Cemar atau Kudus?

0
925 views

“Allah memanggil kita bukan untuk melakukan yang cemar, melainkan untuk melakukan apa yang kudus.” (1Tes 4,7)

PENCEMARAN air sungai nampaknya terjadi di banyak kota dan daerah. Di Yogya ada empat sunagi yang airnya tercemar limbah rumah tangga dan limbah industri. Di Surabaya juga ada sungai yang airnya tercemar oleh limbah popok. Sementara itu delapan sungai di Jakarta, airnya juga tercemar limbah rumah tangga dan limbah usaha. Tentu masih terdapat lagi banyak sungai yang airnya tercemar oleh limbah.

Air sungai yang tercemar limbah merupakan sebuah masalah, karena kualitas airnya menjadi tidak bersih, kotor dan tidak layak untuk dikonsumsi. Tercemarnya banyak air sungai akan menimbulkan masalah bagi banyak orang yang selama ini masih mempergunakan air sungai untuk berbagai macam keperluan, entah mencuci, mandi serta keperluan lainnya. Tidak mudah bagi mereka untuk mendapatkan air bersih. Kalaupun mendapatkannya, mereka tentu akan mengeluarkan uang yang tidak sedikit.

Pencemaran artinya membuat sesuatu menjadi kotor atau cemar; dan sesuatu yang kotor atau cemar akan menimbulkan kerugian atau masalah lain. Pencemaran tidak hanya terbatas pada soal air. Udara pun bisa tercemar oleh asap; makanan bisa tercemar oleh racun; pakaian bisa tercemar oleh pewarna. Bahkan nama seseorang atau sebuah lembaga pun bisa tercemar. Sementara orang merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh orang lain. Pencemaran nama baik seseorang bisa menimbulkan kerugian, kemarahan, kekecewaan dan masalah lain.

Pencemaran bukan sesuatu yang terjadi secara otomatis atau dengan sendirinya, tetapi merupakan tindakan atau perbuatan manusia. Manusia berpotensi untuk berbuat atau berperilaku cemar, yakni perbuatan atau perilaku yang tidak baik, yang jahat dan yang tidak benar. Perbuatan tersebut mungkin terjadi tidak sengaja, atau karena kelalaian seseorang. Pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan seseorang sering terbatas, sehingga dapat menimbulkan sikap, perilaku atau perbuatan yang cemar. Pencemaran juga bisa dilakukan seseorang dengan sadar dan sengaja, karena didorong oleh egoisme atau kepentingan diri; tidak mampu mengendalikan diri, keinginan dan nafsunya; dilakukan atas dasar kebencian dan balas dendam; persaingan untuk menghambat, menjatuhkan dan memfitnah orang lain; serta berbagai macam alasan lainnya.

Banyak orang bisa melakukan sesuatu yang cemar atau kotor untuk kepentingan diri, keluarga atau kesenangan sesaat, tanpa mempedulikan kerugian orang lain. St. Paulus mengingatkan umat beriman bahwa para murid dipanggil bukan untuk melakukan sesuatu yang cemar atau kotor, tetapi mereka dipanggil untuk menjadi kudus. Para murid harus berusaha dan berjuang menjadi kudus; mereka harus melakukan banyak hal dan kegiatan yang mengarahkan kehidupan mereka kepada kekudusan atau kesucian. Kudus atau suci merupakan sifat Allah. Maka mengejar kekudusan adalah berusaha agar hidup para murid semakin berkenan kepada Allah; menuruti kehendak Allah.

Sikap, perilaku, tindakan dan perbuatan macam apa yang selama ini aku lakukan di dalam kehidupan sehari-hari: terarah kepada kekudusan atau merupakan sesuatu yang cemar dan merugikan? Berkah Dalem.

Kredit foto: Ilustrasi (Ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here