Narkoba Mengintip dari Balik Ketiak (1)

0
1,711 views

TENTU kita masih ingat kejadian beberapa waktu lalu, tanggal 22 Januari 2012, kita dikejutkan oleh sebuah kejadian kecelakaan maut. Sebuah kendaraan yang dikemudikan Afriani (29 tahun) melaju kencang dan menghantam belasan pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Sembilan orang tewas dan empat terluka dalam insiden kecelakaan tunggal nan tragis ini.

Kejadian itu menjadi berita utama di hampir semua media. Secara umum, semua sangat menyesalkan kejadian tersebut. Banyak pula yang secara emosional mengumpat, menghujat dan/atau menghakimi Afriani dengan berbagai opini.

Kita tentu sepakat bahwa Afriani harus bertanggungjawab akibat perbuatannya. Namun, kalau kita berpikir secara jernih dan utuh, tentu kita tidak akan serta merta menghakimi Afriani secara membabi buta, karena Afriani sebenarnya adalah korban sindikat  narkoba. Ia menjadi korban dari sebuah jaringan bisnis besar narkoba yang memang akan terus mencari “afriani-afriani” baru yang lebih banyak setiap saat.

Afriani juga dapat dikatakan sebagai korban dari belum berhasilnya negara ini melindungi warga negaranya dari ancaman peredaran narkoba yang semakin meluas dan tumbuh sangat mengkuatirkan saat ini. Seperti yang kita tahun seolah narkoba saat ini begitu gampang di dapatkan di tempat-tempat hiburan.

Kasus Afriani boleh dibilang puncak dari sebuah realitas yang lebih dahsyat.  Sebuah gunung es di dalam samudera nan luas dimana peredaran narkoba merambak kemana-mana. Ibarat musuh, maka narkoba sudah mengintip di balik ketiak kita.

Hal-ikhwal narkoba

Mari kita mengenal sekilas narkoba.

Narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika dan obat-obat berbahaya. Narkoba atau narkotika dan obat (bahan berbahaya) merupakan istilah yang sering kali digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat.

Narkoba dikatakan sebagai bahan berbahaya bukan hanya karena terbuat dari bahan kimia tetapi juga karena sifatnya yang dapat membahayakan penggunanya bila digunakan secara bertentangan atau melawan hukum.

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif adalah istilah kedokteran untuk sekelompok zat yang jika masuk kedalam tubuh manusia dapat menyebabkan ketergantungan (adiktif) dan mempengaruhi system kerja otak (psikoaktif).

Narkoba adalah obat, bahan, dan zat yang bukan termasuk jenis makanan. Oleh sebab itu jika kelompok zat ini dikonsumsi oleh manusia baik dengan cara dihirup, dihisap, ditelan, atau disuntikkan maka ia akan mempengaruhi susunan saraf pusat (otak) dan akan menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, sistem kerja otak dan fungsi vital organ tubuh lain seperti jantung, pernafasan, peredaran darah dan lain-lain akan berubah meningkat pada saat mengkonsumsi dan akan menurun pada saat tidak dikonsumsi.

Narkotika adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kendaraan dan hilangnya rasa.

Narkotika punya tiga jenis kategori, yakni:

  • Golongan 1 (alam) yang terdiri dari tanaman Papaver Somniferum L.Kokainkokaina Heroin, morphine (putaw), ganja;
  • Golongan 2 (semi sintetis) yang terdiri dari Alfasetilmetadol, Benzetidin, Betametadol;
  • Golongan 3 (sintetis) yang terdiri dari Asetildihidrokodenia.

Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian. Jenis psikotrotipa yang sering disalahgunakan adalah: Ecstasi dan shabu-shabu. (Bersambung)

Photo credit: Detik.com

Artikel terkait: Narkoba Mengintip di Balik Ketiak: Dikerjain Narkoba (2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here