Jesuit Serius Disiplinkan Anggotanya, Sudah Kaul Akhir Pastor Rupnik SJ Tetap Dikeluarkan

0
772 views
Ilustrasi.

INI kabar “menggembirakan”. Setidaknya untuk para korban pelecehan seksual agar mulai sekarang “berani bersuara”, mengadukan kasusnya kepada pimpinan Ordo Serikat Jesus di mana pun berada.

Karena naga-naganya, para provinsial Jesuit di seluruh dunia dikesankan akan semakin cepat tanggap dan “galak” serta akan serius menangani kasus-kasus pelecehan seksual yang melibatkan para Jesuit -baik imam,bruder, maupun frater.

Dengan menjatuhkan sanksi “hukuman” paling tegas adalah keputusan mengeluarkan mereka dari keanggotaannya di Ordo Serikat Jesus atau dimissio.

Pastor Marko Rupnik SJ kena semprit

Kasus dimissio terakhir yang paling gres muncul di jaringan Ordo Jesuit internasional. Berupa keputusan Ordo Jesuit mengeluarkan Pastor Marko Rupnik SJ.

“Meski yang bersangkutan telah mengucapkan Kaul Terakhir –berarti final secara formatio di dalam SJ- namun Serikat Jesus tetap keukeuh mengeluarkan dia dari ordo,” demikian seorang imam Jesuit senior kepada Sesawi.Net.

Ia menyikapi kebijakan Ordo Jesuit yang telah melakukan langkah tegas dan keras terhadap para anggotanya yang tidak bisa memenuhi kriteria lagi menghayati kaul-kaul religiusnya. Terutama soal kaul ketaatan dan kaul kemurnian atau keperawanan.

Baca juga: Keputusan Ordo Jesuit atas kasus Romo Rupnik SJ (https://dir-jesuits.com/dichiarazione-riguardante-la-dimissione-di-p-marko-rupnik-sj-dalla-compagnia-di-gesu/)

Kasus Pastor Marko Rupnik SJ

Pastor Marko Rupnik SJ dikenal luas sebagai seorang imam Jesuit dengan “bakat” dan karya khusus di wilayah Italia Tengah.

Laporan berita yang dirilis oleh Hannah Brockhaus dari CNA edisi terbit tanggal 15 Juni 2023 kemarin menyebutkan, Pastor Rupnik SJ adalah seorang seniman.

Yang pasti, demikian tulis Hannah, Pastor Rupnik SJ secara resmi telah “didepak” keluar dari Ordo Jesuit di bulan Juni 2023 ini.

Alasannya adalah karena yang bersangkutan tidak mau taat kepada Superior (Pembesar) untuk melakukan klarifikasi atas berbagai tuduhan miring yang menimpa dirinya.

Seperti tuduhan bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah suster biarawati dan itu dilakukannya baik secara fisik -melakukan “persentuhan”- maupun secara verbal melalui kata-kata.

Dalam rilis resminya tanggal 15 Juni 2023 kemarin, Serikat Jesus mengatakan keputusan ordo mengeluarkan Pastor Rupnik SJ didasarkan pada fakta bahwa selama ini yang bersangkutan menunjukkan ketidaktaatannya kepada ordo melalui Superior.

Semula, ordo masih bersikap lebih “bersahabat” untuk ingin memindahkan yang bersangkutan ke komunitas dan ditugaskan mengampu bentuk karya lain.

Namun Pastor Rupnik SJ ternyata tidak pernah (mau) mengindahkan anjuran tersebut.

Sehingga, tulis Hannah, “Serikat Jesus akhirnya tidak punya pilihan lain, kecuali harus mengeluarkan dia dari Serikat Jesus.”

Menurut Hukum Kanonik (Gereja), Pastor Rupnik SJ  masih punya kesempatan berupa waktu 30 hari untuk mengajukan “gugatan hukum” terhadap keputusan Ordo yang telah mendepaknya keluar dari keanggotaannya di dalam Serikat Jesus.

Surat keputusan ordo atas dimissio itu ditandatangani tanggal 9 Juni dan baru diberikan kepada Pastor Rupnik SJ tanggal 14 Juni 2023.

Superior Rumah Pastor Johan Verschueren SJ menolak berkomentar lebih jauh atas kasus “pemecatan” anggota Jesuit ini kepada CNA.

