Vatikan Menangi Perkara Gugatan Skandal Seks Pastur di AS

0
1,622 views

ENAM tahun sudah, Vatikan didera tanpa henti enersinya mengurusi perkara gugatan masyarakat atas skandal seksual yang dilakukan para pastur di Amerika Serikat. Kemarin, Pengadilan Federal di Portland, Oregon memberi  kata putus yakni memenangkan Vatikan dalam perkara gugatan skandal seks yang menghebohkan hirarki Gereja Katolik di AS ini.

Dalam amar putusannya, Hakim Michael Mosman tegas mengatakan,  Hirarki Gereja Katolik –dalam hal ini Vatikan—tidak bisa serta dipersalahkan oleh ulah pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastur katolik. “Vatikan itu bukan majikan langsung para pastur itu,” kata Hakim Mosman dalam sidang pengadilan memutuskan perkara gugatan skandal seks para pastur yang sudah berlangsung lebih dari 6 tahun ini.

Andaikan saja Vatikan kalah dalam kasus perkara gugatan ini, sudah pastilah Tahta Suci harus kehilangan banyak uang untuk membayar kompensasi finansial yang diajukan oleh para penggugat atas skandal seksual yang melibatkan para pastur ini.

Kasus perkara gugatan ini awalnya bermula dari sebuah class action yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menggugat moralitas para pastur di Amerika. Tindakan hukum itu mereka lakukan setelah menerima pengaduan dari umat setempat yang mengaku pernah dicabulin seorang imam katolik bernama Romo Ronan.

Peristiwa cabul itu sendiri sudah terjadi tahun 1960-an. Namun seiring dengan maraknya kasus skandal seks para pastur yang kemudian muncul ke permukaan, tak ayal sebuah class action pun dilayangkan ke pihak Hirarki Gereja Katolik yang terkesan “mendiamkan” para pasturnya berlaku tidak senonoh sesuai martabat imamatnya.

Atas putusan Hakim Mosman yang menyebutkan Vatikan tidak bisa dituntut hukum karena tidak ada hubungan industrial kerja dengan para imamnya, Jaksa Jeff Anderson bereaksi akan mengajukan banding. “Kecewa sih memang, tapi kita tetap maju untuk banding,” ungkapnya sebagaimana dilansir Associated Press.

Sebelumnya, kasus gugatan yang sama juga menimpa Hirarki Gereja Katolik di Kentucky dan Wisconsin namun akhirnya gelar perkara ini dihentikan sejak beberapa tahun silam.

Photo credit: Kota Vatikan, Roma (Mathias Hariyadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here