Tantangan Gereja Katolik Ramah Anak dalam Bingkai Webinar (24/08/2021)

0
348 views
Ilustrasi: Mengajari anak berdoa sejak kecil adalah tugas mulia setiap orangtua Katolik dalam keluarga. (FX Juli Pramana)

Latar Belakang

Dewasa ini, keluarga kristiani berwajah ganda. Karena menampilkan segi-segi positif dan negatif. 

  • Segi positif keluarga menyadari akan martabat manusia sebagai citra Allah yang adalah kasih.
  • Segi negatif keluarga mengalami kemerosotan nilai-nilai dasar yang membahayakan masa depan anak-anak, masa depan Gereja dan masyarakat.

Segi positif merupakan tanda karya penyemalatan Kristus yang bekerja di dalam dunia.

Sedangkan segi negatif merupakan tanda penolakan manusia terhadap cinta kasih Allah (FC art 6).  

Yang memprihatinkan, banyak manusia jatuh dalam budaya instan, konsumtif, hedonis, pragmatis, materialistis, sehingga menimbulkan watak manusia yang semakin egosentris, kejam, kasar, tidak adil dan tidak berperikemanusiaan.

Oleh karena itu, Gereja punya kewajiban melakukan refleksi. Untuk menemukan masalah dan solusinya.

Supaya keluarga kristiani bisa memperjuangkan jatidirinya sebagai Gereja Rumahtangga yang ramah anak.

Dengan demikian, nilai-nilai yang benar diakui, hak-hak manusia (orangtua dan anak) dibela dan dihormati, keadilan dan kemanusiaan ditingkatkan.

Tugas mendidik anak

Tugas mendidik anak merupakan panggilan dan bersifat hakiki bagi keluarga. Unsur yang paling mendasar dan menjiwai dalam tugas pendidikan adalah cinta kasih orangtua.

Karena cinta kasih inilah yang akan menggenapi dan menyempurnakan pelayanan orangtua kepada kehidupan.

Dalam hal ini, Yesus bersabda:  

“Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu, dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan pertama.

Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah kasihilah sesamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada hukum kedua inilah tergantung seluruh Hukum Taurat dan Kitab Para Nabi.” (Mat 22:  37– 40).

Paus Yohanes Paulus II menegaskan:

“Karena mereka menyampaikan hidup kepada anak-anak mereka, maka para orang tua mengemban tugas adiluhung mendidik anak-anak mereka.” (FC art 35).

Isi pendidikan dalam keluarga tidak hanya mengembangkan kematangan pribadi manusia. Juga sebagai bentuk pelayanan pewartaan Injil sehingga kehidupan keluarga menjadi suatu perjalanan iman dan sekolah mengikuti jejak Kristus.

Dengan demikian, semua anggota kaluarga mengginjili dan diinjili.

Yesus bersabda: “Biarkan anak-anak itu datang, jangan menghalang-halangi mereka datang kepada-Ku, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Surga.“ (Mat 19: 14).

Gereja dan negara wajib saling bekerjasama memberi bantuan, mengarahkan keluarga-keluarga dan memperkayanya dengan nilai-nilai hakiki kehidupan yang merupakan buah hasil cinta kasih.

Sebagai Gereja Rumahtangga, keluarga harus meningkatkan kesadaran iman dan ambil bagian dalam tugas imamat, kerajawian dan kenabian Kristus berdasarkan cinta kasih, dan mempersembahkan kepada Allah kurban pujian, buah-buah bibir yang mengakui-Nya.

“Barang siapa tidak mengasihi, ia tidak mengenal Allah sebab Allah adalah kasih.”  (1 Yohanes 4:8).

Inilah yang memuatGereja katolik Indonesia selalu memegang semboyan “100% Katolik, 100% Indonesia”.

Sebagai guru dan ibu

Dalam hal moralitas, Gereja menempatkan diri sebagai guru dan ibu.

Gereja hadir mendengarkan, mendampingi dan memberi dorongan kepada pasangan suami-isteri.

Agar mereka masing-masing tetap punya kegigihan, kesabaran, kerendahan hati, kekuatan budi, kepercayaan sebagai anak kepada Allah Bapa dan rahmat-Nya.

Juga tekun berdoa dan menerima Sakramen Ekaristi sebagai puncak persatuan Gereja.

Paus Yohanes Paulus II menegaskan berikut.

“Keluarga adalah tempat asal-usul dan sarana yang paling efektif untuk memanusiakan dan mempribadikan masyarakat: keluarga memberikan sumbangan asli secara mendalam pada pembangunan dunia, dengan memungkinkan terwujudnya hidup yang sungguh-sungguh manusiawi, khususnya dengan menjaga dan meneruskan keutamaan-keutamaan dan nilai-nilai.” (FC art 43).

Gereja dan negara

Gereja dan negara memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam membela dan mengembangkan kebaikan setiap orang dan semua orang.

Negara diharapkan memberikan ruang dan dorongan sebesar-besarnya agar keluarga-keluarga mempunyai prakarsa yang bertanggungjawab.

Tujuan kegiatan

  • Merefleksikan dan menemukan kekuatan dalam menghadapi tantangan Gereja Katolik Ramah Anak.
  • Terjalin komunikasi dan jejaring  sebagai upaya menyelamatkan anak-anak bangsa karena mereka adalah citra Allah yang adalah kasih.

Narasumber

  • Romo Markus Nur Widi Pr, Sekretaris Karya Kepausan Indonesia – Komisi Karya Misioner Konferensi Waligereja Indonesia (KKI-KKM);
  • Ibu Agustina Erni, Deputi Pemenuhan Hak Anak.

Peserta

Para pemerhati dan pejuang GKRA dan jejaring SGPP KWI.

Waktu

Selasa, 24 Agustus 2021. Pkl. 13.00–15.00 WIB

Bentuk Kegiatan

Diskusi daring melalui zoom dan YouTube Komsos KWI.

Jakarta, 12 Agustus 2021

  • Ketua Panitia: Th. Triza Yusino
  • Sekretaris SGPP KWI, Pengurus SGPP KWI: Sr. Natalia OP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here