Jangan Korupsi Dana Desa, Itu Harus Dikelola dengan Seksama

0
302 views
Seminar tentang manajemen kelola dana desa di Balai Mandala Paroki Wedi. (Laurentius Sukamta)

PRESIDIUM Daerah Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Kabupaten Klaten bekerjasama dengan Paroki  Santa Maria Bunda Kristus Wedi mengadakan kegiatan seminar tentang Pelaksanaan dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Dana Desa di Balai Mandala Gereja Wedi, Minggu (11/6/2017).

Seminar ini menampilkan tiga narasumber, yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta B Hengky Widhi S, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Canan – Kecamatan Wedi Albertus Urip Haryanto, dan Kepala Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara FX Siswanto.

Dalam sambutan, Pastor Paroki Wedi Rama Andrianus Maradiyo, Pr menyampaikan seminar ini adalah kelanjutan dari seminar sebelumnya. Yakni melanjutkan ulasan mengenai Undang Undang Desa yang pernah diadakan oleh Tim Pelayanan Kerasulan Kemasyarakatan Paroki Wedi beberapa waktu lalu.

“Saya berharap, setelah mengikuti seminar ini, para peserta siap diutus menjadi ‘nabi’. Para peserta siap menjadi pewarta dan bersaksi di tengah masyarakat. Sehingga dapat membantu terwujudnya peradaban kasih di masyarakat, seperti yang menjadi visi Keuskupan Agung Semarang,” kata rama.

Rama Maradiyo berharap, dari seminar ini ada outcome yang diperoleh, yaitu perubahan cara pandang dan perilaku dalam mengelola dana desa. Ini agar kondisi realitas di masyarakat semakin baik dan sejahtera. Karena dana desa yang digelontorkan pemerintah ini jumlahnya sangat besar. “Setelah mendapatkan  ‘pencerahan’ di seminar ini, peserta diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera, bermartabat, dan beriman. Tiga ‘pintu masuk’ terwujudnya peradaban kasih di masyarakat,” harap rama.

Semangat bertanya oleh salah satu peserta seminar sehari di Balai Mandala Paroki Wedi tentang manajemen kelola dana desa. (Laurentius Sukamta)

Ketua FMKI Kabupaten Klaten Robertus Sarmanto menyatakan, sejak didirikan sekitar tahun 1998, FMKI selalu membicarakan berbagai hal yang berkenaan dengan sosial, politik, dan kemasyarakatan. “Kami berharap, FMKI bisa mejadi pendopo atau rumah bersama bagi para aktifis sosial, politik, dan  kemasyarakatan, juga organisasi kemasyarakatan Katolik, seperti WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia), Pemuda Katolik, ISKA (Ikatan Sarjana Katolik), dan sebagainya,” terangnya.

Dalam paparannya, Kepala Desa Sekarsuli FX Siswanto mengatakan, semua desa di Kabupaten Klaten telah mendapatkan dana desa yang jumlahnya terus meningkat. Desa Sekarsuli, misalnya, pernah mendapatkan dana desa sekitar Rp 300 juta, kemudian bertambah menjadi sekitar Rp 600 juta. Dan tahun ini, Desa Sekarsuli mendapat dana desa kurang lebih Rp 800 juta.

“Dana desa di Sekarsuli telah dilaksanakan dengan baik. Ini berkat hubungan yang baik dan harmonis antara Pemerintah Desa, BPD, TPK (Tim Pengelola Kegiatan), lembaga desa lainnya, dan masyarakat,” ucap Siswanto.

Sedang anggota BPD Canan Albertus Urip Haryanto memaparkan seputar alur dan mekanisme pencairan dan pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan lainnya. “Semua mekanisme serta proses baik pencairan dan pengelolaan dana-dana itu harus dilalui dengan benar agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta B Hengky Widhi S menjelaskan, berbagai peraturan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait dana desa ini. Hanya saja, kadang ada peraturan yang  ‘tidak sinkron’  dan sering berubah-berubah. Ini yang membuat proses pencairan, pengelolaan, dan pelaporan dana desa sering terkendala. “Maka, Pemerintah Desa (dan terutama TPK) harus berhati-hati dalam mengelola dana desa ini. Prinsipnya, dana desa jangan dikorupsi. Dana Desa harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pesannya.

Usai pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh sejumlah TPK dan  Kepala Desa untuk ‘curhat’ seputar pelaksanaan dana desa. Mereka menyatakan, pengelolaan dana desa tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi banyak peraturan dari instansi pemerintah yang ‘tidak sinkron’.

Seminar ini diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, BPD, TPK Desa, PKK Desa, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat di Rayon Klaten yang beragama Katolik. Rayon Klaten terdiri dari 9 paroki dan 2 stasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here