Forum Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se Indonesia ke-X di Bandung (3): Sarana Audio-Visual untuk Pewartaan

0
895 views

PEWARTAAN dengan sarana audio-visual, seperti kata Romo Iswarahadi,  dapat dilakukan, misalnya:

  • Pertemuan reguler seminggu sekali dalam kesempatan katekese di wilayah/paroki atau kelompok tertentu;
  • Pertemuan periodik dalam kesempatan rekoleksi (orang muda, muda-mudi, kaum religius);
  • Retret audio visual; Penayangan film di bioskop dan siaran program religius lewat televisi, radio dan penayangan renungan-renungan rohani. Bentuk ini dapat ditindaklanjuti dengan perjumpaan darat antara para pemirsa atau pendengar;
  • Pendalaman iman melalui khotbah audio visual di Gereja; \
  • Pewartaan iman melalui media baru (website, youtube, facebook, twitter, email, dll). 

Menurut Rm. Iswarahadi, kekuatan audio-visual tersebut akan semakin kentara apabila didukung oleh tempat yang sesuai, sarana teknis yang mencukupi, metode pendalaman program audio-visual yang partisipatif dan fasilitator yang komunikatif. 

Di tengah antusiasme dan euforia penggunaan sarana internet dan teknologi digital, Romo C. Putranto SJ  tetap mengingatkan bahwa Gereja pun tak putus-putusnya tetap mengkritisi sisi negatif penggunaan media komunikasi modern. Bukan sarana maupun teknologinya yang salah, melainkan pemanfaatannya, dan ini berakar pada masyarakat yang sakit itu sendiri. 

Penyalahgunaan itu berujung pada: dimerosotkannya martabat manusia dan nilai-nilai kehidupan, kekaburan mengenai mana yang benar dan salah, penguasaan komunikasi yang mengarah pada satu tangan atau kelompok kecil, memerosotkan kemampuan kontak manusiawi yang langsung dan elementer, komunikasi menjadi alat penekan, dan promosi ke arah konsumerisme. 

Diskusi kelompok dan pleno

Setelah sesi paparan para panelis, Romo M. Purwatma Pr mengantar para peserta PKKI-X untuk masuk dalam kelompok-kelompok diskusi untuk mendiskusikan 3 pertanyaan berikut:

  • Terhadap perkembangan masyarakat yang diwarnai oleh budaya digital tersebut, tanggapan/sikap apa yang dapat dibuat oleh Gereja dalam konteks perutusannya?
  • Apa wujud konkret dari tanggapan tersebut?
  • Bidang-bidang/sasaran-sasaran mana yang harus diprioritaskan? 

Saya tidak tampilkan hasil diskusi. Anda yang membaca reportase ini bisa mendiskusikannya dengan teman terdekat ataupun di milis ini. (Bersambung)

Photo credit: Direktur Puskat Yogyakarta Romo Y. Iswarahadi SJ (Mathias Hariyadi)

Artikel terkait:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here