Saatnya Para Suster Rakyat Kongregasi SMFA Pelajari Konstitusi

0
408 views
Para suster Kongregasi SMFA peserta hari studi Konstitusi.

GARIS Besar Haluan Kongregasi merupakan hasil Kapitel Umum ketiga yang berlaku bagi semua anggota Kongregasi SMFA.

Itu menjadi panduan dan pegangan bagi Pimpinan Umum Periode 2018–2022 dalam membuat program kerja tahunan yang dijabarkan dalam agenda tahunan.

Kapitel Umum ketiga telah dilangsungkan di Susteran SMFA Komunitas Boerdonk Jl. Danau Sentarum Nomor 75 Pontianak, 14-23 Juni 2018 yang lalu. Dihadiri oleh 27 anggota kapitel (8 ex officio dan 19 anggota terpilih), dalam suasana cinta kasih, persaudaraan dan saling pengertian.

Rekomendasi Kapitel Umum

Tema yang diangkat pada kapitel ini yaitu “Menghidupi Visi dan Misi SMFA yang Berpedoman pada Konstitusi dalam Terang Injil sebagai “Suster Rakyat”.

Studi Konstitusi Kongregasi SMFA bersama Romo Herman Mayong OFMCap.

Salah satu Rekomendasi Kapitel 2018 yang lalu adalah sebagai berikut:

  • Mengadakan hari studi untuk mendalami Konstitusi dan Sejarah Pendiri.
  • Ini agar semuaanggota kongregasi semakin mengenal dan menyelami spirit dan cita–cita Bapak Pendiri Kongregasi.
  • Konstitusi yang menjadi pedoman hidup tertinggi Kongregasi SMFA Pontianak telah melewati proses yang panjang.  
  • Setelah menerima dekrit kemandirian dari Roma yang dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2007, pimpinan meninjaunya kembali sesuai dengan pandangan dari Kongregasi Suci Lembaga Hidup Bakti dan melalui berbagai tahap penyempurnaan sampai pada terbitnya Konstitusi SMFA.
  • Berkat rahmat Allah, para anggota SMFA terus menerus berjuang untuk menghayati dan menghidupi konstitusi.
  • Sebagai anggota Kongregasi SMFA Pontianak, setiap anggota mewajibkan diri untuk sesuai dengan konstitusi dalam terang iman.
  • Terinspirasi oleh terang Injil dan semangat misioner Fransiskan, setiap anggota SMFA hidupi konstitusi dalam semangat persaudaraan, kemiskinan dan pelayanan sebagai “Suster Rakyat”.   
  • Pendalaman konstitusi ini berlaku untuk suster berkaul kekal.

Hasil kapitel merekomendasikan perlunya memahami konstitusi yang merupakan pedoman hidup kongregasi agar sungguh–sungguh menjadi pegangan dalam menjalani hidup persaudaraan, doa dan pelayanan.

Fasilitator pendamping pendalaman konstitusi adalah Pastor Hermanus Mayong OFMCap, Minister Provinsial Provinsi Kapusin Pontianak.

Pendalaman Konstitusi lebih dipertajam dari segi KHK atau Hukum Gereja diterjemahkan dalam Konstitus SMFA, yang dilaksanakan dua gelombang dan peserta sesuaikan  zona di hilir dan di hulu.

Studi Konstitusi Kongregasi SMFA diawali dan diakhiri dengan Perayaan Ekaristi.

Dua zona

Zona hilir meliputi Yogyakarta, Pontianak, Sosok, dan Entikong dan ada juga yang “melanggar” zona yaitu Putussibau dan Sintang karena situasi.

Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 13–14 September 2019 di Boerdonk, Pontianak dengan jumlah peserta 20 Suster.

Zona hulu meliputi Sintang, Emparu/SP I, Putussibau, Sosok dan Entikong yang belum. Dan program ini akan terlaksana tanggal 19–20 September di Rumah Pembinaan Santa Helena Sintang, milik Kongregasi SMFA dengan jumlah peserta 21 suster.

Bertepatan Gereja merayakan Pesta Salib Suci, pendalaman Konstitusi ditutup dengan Perayaan Ekaristi meriah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here