kasih kepada sesama, terutama yang miskin dan menderita.

Itulah ukuran keberhasilan manusia.

Universitas Katolik Widya Karya Malang, 11 Maret 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here