Demikian laporan Hannah Brockhaus. Komentar berikutnya baru akan dirilis setelah tengang waktu 30 hari.

Investigasi sejak Februari 2023

Penyelidikan kasus-kasus pelecehan seksual dengan pelaku Pastor Rupnik SJ sudah dilakukan sejak Februari 2023 lalu.

Menurut laporan Hannah, kasus-kasus yang melibatkan pastor Jesuit tersebut itu terjadi kurun waktu tahun 1985-2018. Dari sekian banyak kasus “berat” yang secara moral kristiani tergolong serius telah dilakukan Pastor Rupnik SJ kurun waktu lama tersebut adalah pelecehan seksual dengan korban para suster biarawati. Yang dilakukan secara fisik, verbal, dan “spiritual” yang biasanya dipraktikkan dengan modus mengabaikan “hati nurani”.

Segera setelah hasil penyelidikan dirilis, pihak ordo melalui Superior Rumah langsung membatasi gerak langkah dan karya Pastor Rupnik SJ.

Salah satu langkah penting yang waktu itu diharapkan bisa ditempuh baik-baik oleh Ordo Jesuit adalah kesediaan Pastor Rupnik SJ untuk “dikonfrontir” dengan para korban pelecehan seksual yang pernah dia lakukan.

Rupanya, arahan “cara bertindak” ini selalu diabaikan oleh pastor tersebut.

Bahkan menurut laporan koran Domani terbitan Italia, Pastor Rupnik masih ngeyelan dengan nekad pergi lalu ke Mostar di Bosnia-Herzegovina dan Pulau Hvar di Croatia bulan Juni 2023 untuk sebuah misi kurasi budaya.

Masih menurut laporan koran tersebut, demikian tulis Hannah, sebelumnya Pastor Rupnik SJ juga telah secara resmi menerima hukuman suspensi keputusannya nekad “mengampuni” dan memberi “absolusi” terhadap seorang pelaku perzinahan. Dan itu terjadi di Kamar Pengakuan.

Menjawab pertanyaan ACI Prensa media berbahasa Spanyol, Superior Rumah Jesuit Internasional di Roma -Pastor Johan Verschueren SJ- menyebutkan tindakan Pastor Rupnik SJ pergi ke wilayah Balkan itu merupakan pelanggaran serius atas “hukuman restriksi” mobilitas bergerak yang sebelumnya memang diberlakukan untuk yang bersangkutan.

Proyek renovasi biara dan kapel

Kepergian Pastor Rupnik SJ ke Mostar terjadi atas undangan Ordo Fransiskan dalam kegiatan seremoni acara penutupan projek renovasi biara St. Petrus dan Paulus di mana sekolah seni bernama Aletti Center yang dikomandani Pastor Rupnik SJ telah dipasrahi memugar tembok biara tersebut.

Sementara, kepergian Pastor Rupnik ke Pulau Hvar dilakukan dalam rangka kegiatan studi lapangan untuk proyek renovasi kapel yang berada di dalam kompleks rumah residensial Uskup Mgr. Ranko Vidović, Uskup Keuskupan Hvar-Brač-Vis, Croatia.

Sudah di bulan Januari 2023 lalu, Superior Rumah Pastor Verschueren SJ sudah mendesak Pastor Rupnik SJ agar tidak lagi “jalan-jalan” -meski dalam rangka pekerjaan- namun tetap tinggal di rumah untuk keperluan investigasi dan konfrontasi kasus.

Apalagi mulai Februari lalu, demikian laporan Hannah, Pastor Rupnik juga sudah dilarang keras melakukan karya seni publik dalam kaitannya dengan proyek-proyek gerejani seperti pemugaran kapel, gereja, gedung-gedung gereja, rumah retret, dan lainnya.

Pelajaran berharga

Lalu, apa yang bisa dipelajari dari kasus dikeluarkannya Pastor Rupnik SJ dari Ordo Jesuit ini bagi umat Katolik di Indonesia?

Jawabannya, kalau Anda termasuk korban kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para imam, bruder, atau frater, maka jangan ragu untuk “bersuara”.

Laporkan kasus-kasus tersebut pertama-tama kepada Superior (Pembesar) Tarekat yakni Pastor/Bruder Provinsial dan juga kepada Ordinaris Wilayah yakni Uskup Diosis Lokal. Daripada misalnya mengumbar kasus itu di medsos.

Sumber: CNA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here