Universal Health Coverage (UHC)

0
877 views
Ilustrasi UHC-Waiting by Rockefellerfoundationorg

SEBANYAK 193 negara anggota PBB menyetujui agenda ambisius dalam ‘the Sustainable Development Goals‘ (SDG) di New York pada 12 Desember 2016. Sesuai konstitusi WHO (1948) yang menyatakan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia, semua negara sepakat akan menciptakan dunia yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sehat pada tahun 2030, melalui cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

UHC didasarkan pada prinsip bahwa semua anggota masyarakat harus menerima layanan kesehatan yang berkualitas yang mereka butuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

Apa yang dapat kita lakukan?

WHO memperkirakan bahwa biaya layanan kesehatan global, telah mendorong 100 juta orang ke dalam kemiskinan setiap tahun. Secara global, 20-40% sumber daya yang dihabiskan untuk sektor kesehatan, ternyata terbuang percuma.

UHC

Penyebab yang umum adalah inefisiensi, duplikasi layanan, juga penggunaan obat dan teknologi kedokteran yang berlebihan. Ketika orang harus membayar layanan kesehatan dari kantong mereka sendiri, orang miskin sering kali menjadi tidak dapat memperoleh layanan yang mereka butuhkan, dan bahkan orang kaya pun mungkin akan kesulitan keuangan, jika terjadi penyakit kronis.

Penyatuan dana (pooling funds) dari sumber pendanaan wajib (seperti iuran asuransi wajib) dapat mendistribusi risiko finansial atas beban biaya layanan kesehatan seseorang, ke sesama warga negara.

Dengan demikian, UHC tentu saja akan dapat  mengurangi kemiskinan. Lebih dari 100 negara berpenghasilan rendah dan menengah, yang ditinggali oleh hampir 3/4 populasi dunia, telah mengambil langkah untuk terbentuknya UHC. Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan (BRICS), yang ditinggali oleh hampir setengah populasi dunia, semuanya sudah mengambil langkah menuju UHC.

UHC telah dilakukan oleh banyak negara dalam beberapa tahun terakhir, dengan menambah cakupan layanan kesehatan utama dan jaminan pembiayaan untuk warganya. Jepang, Moldova, Peru, Sri Lanka, Thailand dan Turki telah menunjukkan bahwa negara dapat membuat kemajuan UHC secara dramatis, melalui reformasi sistem kesehatan, ekonomi, dan politik. Selain itu, Perancis pada tahun 2008 telah menghemat hampir US$ 2 miliar dengan sistem jaminan kesehatan yang sedapat mungkin menggunakan obat generik.

Dengan cara yang serupa, peningkatan akses anak ke layanan kesehatan dengan obat generik yang terjangkau, diprediksi mampu mencegah atau memperbaiki penyakit, yang menyebabkan lebih dari 8,1 juta kematian anak balita setiap tahun secara global.

  • Thailand telah menerapkan sistem pembayaran satu paket layanan kesehatan dari dana prabayar, yaitu campuran pajak dan kontribusi asuransi.
  • Kyrgyzstan telah menyatukan pendapatan umum dengan pajak penghasilan dan asuransi.
  • Ghana telah mendanai program kesehatan nasional dengan meningkatkan pajak pertambahan nilai sebesar 2,5%.

Semua kebijakan politik di berbagai negara tersebut, bertujuan untuk meningkatkan anggaran jaminan kesehatan.

UHC tidak hanya mengatur layanan kesehatan apa yang dijamin, tetapi juga bagaimana layanan tersebut diberikan, dikelola, dan didanai. Perubahan pola pemberian layanan diperlukan, agar menjadi lebih terjangkau, terintegrasi dan terfokus pada kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengorientasikan kembali petugas layanan kesehatan, untuk memastikan bahwa layanan tersebut diberikan di tempat yang paling tepat, dengan keseimbangan yang ideal antara rawat jalan dan rawat inap, dan dengan memperkuat koordinasi layanan.

Pemantauan kemajuan menuju UHC harus fokus pada dua hal. Keduanya meliputi proporsi populasi yang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas, dan persentase warga yang membelanjakan sejumlah besar pendapatan rumah tangga, untuk biaya layanan kesehatan.

Bersama dengan Bank Dunia, WHO telah mengembangkan kerangka kerja untuk memantau kemajuan UHC dengan kedua kategori tersebut.

 

Terdapat 16 jenis layanan kesehatan penting dalam empat kategori, sebagai indikator tingkat dan pemerataan cakupan di berbagai negara.

 

  • Pertama adalah kesehatan reproduksi, ibu, bayi dan anak. Hal ini meliputi layanan Keluarga Bencana, perawatan antenatal dan persalinan, imunisasi dasar lengkap, dan layanan pneumonia untuk balita.
  • Kedua adalah penyakit menular. Hal ini meliputi penggunaan obat anti tuberkulosis, obat antiretroviral untuk HIV, kelambu berinsektisida untuk pencegahan malaria, dan sanitasi yang memadai.
  • Ketiga adalah penyakit tidak menular. Hal ini meliputi pencegahan dan pengobatan tekanan darah tinggi, diabetes mellitus, skrining kanker serviks dan pembatasan penggunaan tembakau.
  • Keempat adalah kapasitas dan akses layanan. Hal ini meliputi akses dasar ke rumah sakit, distribusi penempatan tenaga kesehatan, dan akses terhadap obat esensial.

 

Pada ‘World Health Report’ 2010 jelas tercantum, bahwa reformasi pembiayaan kesehatan sangat penting untuk terciptanya UHC.

 

Langkah pertama adalah meningkatkan layanan kesehatan primer, fokus pada orang miskin, perempuan, anak dan remaja, serta populasi disabilitas dan lansia. Layanan kesehatan primer yang kuat adalah nyawa dari setiap sistem kesehatan, dan tidak ada satupun negara yang dapat mencapai UHC, tanpa penguatan hal itu.

 

Layanan kesehatan primer adalah lini pertama untuk melawan penyakit menular, mampu memperlambat perjalanan alamiah penyakit tidak menular, dan sangat penting bagi peningkatan derajad kesehatan ibu dan anak, yang merupakan kelompok pengguna utama layanan kesehatan.

 

Setiap negara itu unik, dan setiap negara dapat berfokus pada area yang berbeda, atau mengembangkan cara mereka sendiri dalam mengukur pencapaian UHC. Di Indonesia UHC diwujudkan melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

 

Apakah kita telah ikut mewujudkan?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here