Artikel Politik: Mas Bondan

0
465 views
IIlustrasi: mam baru Romo Gregorius Judha Pr, imam diosesan Keuskupan Weetebula di Sumba, memberkati remaja cilik Muslimah yang masih kerabat dekat keluarga besarnya. (Romo Guru Kedi Pr/Sumba)

BONDAN Nusantara. Begitulah namanya. Bondan dalam bahasa Jawa, artinya “abdi, hamba”; sedangkan dalam bahasa Indonesia berarti “perintah Tuhan” atau “karunia Tuhan.”

Lelaki kelahiran tahun 1952 dan tinggal di Kasongan, Bantul ini dikenal sebagai penulis naskah dan sutradara kethoprak, salah satu seni tradisional di negeri ini yang di Jakarta menjadi nama makanan.

Kethoprak adalah salah satu teater tradisional, seperti misalnya:

  • Lenong (Betawi).
  • Mendu dan Maknyong (Kepulauan Riau).
  • Mamanda (Kalisel).
  • Ludruk (Jatim).
  • Longser (Jabar).
  • Randai (Minangkabau).
  • Kondobuleng (Makassar).
  • Topeng Banjet (Karawang).
  • Bakaba (Sumbar).
  • Lenong Denes (Betawi),Ubrug (Banten).

Teater, yang berasal dari kata Yunani yakni theatron yang asal katanya theomai—takjub melihat atau memandang—memiliki berbagai pengertian.

Teater diartikan sebagai gedung atau tempat pertunjukan; publik atau auditorium;  dan pertunjukan atau karangan yang dipentaskan. 

Ada yang berpendapat dalam arti sempit, teater bisa diartikan sebagai drama (kisah hidup atau kehidupan manusia baik fiktif maupun nyata) yang diceritakan dan dipentaskan di atas panggung/pentas, kemudian didiskusikan oleh orang banyak yang mengacu pada panduan teks/naskah.

Sedangkan dalam arti luas, teater adalah segala macam pertunjukan atau tontonan yang dipertunjukkan di depan khalayak ramai.

Misalnya, kethoprak., wayang orang, lenong, ludruk, maknyong,  randai, reog, dan sebagainya.

Dunia seni semacam itu yang digeluti Bondan sejak tahun 1970 setelah lulus SMP. Ia mengikuti kethoprak keliling “Dahono Mataram”. B

akat main kethoprak turun dari ibunya yang juga pemain kethoprak. Sejak tahun 1983, Bondan memilih menjadi penulis naskah sekaligus sutradara. Ia belajar menulis naskah kethoprak dari Handung Kussudarsana.

Sebagai pemain, ia pernah meraih penghargaan sebagai Aktor Terbaik Festival Kethoprak se-DIY (1983).

Sebagai sutradara, pernah dinobatkan sebagai:

  • Sutradara Terbaik Festival Kethoprak antar Dati II se-DIY (1984-1986);
  • Sutradara Terbaik Festival Pertujukan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (1987);
  • Juara III Penulisan Cerpen Bahasa Jawa se-Jawa Timur (1993).
  • Berbagai penghargaan juga dia peroleh dari Sri Paduka Paku Alam VII; dari Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan berbagai instansi seni lainnya.

Mengapa menggeluti dunia seni?

Semula, memang karena “keterpaksaan” kebutuhan hidup. Akan tetapi, setelah bertahun-tahun dijalani akhirnya semakin menghayati dan merasakan bahwa hidupnya tidak bisa dipisahkan dari dunia seni.

Bagi Bondan, seni adalah hasil kebudayaan yang amat berharga untuk mendidik dan memperindah kehidupan manusia.

Bondan Nusantara (tengah) menerima penghargaan — courtesy of Solo Pos.

Seni pertunjukan kethoprak—juga seni pertunjukan lainnya—dalam bentuk pentas dapat menjadi sarana paling efektif untuk memasyarakatkan nilai-nilai luhur khazanah kebudayaan—kebudayaan Jawa bagi kethoprak.

Secara umum budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Karena itu, Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa  kebudayaan berarti buah budi manusia.

Kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat. Yakni, alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Budaya membuat orang lebih saling memahami. Dan jika orang lebih mengerti satu sama lain dalam jiwanya, maka akan lebih mudah untuk mengatasi hambatan, termasuk hambatan ekonomi dan politik.

Namun sayangnya, sekarang ini ada kecenderungan orang sulit—atau tidak mau—memahami orang lain; apalagi yang berbeda suku, ras, etnik, dan terlebih lagi agama.

Padahal, bukankah, semua agama itu baik dan benar serta terutama pengamalannya harus ditujukan bagi kepentingan dan kebesaran masyarakat—menurut ungkapan Serat Wedatama disebut agama ageming aji.

Serat Wedatama adalah karya KGPAA Mangkunegara IV, raja Praja Mangkunegaran (1853-1881).

Secara lebih bebas agama ageming aji bisa diartikan sebagai agama adalah pakaian orang mulia; orang yang berbudi luhur. Karena itu, orang Jawa mengistilahkan memeluk agama sebagai ngrasuk agama.

Kata ngrasuk berasal dari rasukan sinonim kata ageman atau pakaian. Misalnya, ngrasuk agama Islam atau ngrasuk agama Katolik.

Dengan demikian orang yang memeluk agama diibaratkan orang yang memakai pakaian.

Yang wajar, yang lumrah adalah orang ingin pakaian yang dikenakan selalu bersih, tidak kotor, tidak ternoda, apalagi tidak dinodai, dan potongannya bagus.

