Tuti Tursilawati, Korban Pancung Berikutnya di Arab Saudi?

0
2,460 views

MEMBUNUH majikannya selalu menjadi latar belakang mengapa tenaga kerja wanita Indonesia (TKI) hingga menjadi narapidana di negeri orang, tak terkecuali di Arab Saudi. Setelah  Ruyati binti Sapubi –seorang TKI asal Bekasi—menjadi korban ketajaman pedang algojo karena vonis mati atas tindak pidana pembunuhan, kini giliran pedang tajam akan mengiris leher Tuti Tursilawati.

Buruh TKI berumur 27 tahun asal Cikeusik, Majalengka, ini masuk daftar narapidana kena hukuman pancung, setelah pihak keluarga korban tidak mau memberikan maaf dan pengampunan. Padahal, hanya berbekal maaf dan pengampunan dari keluarga korban itu sajalah nasib Tuti bisa diselamatkan dari ketajam pedang sang algojo.

Keterangan menyedihkan ini datang dari Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia. Pihaknya, sebagaimana dilansir Kompas.com, mengaku pesimis kalau jarum jam bisa berubah arah: Tuti bisa selamat dari hukum qisas alias mati dengan cara dipancung lehernya.

Tuti mendapat ketuk palu vonis mati di pengadilan Juni 2011 atas tuduhan membunuh majikannya. Pledoi Tuti yang menyebut tindakan yang menyebabkan orang lain celaka (terbunuh) itu terjadi, lantaran dia ingin menyelamatkan diri agar tidak menjadi korban perkosaan sang majikan.

Terpaksa membunuh sebagai tindakan bela diri daripada diperkosa. Bahkan, kata Nisma, selama bekerja di Arab Saudi dia juga tidak menerima gaji dan bahkan sering kena tuduhan tidak enak: mencuri harta benda majikannya.

Yang paling tidak enak tentu saja peristiwa, kata Nisma, ketika Tuti menjadi bulan-bulanan 9 pria yang akhirnya menyetubuhinya secara paksa. “Para pria pemerkosa itu hanya kena hukuman 9 bulan, sementara Tuti dikenai hukuman pancung,” kata Nisam.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here