Guru Jangan Jadi Korban Politik

0
910 views

Dewan Pendidikan Jawa Tengah mengharapkan jangan ada lagi guru yang menjadi korban politik, termasuk dampak dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di suatu daerah.

“Kami sering menerima laporan dari daerah ada guru yang dimutasi tanpa alasan rasional, dipindah tanpa alasan jelas,” kata Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jateng Soebagyo Brotosedjati di Semarang, Senin.
 
Hal tersebut diungkapkannya usai Rapat Kerja Pendidikan Kabupaten/Kota di Jateng bertema “Peran Dewan Pendidikan Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan” yang diprakarsai Dewan Pendidikan Jateng.

Menurut Soebagyo, pelaksanaan pilkada memang kerap memengaruhi kebijakan pendidikan di suatu daerah, terutama berkaitan dengan penempatan dan mutasi jabatan kepala sekolah, pengawas, serta guru.
    
“Saya kira kepala dinas pendidikan setempat harus diberi kesempatan. Jangan dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak dalam menempatkan guru, tetapi dari profesionalitas masing-masing,” katanya.
    
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng itu mengatakan pihaknya terus mengawal kebijakan pendidikan di setiap daerah dan melakukan pendampingan jika ada guru menjadi “korban” politik.
    
“Kami memiliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI. Lembaga ini menampung keluhan dan membantu teman-teman di daerah yang diperlakukan tidak adil, misalnya dimutasi tanpa alasan jelas,” katanya.
    
Ia mengakui dampak pilkada terhadap kebijakan pendidikan dan penempatan guru hampir merata terjadi di setiap daerah, misalnya di daerah yang mencurigai PGRI mendukung salah satu calon kepala daerah.
    
Padahal, kata dia, PGRI bersifat independen sehingga tidak tepat guru-guru anggota PGRI yang menjadi korban politik.
    
Untuk mencegah guru-guru menjadi korban politik terkait pilkada, Soebagyo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait.
    
“Kami akan membantu jika ada teman-teman (guru) yang diperlakukan tidak adil dan mengupayakan pembelaaan. Guru harus dinilai dari profesionalitasnya, bukan atas dasar senang atau tidak senang,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here