Ilustrasi: Uskup Keuskupan Ketapang Mgr. Pius Riana Prapdi disambut dengan tarian adat Dayak di Paroki Air Upas –sekitar 7-8 jam perjalanan darat dari Ketapang. (Mathias Hariyadi)

Bukankah tidak ada gunanya walaupun pakaian itu potongannya bagus tetapi ternoda?

Banyak hal yang bisa menjadi penyebab mengapa “pakaian” kotor. Misalnya, sikap mau menang sendiri, sikap tidak mengakui keberadaan pihak lain karena tidak memakai “pakaian” yang sama; atau kalau pun memakai “pakaian” yang sama, tetapi beda model dan juga beda penjahitnya—padahal negeri ini, Indonesia, sangat plural, sangat majemuk dalam segala hal.

Keberagaman itu bukan kelemahan, justru kekuatan yang mempersatukan Indonesia. Keberagaman itu rahmat. Begitu kata orang dan kita yakini.

Dalam masyarakat yang majemuk seperti di negeri ini, toleransi menjadi penting, sebagai modal awal agar kita terbebas dari intoleransi.

Toleransi tidak pernah mengajarkan bahwa kita berdiri setara, karena konsep ini lahir dari struktur sosial yang timpang di mana yang satu—biasanya mayoritas—dituntut untuk bersikap toleran terhadap “yang lain”—biasanya minoritas—yang mengalami persekusi sosial, agama, dan politik.

Karena itu, toleransi di Indonesia lebih sebagai peneguhan bahwa masyarakat kita itu majemuk.

Karena itu, mengingkari kemajemukan berarti intoleran. Ketika, tenunan kain toleransi itu dirobek-robek, maka wajah agama yang semestinya sejuk, menenteramkan, memberikan rasa kedamaian, memberikan harapan hidup, telah berubah menjadi sangat menakutkan, mengerikan.

Keteduhan agama yang semestinya menjadi tempat berlindung, telah berubah menjadi tempat yang membahayakan, mengancam kehidupan. Tidak ada lagi senyum dalam agama yang pada mulanya menenteramkan hati.

Bukankah, semua agama, misalnya, tentu memiliki keunikan doktrin dan ritual masing-masing. Namun, semua agama juga memiliki dimensi kesamaan dalam etika sosial untuk bersama-sama menjunjung tinggi kehidupan; menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena, mengutip pendapat Nurcholish Madjid (dalam M Ilham Masykuri Hamdie; 2006), tujuan orang beragama adalah “al-hanifiyah al-samhah”, semangat mencari kebenaran secara lapang dan terbuka, yang membawa kepada sikap toleran, tidak sempit, dan tidak fanatik.

Dengan demikian, maka akan tercipta perdamaian. Perdamaian itu bukan sekadar tidak ada konflik bersenjata, melainkan terciptanya situasi saat akhirnya kebenaran akan kemanusiaan sejati dihargai dan diwujudkan.

Alangkah indahnya, kalau kita semua mengubah kebencian menjadi cinta, belas dendam menjadi pengampunan, kecurigaan menjadi percaya, persaingan menjadi kerja sama, dan perang menjadi damai. Tidak mudah, memang.

Buktinya, masih saja kebencian, kecurigaan, dan sikap-sikap negatif—kasus Karimun dan daerah-daerah lain, misalnya—terus terjadi, bermunculan.

Akan tetapi, yang sulit itu bisa dilakukan, diwujudkan dengan segala cara dan usaha, serta penuh kehendak jujur.

Oleh karena itu, rasanya, masa depan Indonesia tidak bisa diukur atau bahkan ditentukan oleh hanya seberapa banyak pembangunan fisik dilakukan; seberapa banyak berhala modernisme tersedia atau disediakan.

Akan tetapi, masa depan negeri dan bangsa ini, lebih bergantung pada kualitas hubungan antar-komponen masyarakat yang aneka ragam ini; yang majemuk ini, yang di sana-sini mulai digerogoti, bagaikan kayu yang dimakan rayap.

Padahal, keragaman itu harus dipelihara, harus dirawat. Ibarat kata seperti tananam dipupuk, disiangi, dan kalau dimakan hama, hama itu harus diberantas, dimatikan sesegera mungkin.

Dengan caranya sendiri, cara tradisional lewat pentas kethoprak, Bondan Nusantara, merawat nilai-nilai ke-Indonesia-an; merawat Indonesia yang majemuk, merawat persatuan, keselamatan wong cilik.

Misalnya, cerita Ngupadi Kamulyan (Mencari Kemuliaan), mengisahkan kerelaan Ki Ageng Kebo Kenanga dibunuh demi keselamatan wong cilik agar tidak dibantai pasukan Demak.

Lewat kisah-kisah, lakon-lakon yang dipentaskan, maka nilai-nilai kemanusian, kepedulian kepada sesama, kebersamaan, toleransi, cinta kasih, persaudaraan, etika, tata krama, sopan-santun “disuntikkan” kepada masyarakat banyak, yang sangat mudah dibujuk rayu oleh para penyebar kebencian.

Kini, di mana-mana berseliweran “para penyebar kebencian” dalam segala macam bentuk dan rupa.

Padahal, bukankah, “Tak seorang pun dilahirkan untuk membenci orang lain, karena warna kulit, karena latar belakang, karena agamanya.

Orang harus belajar membenci dan jika dapat belajar membenci, mereka dapat diajari untuk mencintai. Karena cinta, datang secara lebih natural ke hati manusia dibandingkan dengan kebencian.”

Begitu kata Nelson Mandela (1918-2013), Bapak Bangsa Afrika Selatan, yang berhasil membuang segala bentuk kebencian dan permusuhan dalam hatinya, selama hidupnya.  

Ref: https://triaskun.id/2020/02/22/mas-bondan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here